Kasus Rumah Produksi Film Dewasa, Tersangka Bisa Bertambah Dikaitkan UU Pornografi
JAKARTA,quickq官网加速器下载 DISWAY.ID - Kasus rumah produksi yang diduga membuat konten video porno berpotensi bertambahnya tersangka.
Direktur Reserse Kriminal Khusus (Ditkrimsus) Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan kemungkinan tersebut terjadi bila berkaca pada Pasal 8 Jo 34 UU No. 44 tahun 2008 tentang Pornografi.
"Ada kemungkinan itu (Penambahan Tersangka, red). Terkait pasal 8 Jo 34 UU No 44 tahun 2008 tentang Pornografi," katanya kepada awak media, Kamis 14 September 2023.
BACA JUGA:Peran 3 Tersangka Baru Kasus Korupsi Proyek Tol MBZ Diungkap Kejagung
Diterangkannya, penambahan tersangka bisa jadi berasal dari talent atau pemeran film yang diproduksi rumah produksi tersebut.
"Sangat bisa," terangnya.
Dimana, bunyi pasal 8 UU No.44 tahun 2008 tentang Pornografi berbunyi setiap orang dilarang dengan sengaja atau atas persetujuan dirinya menjadi objek atau model yang mengandung muatan pornografi.
Bunyi pasal 34 UU No.44 tahun 2008 tentang Pornografi ialah Setiap orang yang dengan sengaja atau atas persetujuan dirinya menjadi objek atau model yang mengandung muatan pornografi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 8 dipidana dengan pidana penjara paling lama 10 (sepuluh) tahun dan/atau pidana denda paling banyak Rp5.000.000.000,00 (lima miliar rupiah).
BACA JUGA:Hitungan Hari, 3 Bus PO Sugeng Rahayu Terlibat Kecelakaan Mengerikan
Sebelumnya, Rumah produksi diduga buat film porno disebut kebanyakan buat konten di kawasan Pasar Minggu, Jakarta Selatan.
Kasubdit Cyber Crime Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kompol Ardian Satrio Utomo mengatakan dari 120 video mayoritas diproduksi di lokasi tersebut.
"Untuk rata-rata mayoritas pembuatan video tersebut dilaksanakan di studio yang ada di Pasar Minggu," ucapnya.
"Jadi mayoritas dari 120 video yang kita temukan itu mayoritas bertempat di studio yang ada di Pasar Minggu," tambahnya.
Beberapa barang bukti juga telah disita dari tiga studio milik rumah produksi tersebut.
- 1
- 2
- 3
- »
(责任编辑:综合)
- ·Ini Dia Sosok Masinis KRL Anjlok di Bogor
- ·Saran Pramugari ke Penumpang Takut Naik Pesawat: Latihan Pernapasan
- ·Dibuang Ortunya, Bayi Perempuan di Cengkareng Ditemukan Abang Ojol Sudah Dikerumuni Semut
- ·Satu Bocah Masih Dirawat Akibat Kecelakaan Bus Rosalia Indah
- ·5 Museum di Jakarta Kini Bisa Dikunjungi Malam Hari, Mana Aja?
- ·Diduga Korsleting Listrik, 3 Rumah Hangus Terbakar di Matraman
- ·Bukan Lone Wolf, Agus Sujatno Bomber Polsek Astanaanyar Diduga Tak Bekerja Sendirian
- ·Satuan Investigasi Usut Penyebab Gudang Amunisi Meledak Libatkan Polisi Militer
- ·Kapolda Pastikan Jakarta Aman di H
- ·Wakil Ketua DPR Minta Polisi Tuntaskan Kasus Dugaan Investasi Bodong
- ·Katanya Perempuan Butuh Lebih Banyak Tidur Dibanding Pria, Benarkah?
- ·Ini 7 Tips Liburan Tetap Happy Meski Sering Hujan
- ·Satu Bocah Masih Dirawat Akibat Kecelakaan Bus Rosalia Indah
- ·Termasuk Rusun Terprogram, Pemprov DKI: Seharusnya Kampung Susun Bayam Bisa Segera Dihuni
- ·FOTO: Perjalanan Biksu Thudong Jalan Kaki 4 Bulan Thailand
- ·Butuh Rp 12 Triliun, PAM Jaya Ingin Turunkan Tingkat Kehilangan Air Jadi 30 Persen pada 2030
- ·Dibuang Ortunya, Bayi Perempuan di Cengkareng Ditemukan Abang Ojol Sudah Dikerumuni Semut
- ·Jangan Asal, Ini 7 Cara Minum Kopi yang Menyehatkan
- ·Belasan Ribu Pengguna Narkoba Ditangkap oleh Satgas P3GN Polri Sepanjang 2023
- ·Dalih Kebelet Kecing, Pria di Tambora Cabuli Bocah Tetangga