Kejari Depok Belum Terima Salinan Putusan Buni Yani, Ada Apa dengan MA?
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Depok, Sufari, mengatakan sudah dua bulan pihaknya belum menerima salinan putusan kasasi Buni Yani dari Mahkamah Agung (MA). Karena salinan putusan belum diterima, kejaksaan belum bisa mengeksekusi Buni Yani.
"Kami belum menerima salinan putusan," ujarnya di Depok, Jumat (25/1/2019).
Karena itu, Kejari Depok tetap menunggu salinan putusan dikirimkan. Buni Yani divonis dalam sidang putusan kasasi di MA pada 22 November 2018.
Sementara, Jaksa Agung, M Prasetyo sebelumnya menyinggung soal salinan putusan yang belum diberikan.
"Paling nanti mengingatkan sekian lama nggak keluar juga, menanyakan seperti apa, biar ada kepastian karena banyak pihak yang mempertanyakan. Kita sebenarnya (ingin) lebih cepet lebih baik biar segera tuntas biar segera ada kepastian," terangnya.
Kasus yang menjerat Buni Yani bermula saat ia mengunggah potongan video Ahok ketika masih menjabat Gubernur DKI menjadi 30 detik pada 6 Oktober 2016. Padahal video asli pidato Ahok berdurasi 1 jam 48 menit 33 detik.
Buni Yani kemudian diadili. PN Bandung menghukum Buni Yani selama 18 bulan penjara dan dikuatkan oleh Pengadilan Tinggi (PT) Bandung. Di PN Bandung, majelis hakim menyatakan Buni terbukti melanggar Pasal 32 ayat 1 Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE). Sedangkan di tingkat MA, kasasi yang diajukan jaksa dan Buni Yani sama-sama ditolak. Buni Yani tetap divonis 18 bulan penjara.
(责任编辑:知识)
- ·Kemenkes: Kado Ultah Medical Check Up Termasuk Skrining Masalah Tiroid
- ·Ide 'Me Time' untuk Ibu, Tak Perlu Merasa Bersalah Bun!
- ·KPK Periksa Pimpinan DPRD Bekasi dan Anggota DPRD Jabar, Siapa Dia?
- ·10 Tanaman Pengusir Hama, Ampuh dan Bunganya Cantik
- ·Polda Metro Jaya Tilang 161 Motor Penerapan ETLE
- ·Anggota DPR ini Digarap KPK dalam Kasus DAK
- ·7 Cara DIY Memperbaiki Kulkas Tidak Dingin Sebelum Panggil Teknisi
- ·Ide 'Me Time' untuk Ibu, Tak Perlu Merasa Bersalah Bun!
- ·Kalah Gugatan Soal ERP, Ini Tanggapan Anies Baswedan
- ·ERP Bakal Bikin Jakarta Bebas Macet?
- ·Pesona Enzy Storia dan Cinta Laura di Paris Fashion Week
- ·Dua Roller Coaster Tabrakan di China, 28 Penumpang Luka
- ·7 Ramuan Ini Bisa Bikin Panjang Umur, Lindungi dari Penyakit Kronis
- ·KPK Bantah Pernyataan Prabowo Soal Korupsi di Indonesia
- ·MK Kukuhkan Desa Bangbang di Bali sebagai Desa Konstitusi
- ·7 Herbal Ini Ampuh Atasi Asam Lambung, Wajib Dicoba
- ·5 Cara Menata Tanaman Gantung di Teras Rumah agar Lebih Berwarna
- ·Jawaban Jokowi Soal Kasus Novel: Tanya Kapolri
- ·Prodi dan Daya Tampung SNBP 2025 ITS, Fakultas Teknologi Elektro Paling Ketat
- ·Datangi PMJ, Rektor Universitas Pancasila Non