Firli Akui Kunci Mobil Hingga Dompet Disita saat Penggeledahan terkait Kasus Pemerasan SYL
JAKARTA,quickq加速器官方下载 DISWAY.ID--Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri mengaku Polda Metro Jaya telah menyita beberapa barang dari kediamannya di Jalan Kertanegara Nomor 46, Jakarta Selatan, 26 Oktober 2023 lalu.
Adapun sejumlah barang yang disita tersebut yaitu kunci dan gembok pintu gerbang, dompet, dan kunci mobil.
BACA JUGA:Firli Bantah Melakukan Pemerasan Terhadap Mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo
"Bahwa pada 26 Oktober 2023, penyidik melakukan penggeledahan di rumah Ketua KPK, Firli Bahuri, di Bekasi, namun tidak ada barang yang disita. Sedangkan di rumah sewa di Kertanegara 46, Jakarta Selatan, terdapat tiga barang yang disita, berupa Kunci dan gembok gerbang, dompet warna hitam serta kunci mobil keyless," kata dia dalam keterangannya, Jumat, 17 November 2023.
Rumah Kertanegara Nomor 46, Jakarta Pusat, digeledah penyidik Polda Metro Jaya pada Kamis, 28 Oktober 2023 lalu. Rumah itu disewa Firli sebagai tempat rehatnya.
BACA JUGA:Polri Sita LHKPN Firli Bahuri Terkait Kasus Pemerasan Eks Mentan Syahrul Yasin Limpo
Selain itu, Firli mengaku telah menyerahkan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) miliknya dari periode 2019 sampai 2022 sebagaimana diminta oleh penyidik Polda Metro Jaya melalui biro hukum KPK.
Lebih lanjut, Firli mengaku telah bersikap kooperatif. Selama ini, dia menyebut tidak pernah mangkir dari pemanggilan penyidik Polda Metro Jaya.
Ia juga menyatakan akan selalu kooperatif bersama dengan pimpinan KPK yang lain untuk kebutuhan penegakan hukum. Sehingga, kasus dugaan pemerasan tersebut bisa diselesaikan dengan baik.
"Saya dalam status sebagai Warga Negara Indonesia yang memiliki hak asasi atas kepastian hukum, meminta segera terbitnya keadilan tersebut, karena menunda keadilan adalah ketidakadilan," ungkap Firli.
BACA JUGA:Diperiksa 4 Jam, Firli Bahuri Dicecar 15 Pertanyaan Terkait Dugaan Pemerasan SYL
Firli juga membantah melakukan pemerasan atau menerima suap maupun gratifikasi dalam kasus dugaan pemerasan kepada mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo.
"Saya Firli Bahuri menyatakan bahwa tidak pernah ada kegiatan memeras, gratifikasi dan suap," ujar Firli Bahuri.
(责任编辑:休闲)
- ·Baik buat Mata Kamu, 6 Makanan Ini Bikin Penglihatan Tetap Tajam
- ·Polisi Buru Pelaku Jambret Tewaskan Penumpang Ojol Di Kemayoran, Diduga Pakai Suzuki Satria
- ·Penemuan Tengkorak Manusia Terbungkus Kaus di Selokan Duren Sawit Bikin Geger
- ·Penyanyi Buzar Hadirkan Lagu Cinta Bertajuk "Violet"
- ·Debat Gibran vs Mahfud MD, Fakta
- ·Jokowi Bentuk Badan Gizi Nasional 2 Bulan Jelang Lengser, Begini Respon GAPMMI
- ·Pos Indonesia Bagikan BLT El Nino kepada 13 Ribu KPM di Bandung
- ·Penemuan Tengkorak Manusia Terbungkus Kaus di Selokan Duren Sawit Bikin Geger
- ·Bupati Purbalingga Diduga Terima Duit Haram Rp500 Juta
- ·Kebiasaan Memangku Laptop Bisa Bikin Sperma Loyo
- ·5 Daun untuk Mengobat Asma, Alami dan Minim Efek Samping
- ·Anies Baswedan Gak Bisa Seenak Jidat Luncurkan Rumah Sehat, Gilbert PDIP Blak
- ·Paling Murah Dipatok Rp979 Ribu, Cek Harga Terbaru Emas Pegadaian pada 19 Mei 2025
- ·Waduh! Dalam Sepekan, 5 Besi Penutup Saluran Air Di Jalan S Parman Digondol Maling
- ·Catat, 7 Minuman Pagi Hari Ini Ampuh buat Bakar Lemak Perut
- ·Pembawaan Uang Tunai ke Dalam atau Luar Pabean Indonesia Jadi Modus Cuci Uang
- ·Ridwan Kamil akan Temui Cak Imin Pasca Resmi Diusung PKB untuk Pilgub Jakarta 2024
- ·Dolar Terkoreksi Usai Turunnya Peringkat Kredit AS
- ·Ekspresi Karut Marut Emosi Harry Halim dalam 'Finality'
- ·Pembawaan Uang Tunai ke Dalam atau Luar Pabean Indonesia Jadi Modus Cuci Uang