会员登录 - 用户注册 - 设为首页 - 加入收藏 - 网站地图 Sudah Dipenjara 15 Tahun, Aset Setnov Masih 'Diintai' KPK!

Sudah Dipenjara 15 Tahun, Aset Setnov Masih 'Diintai' KPK

时间:2025-05-25 10:27:02 来源:quickq不能用支付宝充值了 作者:娱乐 阅读:145次
Warta Ekonomi,quickq最新版 Jakarta -

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memetakan aset-aset atau dana yang dimiliki oleh mantan Ketua DPR RI Setya Novanto untuk kepentingan pembayaran uang pengganti perkara korupsi KTP elektronik (e-KTP).

"KPK sekarang sedang melihat aset-aset atau dana yang dimiliki oleh Setya Novanto di rekening-rekening untuk kepentingan pembayaran uang pengganti," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah, di Gedung KPK, Jakarta, Kamis.

Sudah Dipenjara 15 Tahun, Aset Setnov Masih 'Diintai' KPK

Sudah Dipenjara 15 Tahun, Aset Setnov Masih 'Diintai' KPK

Setelah putusan inkracht atau berkekuatan hukum tetap, pihak Novanto wajib membayar uang pengganti sesuai amar putusan hakim. Mengacu ke Undang Undang Tindak Pidana Korupsi, jika tidak dibayar maka dapat dilakukan penyitaan aset dan dilelang untuk negara.

Sudah Dipenjara 15 Tahun, Aset Setnov Masih 'Diintai' KPK

"Tadi saya sudah cek juga terkait dengan uang pengganti yang harus dibayar oleh Setya Novanto. Kemarin sudah ada beberapa kali pembayaran, yang pertama penitipan uang sebelum penanganan perkara selesai. Yang kedua pembayaran cicilan, tapi denda sudah selesai," ujar Febri.

Sudah Dipenjara 15 Tahun, Aset Setnov Masih 'Diintai' KPK

Sebelumnya, Novanto mulai mengangsur uang pengganti terkait perkara korupsi KTP-el. Selain uang titipan Rp5 miliar sebelumnya, pihak Setya Novanto sudah mulai mengangsur uang pengganti sebesar 100 ribu dolar AS. Novanto telah dieksekusi ke Lapas Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat pada 4 Mei 2018 lalu.

Baik KPK maupun pihak Novanto tidak mengajukan banding atas putusan Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi terhadap Novanto dalam perkara korupsi KTP-el. Novanto telah divonis 15 tahun penjara ditambah denda Rp500 juta subsider tiga bulan kurungan, ditambah pembayaran uang pengganti 7,3 juta dolar AS (sekitar Rp65,7 miliar dengan kurs Rp9.000 per dolar AS saat itu) dikurangi Rp5 miliar yang sudah dikembalikan Novanto.

(责任编辑:探索)

相关内容
  • FOTO: Warisan Budaya Myanmar Terancam Punah Akibat Gempa
  • 5 Manfaat Menakjubkan Makan Nanas dan Efek Sampingnya
  • Prabowo Bakal Panggil Investor Saham Imbas IHSG Anjlok hingga 6 Persen
  • Fenomena Langka, Wanita 21 Tahun Alami Keringat Darah
  • Polisi Tangkap Pemimpin Sekte Penghapus Utang
  • Terkuak Fakta Terbaru Dugaan Kekerasan Seksual Eks Kapolres Ngada AKBP Fajar
  • Studi Temukan Rutin Makan Yogurt Turunkan Risiko Kanker Kolon
  • 20 Kota di Dunia dengan Ruang Hijau Terbanyak, Tak Ada dari Indonesia
推荐内容
  • Ragam Tradisi Unik Lebaran di Berbagai Wilayah Indonesia
  • Berkas Perkara Dikirim ke Jaksa Besok, Kuasa Hukum Hasto Meradang!
  • Toyota Resmi Meluncurkan Kendaraan Listriknya
  • BYD Lucurkan Sedan E7, Lebih Keren Ada Sunroof
  • Saling Tunjukan Kekompakan, Para Capres Lakukan 'Tos' dengan Cawapresnya
  • Wamendiktisaintek Desak Kampus Usut Tuntas Kematian Mahasiswa UKI