Sudah Dipenjara 15 Tahun, Aset Setnov Masih 'Diintai' KPK
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memetakan aset-aset atau dana yang dimiliki oleh mantan Ketua DPR RI Setya Novanto untuk kepentingan pembayaran uang pengganti perkara korupsi KTP elektronik (e-KTP).
"KPK sekarang sedang melihat aset-aset atau dana yang dimiliki oleh Setya Novanto di rekening-rekening untuk kepentingan pembayaran uang pengganti," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah, di Gedung KPK, Jakarta, Kamis.
Setelah putusan inkracht atau berkekuatan hukum tetap, pihak Novanto wajib membayar uang pengganti sesuai amar putusan hakim. Mengacu ke Undang Undang Tindak Pidana Korupsi, jika tidak dibayar maka dapat dilakukan penyitaan aset dan dilelang untuk negara.
"Tadi saya sudah cek juga terkait dengan uang pengganti yang harus dibayar oleh Setya Novanto. Kemarin sudah ada beberapa kali pembayaran, yang pertama penitipan uang sebelum penanganan perkara selesai. Yang kedua pembayaran cicilan, tapi denda sudah selesai," ujar Febri.
Sebelumnya, Novanto mulai mengangsur uang pengganti terkait perkara korupsi KTP-el. Selain uang titipan Rp5 miliar sebelumnya, pihak Setya Novanto sudah mulai mengangsur uang pengganti sebesar 100 ribu dolar AS. Novanto telah dieksekusi ke Lapas Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat pada 4 Mei 2018 lalu.
Baik KPK maupun pihak Novanto tidak mengajukan banding atas putusan Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi terhadap Novanto dalam perkara korupsi KTP-el. Novanto telah divonis 15 tahun penjara ditambah denda Rp500 juta subsider tiga bulan kurungan, ditambah pembayaran uang pengganti 7,3 juta dolar AS (sekitar Rp65,7 miliar dengan kurs Rp9.000 per dolar AS saat itu) dikurangi Rp5 miliar yang sudah dikembalikan Novanto.
(责任编辑:探索)
- ·KPU Ungkap Penetapan DPT di Malaysia Dilakukan sejak Juli 2023
- ·Susun Regulasi Wisata Edukasi, Kemenpar Fokus pada Keselamatan dan Manfaat
- ·FOTO: Meriah Deretan Kostum Parade Paskah di New York
- ·Konsumsi Masyarakat Meningkat Saat Ramadan, Ekonom Soroti Peran THR
- ·5 Daun untuk Asam Urat, Tak Perlu Repot Cukup Direbus
- ·Prabowo: Usia Saya 73 Tahun, Saya hanya ingin Meninggalkan Nama Baik
- ·20 Kota di Dunia dengan Ruang Hijau Terbanyak, Tak Ada dari Indonesia
- ·Waspada! Sebagian Napi Lapas Kutacane yang Kabur Masih Berkeliaran, 14 WBP Telah Ditangkap!
- ·KPK Tetapkan 22 Anggota DPRD Malang Tersangka Dugaan Suap, Berikut Daftarnya
- ·Draft RKUHAP: Pasal Penghinaan Presiden Bisa Diselesaikan Lewat Restorative Justice
- ·Cawagub DKI Jakarta dari PKS Dibilang Enggak Terkenal
- ·VIDEO: Berjalan di Bawah Mekar Sakura Sepanjang Sungai Meguro Tokyo
- ·Konsumsi Masyarakat Meningkat Saat Ramadan, Ekonom Soroti Peran THR
- ·Studi Ungkap Maskapai yang Punya Makanan Pesawat Terbaik dan Terburuk
- ·Tak Sekadar Hemat, Kisah Keluarga Temukan Makna Belanja di MR.D.I.Y.
- ·Guru di Yahukimo Dibunuh KKB, Komisi X DPR RI Tuntut Pemerintah Tingkatkan Keamanan
- ·Chery TIGGO 8 CH Dijual Seharga Rp499 Juta
- ·Holywings Gelar Pemeriksaan Gratis di Surabaya
- ·NYALANG: Saat Cinta Bersemi di Athena
- ·Susun Regulasi Wisata Edukasi, Kemenpar Fokus pada Keselamatan dan Manfaat