KPK Tetapkan 22 Anggota DPRD Malang Tersangka Dugaan Suap, Berikut Daftarnya
Komisi Pemberantasan Korupsi telah mengumumkan sebanyak 22 orang anggota DPRD Kota Malang sebagai tersangka suap dan gratifikasi. Hingga kini, jumlah keseluruhan anggota DPRD Malang yang menjadi tersangka sebanyak 41 orang dari 45 anggota DPRD.
Wakil Ketua KPK, Basaria Pandjaitan, mengatakan penetapan 22 anggota DPRD Kota Malang tersebut merupakan tahap ketiga, yang hingga saat ini dari total 45 anggota DPRD Kota Malang, sebanyak 41 anggota ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK.
"Jadi dari 45 anggota DPRD, 41 anggota sudah ditetapkan tersangka," tegasnya di Jakarta, Senin (3/9/2018).
Sebanyak 22 anggota DPRD Kota Malang itu diduga menerima uang suap sebanyak Rp12,5 juta hingga Rp50 juta dari Wali Kota Malang nonaktif, Moch Anton, yang juga telah menjadi tersangka.
"Duit itu diduga diberikan Anton terkait pengesahan RAPBD-P kota Malang pada tahun 2015 silam," ujarnya.
Ia menambahkan, dengan kasus itu menunjukkan bagaimana korupsi dilakukan secara massal melibatkan unsur kepala daerah dan jajarannya serta sejumlah anggota DPRD yang seharusnya melakukan fungsi pengawasan, anggaran dan regulasi secara maksimal.
Daftar lengkap 41 anggota DPRD Kota Malang yang menjadi tersangka, di antaranya:
1. Imam Fauzi.
2. Ya'qud Ananda Gudban.
3. Abdulrachman.
4. Sahrawi.
5. Choeroel Anwar.
6. Wiwik Hendri Astuti.
7. Mohan Katelu.
8. Sulik Lestyowati.
9. Abdul Hakim.
10. Bambang Sumarto.
11. M Arief Wicaksono.
12. Syaiful Rusdi.
13. Tri Yudiani.
14. Heri Pudji Utami.
15. Hery Subiantono.
16. Suprapto.
17. Rahayu Sugiarti.
18. Sukarno.
19. Zainuddin.
20. Arief Hermanto.
21. Teguh Mulyono.
22. Mulyanto.
23. Ribut Harianto.
24. Suparno Hadiwibowo.
25. Imam Ghozali.
26. Mohammad Fadli.
27. Asia Iriani.
28. Indra Tjahyono.
29. Een Ambarsari.
30. Bambang Triyoso.
31. Syamsul Fajrih.
32. Sugianto.
33. Afdhal Fauza.
34. Diana Yanti.
35. Choirul Amri.
36. Teguh Puji Wahyono.
37. Sony Yudiarto.
38. Harun Prasojo.
39. Erni Farida.
40. Hadi Susanto.
41. Salamet.
(责任编辑:探索)
- ·Cara agar Tidak Mabuk Kendaraan Saat Perjalanan Mudik
- ·Kementerian UMKM Fokus Tingkatkan Usaha Kecil Menengah dan Rasio Kewirausahaan
- ·KDRT Terhadap Lesti Kejora, Polisi ke Rizky Billar: Tanggal 13 Oktober Hadir Tepat Waktu
- ·Ramai Wisatawan Batalkan Liburan ke Pangandaran Imbas Isu Megathrust
- ·Praperadilan Firli Bahuri Ditolak, Ditkrimsus Tanggapi Seperti Ini
- ·Aib Rizky Billar Terbongkar! Ternyata Sering KDRT ke Lesti Kejora, Pernah Lempar Bola Biliar
- ·Awas Keliru, 3 Kebiasaan Baik Ini Justru Bisa Merusak Imun
- ·Polda Metro: Empat Ruas Jalan di Jakarta Tergenang Akibat Hujan Deras Kamis Sore
- ·Temukan Kejanggalan, Polisi Bakal Periksa Rekening Ratna Sarumpaet
- ·Diduga Tersambar Petir, Sebuah Warung di Cempaka Putih Terbakar
- ·Apa yang Terjadi Pada Tubuh Saat Minum Alkohol?
- ·Pemerintah Lelang 3 Blok Migas, Potensi Setara 2,2 Miliar BOE
- ·9 Kebiasaan Ini Bisa Merusak Fungsi Otak, Bikin Lemot dan Pikun
- ·Bareskrim Amankan 2 Orang Terkait Kepemilikan Ekstasi Dalam Penggerebekan Kafe di Jakarta Selatan
- ·Saling Tunjukan Kekompakan, Para Capres Lakukan 'Tos' dengan Cawapresnya
- ·9 Kebiasaan Ini Bisa Merusak Fungsi Otak, Bikin Lemot dan Pikun
- ·Oscar Darmawan Mundur dari Jabatan CEO Indodax, Ini Alasannya
- ·FOTO: Tradisi Perayaan Maulid Nabi Muhammad di Berbagai Negara
- ·KPU Tegaskan Tidak Ada Surat Suara yang Sudah Tercoblos di Yogyakarta
- ·Anak dan Istri Anggota BPK Achsanul Qosasi di Kasus BTS Kominfo Diperiksa Kejagung