Kalah Gugatan Soal ERP, Ini Tanggapan Anies Baswedan
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, menyampaikan bahwa Pemprov DKI masih mengkaji kekalahan dari Bali Tower di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta. Menurut Anies yang juga mantan Mendikbud ini, DKI sudah mengetahui kekalahan yang terjadi dalam persidangan Selasa, 3 Maret 2020.
"(Putusan PTUN) masih dikaji," ujar Anies, Kamis malam (5/3/2020).
Baca Juga: Anies Baswedan itu Omong Kosong
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI, Syafrin Liputo, menyampaikan bahwa Pemprov belum memutuskan sikap lanjutan. Putusan sendiri membatalkan surat pembatalan lelang yang dikeluarkan Pemprov, lalu memerintahkan dilanjutkannya proses penerapan ERP Bali Tower.
"Kami lagi kaji secara komprehensif dokumennya seperti apa, putusannya apa saja," ujar Syafrin.
Syafrin juga mengemukakan, sikap lanjutan Pemprov akan diputuskan dalam waktu dekat. ERP sendiri merupakan salah satu solusi kemacetan yang penerapannya sudah diwacanakan sejak masa-masa pemerintahan DKI yang lalu.
"Kita akan menentukan sikap," ujar Syafrin.
Sebelumnya, Pemprov DKI kalah dalam sengketa pembatalan lelang Electronic Road Pricing(ERP) melawan konsorsium Smart ERP yang diwakili PT Bali Towerindo Sentra Tbk. Menurut Ketua Majelis Hakim Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta, M Arif Pratomo, gugatan yang diajukan konsorsium atas pembatalan lelang yang dilakukan DKI dikabulkan seluruhnya.
"Mengadili dalam penundaan, mengabulkan permohonan penundaan penggugat untuk seluruhnya, dan mengabulkan gugatan penggugat," ujar Arif dalam persidangan di PTUN Jakarta, Cakung, Selasa (3/3/2020).
Diketahui, ERP merupakan salah satu solusi yang dikaji untuk mengurangi kemacetan, sekaligus menekan polusi udara. Melalui penerapan ERP, kendaraan-kendaraan harus membayar tarif tertentu saat hendak melintasi ruas yang menjadi lokasi penerapan ERP.
Gubernur Anies Baswedan sempat mengungkapkan bahwa rencana baru penerapan aturan ruas jalan berbayar atau Electronic Road Pricing(ERP) di Jakarta, kini, akan mengandalkan smartphoneyang penggunaannya sudah masif. Menurut Anies, penerapan tidak akan menggunakan 'gantry' atau gawang elektronik kendaraan seperti sempat dikonsepkan pemerintahan-pemerintahan yang lalu.
"Dengan era sekarang, kita sudah bisa menggunakan aplikasi yang menempel di HP, menempel di kendaraan, untuk kemudian memberikan yang disebut dengan ERP," ujar Anies, Agustus tahun lalu.
(责任编辑:娱乐)
- ·Perusahaan Bisa Merevolusi Layanan Pelanggan Melalui AI Canggih
- ·10 Remaja Pelaku Perang Sarung Di Pesanggrahan Ditangkap Polisi, Ngaku Ingin Viral
- ·Anugerah Jurnalistik BPKH 2024: Rayakan Milad ke
- ·Gelar Miss Universe Argentina Dicabut dari Magali Benejam
- ·Deteksi Kanker Usus dengan Virtual Colonoscopy, Nyaman dan Cepat
- ·Layanan Kesehatan Mental Di RSUD Taman Sari Mulai Dipenuhi Timses Caleg
- ·Kronologi Siswa SD di Bandung Meninggal Dunia Imbas Gempa Bumi Bandung
- ·Harga Emas Diancam Kian Tenangnya Geopolitik Dunia
- ·Ini Alasan KPK Geledah Rumah Eks Gubernur Jabar Ridwan Kamil
- ·14.057 Narapidana Terima Remisi Natal 2022, 95 Orang Langsung Bebas
- ·Ratusan Ijazah Alumni Stikom Bandung Dibatalkan, LLDikti: Dapat Ijazah Tanpa Pembelajaran di Kampus
- ·Layanan Kesehatan Mental Di RSUD Taman Sari Mulai Dipenuhi Timses Caleg
- ·INFOGRAFIS: HMPV Terdeteksi di Indonesia, Kenali Penyakitnya
- ·Soal KSB, Heru Budi Klaim Sudah Temui Eks Warga Kampung Bayam Di Rusun Nagrak
- ·Kraken Hadirkan Layanan Prime Brokerage, Siap Manjakan Trader Institusional Kripto
- ·14.057 Narapidana Terima Remisi Natal 2022, 95 Orang Langsung Bebas
- ·Ini 4 Kategori Guru yang Masuk dalam Prioritas PPPK 2024, Lengkap dengan Syarat Daftarnya!
- ·KPK Identifikasi 50 Properti Milik Eks Gubernur Maluku, 20 Properti Disita Terkait TPPU
- ·Mahfud MD Desak Kasus Pagar Laut Segera Dijerat Pidana, Publik Salahkan Utang Budi Oligarki
- ·14.057 Narapidana Terima Remisi Natal 2022, 95 Orang Langsung Bebas