Nakal Sih! 76 Perusahaan di Jakarta Kena Tutup
Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Energi DKI Jakarta menutup sementara operasional 76 perusahaan yang berdomisili di wilayah Ibu Kota. Hal itu dikarenakan mereka tak mematuhi aturan dalam pemberlakuan status Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
Kepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Energi DKI Jakarta, Andri Yansah mengatakan, berdasarkan Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 33 Tahun 2020 Pasal 10 dijelaskan hanya ada 11 sektor usaha yang diizinkan beroperasi selama PSBB.
Sebelas sektor itu adalah kesehatan; bahan pangan/ makanan/ minuman; energi; komunikasi dan teknologi informasi; keuangan; logistik; perhotelan; konstruksi; industri strategis; pelayanan dasar, utilitas publik dan industri yang ditetapkan sebagai objek vital nasional dan objek tertentu; dan kebutuhan sehari-hari.
"76 perusahaan ditutup hingga PSBB selesai, yaitu 22 Mei 2020," kata Andri, Sabtu (25/4/2020).
Baca Juga: Perusahaan Mulai Telat Bayar Bunga MTN, BI dapat Tiru Bank Sentral AS
Baca Juga: Bukan Asia atau Eropa, WHO: Benua Ini Bakal Jadi Pusat Pandemi Corona, 300 Ribu Jiwa Akan Mati
Ia menjelaskan, perusahaan itu menyebar di lima wilayah. Sebanyak 12 perusahaan di Jakarta Pusat, 17 perusahaan di Jakarta Barat, 17 perusahaan di Jakarta Utara, 3 perusahaan di Jakarta Timur dan 27 di Jakarta Selatan. Selain perusahaan yang ditutup, ada 89 pelaku usaha yang hanya diberi peringatan, karena mereka telah mendapatkan izin dari Kementerian Perindustrian, tapi tidak menerapkan protokol kesehatan.
Halaman BerikutnyaHalaman:
- 1
- 2
(责任编辑:热点)
- ·Jusuf Kalla Sebut Masjid Akan Hancur Jika Digunakan Politik Praktis
- ·Langsung Bayar Denda Rp50 Juta, Wakil Anies Baswedan Terima Kasih ke HRS
- ·Abuya Muhtadi Jadi Dewan Penasehat TPN Ganjar
- ·Ziswaf CT ARSA Luncurkan 'Ramadan Seru', Permudah Berbuat Baik
- ·Prabowo Subianto Akan Beberkan Hasil Pertemuannya dengan Tiga Partai Politik
- ·Alamak! Anies Jadi Sasaran Empuk Amukan Publik: Sama Rakyat Garang, Sama Habib Ciut
- ·Anies Baswedan Dipanggil Polisi, Doa dari Netizen Mengalir Deras
- ·FOTO: Keajaiban Varanasi di India, Keberkahan Hidup dan Mati
- ·Internet 100 Mbps Cuma Rp100 Ribu? Ini Target Ambisius Kemkomdigi!
- ·Pansel Loloskan 77 Peserta Calon KKRI Periode 2019
- ·Destinasi Liburan 2025 versi Astrologi, Zodiak Kamu Cocoknya ke Mana?
- ·Uni Eropa Mengecam Kenaikan Tarif Baja dan Aluminium AS, Ancam Tindakan Balasan
- ·Syafruddin Bebas, KPK Ukir Sejarah
- ·TKN Fanta Libatkan Anak
- ·Menteri Jonan dan Politikus Golkar Batal Jadi Saksi Eni Saragih, Alasannya?
- ·TKN Fanta Sebut Prabowo Mampu Menegaskan Hukum Indonesia
- ·Masuk Ancol Gratis Selama Ramadan, Berlaku Mulai Jam 5 Sore
- ·Polri Gelar Operasi Lilin Untuk Amankan Natal dan Tahun Baru
- ·Kejari Depok Belum Terima Salinan Putusan Buni Yani, Ada Apa dengan MA?
- ·Rafael Alun Jalani Sidang Tuntutan Kasus Gratifikasi dan TPPU Hari Ini