Upayakan Penegakan Hukum di Indonesia, Apple Setuju Penuhi Komitmen Investasi Kemenperin
JAKARTA,quickq免费加速器官方网站 DISWAY.ID--Setelah lama ditunggu-tunggu, brand teknologi terkemuka asal Amerika Serikat (AS) dikabarkan telah menyetujui permintaan Kementerian Perindustrian (Kemenperin) untuk menambah menambah investasi dalam rangka pemenuhan sanksi komitmen investasi mereka yang belum terpenuhi sebelumnya.
Menteri Perindustrian (Menperin), Agus Gumiwang Kartasasmita, juga turut menyampaikan apresiasinya terhadap tindakan Apple tersebut.
BACA JUGA:Resmi Teken Kerjasama, Ini Hasil Negosiasi Kemenperin dan Apple
BACA JUGA:Hasilkan Kesepakatan, Kemenperin Ungkap Apple Telah Setujui Rencana Investasi
Untuk memastikan pelaksanaan skema 3, Agus menyatakan bahwa Kemenperin akan menunjuk pihak ketiga untuk memastikan seluruh komitmennya bisa dijalankan dengan baik.
“Tentu Kemenperin dan Apple akan hand in hand untuk mendukung pelaksanaan komitmen tersebut,” ujar Agus dalam konferensi Pers yang digelar di Jakarta, pada Rabu 26 Februari lalu.
BACA JUGA:Jangan Sembarangan Gunakan Bahu Jalan di Tol, Simak Aturan Ditlantas Polda Metro Jaya
BACA JUGA:Razman Nasution Klarifikasi Usai Diduga Serobot Antrean Penumpang di Bandara Kualanamu
Diketahui, penambahan investasi untuk memenuhi sanksi tersebut ditempuh Apple dengan cara membawa perusahaan Global Value Chain (GVC) mereka, yaitu ICT Luxshare untuk berinvestasi memproduksi aksesoris AirTag di pabrik yang sedang dibangun di Batam dengan investasi USD150 juta.
Hal ini diprediksi akan menjadikan Indonesia sebagai supplier bagi 65 persen AirTag di pasar dunia. Dalam hal ini, Apple berkomitmen bahwa komponen baterai AirTag akan dipenuhi dari produsen dalam negeri.
“Apple juga sedang menyiapkan line produksi di perusahaan Long Harmony, Bandung, yang akan memproduksi kain mesh untuk keperluan AirPod Max. Sehingga Long Harmony akan menjadi salah satu bagian dari GVC Apple,” jelas Agus.
BACA JUGA:Nasib iPhone 16 di Indonesia Makin Tidak Jelas Buntut Apple Belum Serahkan Revisi Investasi kepada Kemenperin, Sanksi Lebih Tegas Menunggu
BACA JUGA:Konfirmasi Pembangunan Pabrik Airtag Apple di Batam, Ini Kata Kemenperin
Selain itu, untuk cycle selanjutnya, Apple akan membawa hard cash sebesar USD 160 juta dalam konteks pemenuhan kewajiban mereka untuk Skema 3.
- 1
- 2
- »
(责任编辑:综合)
- ·Bareskrim Ungkap Motif 4 Tersangka Pemalsuan Sertifikat SHGB dan SHM Pagar Laut Tangerang
- ·【干货】2025最新美国留学数字媒体专业详解
- ·Mengenal Pil Yaba, Jenis Narkoba yang Dipasok Fredy Pratama ke Indonesia
- ·PDI Perjuangan Buka Peluang Komunikasi Politik ke Partai Demokrat dan SBY
- ·Penguin Antartika 'Jalan
- ·Cawapresnya Ganjar Pranowo, PDI Perjuangan: Kriteria Semuanya Sudah
- ·Wagub Riza Bantah Pemprov DKI Ada Kerja Sama dengan ACT Untuk Penyaluran Daging Kurban
- ·Anies Baswedan Ajak Masyarakat Jakarta Salat Idul Adha di Stadion JIS
- ·Maskapai Lebanon Tetap Operasikan Pesawat di Tengah Bombardir Israel
- ·Tak Cuma Joki Strava, 7 Jasa Sewa buat Flexing Ini Ada di Indonesia
- ·Mobil Dufi eks Wartawan Ditemukan di Lampung
- ·Pengamat Otomotif Minta BYD Harus Transparan soal Kasus BYD Seal Kebakaran
- ·Durian dengan Daging Berwarna Busuk Keabuan Lebih Enak, Apa Benar?
- ·413 Atlet Indonesia Resmi Diberangkatkan ke Asian Games 2023
- ·Dana PIP Rawan Dicuri! Sekolah Wajib Umumkan Nama Siswa Penerima: Laporkan Penyelewengan!
- ·Hensat Sarankan PKB Buka Komunikasi Kepada Partai Demokrat, Singgung Kekuatan KPP
- ·Wagub Riza Bantah Pemprov DKI Ada Kerja Sama dengan ACT Untuk Penyaluran Daging Kurban
- ·Wagub Riza Bantah Pemprov DKI Ada Kerja Sama dengan ACT Untuk Penyaluran Daging Kurban
- ·放弃国内保研名额,但我拥有了7所名校offer+182万奖学金!
- ·Viral Terekam CCTV, Pria Bertopi Gasak Uang Rp 3,3 Juta Milik Karyawan Restoran di Kembangan