会员登录 - 用户注册 - 设为首页 - 加入收藏 - 网站地图 Reklamasi Program Pemerintah ataukah Swasta?!

Reklamasi Program Pemerintah ataukah Swasta?

时间:2025-05-25 10:49:26 来源:quickq不能用支付宝充值了 作者:探索 阅读:204次
Warta Ekonomi,quickq手机版下载 Jakarta -

Reklamasi itu program pemerintah atau swasta? Pertanyaan tersebut seringkali membayangi rakyat. Untuk itu, Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan menjelaskan bahwa reklamasi adalah program pemerintah yang dituangkan dalam Kepres nomor 52 tahun 1995 dan dalam Perda nomor 8 tahun 1995.

Pemerintah saat itu menugaskan pihak swasta untuk melaksanakan reklamasi dan dibuatlah perjanjian kerja sama antara Pemerintah DKI dan swasta di 1997. Perjanjian tersebut mengharuskan pihak swasta melakukan reklamasi dengan imbalan mendapat hak memanfaatkan lahan seluas 35%.

Reklamasi Program Pemerintah ataukah Swasta?

Reklamasi Program Pemerintah ataukah Swasta?

Baca Juga: Reklamasi Dihentikan, IMB Diterbitkan? Ini Jawaban Anies

Reklamasi Program Pemerintah ataukah Swasta?

"Kalau reklamasi adalah program pemerintah, mengapa selama ini kesannya lahan reklamasi itu milik swasta dan pengembang? Mengapa pulau-pulau itu dijaga ketat dan tidak bisa dimasuki?" tegas Anies, Jumat (14/6/2019).

Reklamasi Program Pemerintah ataukah Swasta?

Menurut Anies, dahulu ini semua fakta dan pengertian dasar seperti yang disebut seakan terkubur. Efeknya, lahan hasil reklamasi dahulu 100% dikuasai oleh swasta. Bahkan, dahulu pulau tersebut menjadi areal tertutup, di mana publik dan media sekalipun tidak dapat memasukinya. Seakan itu wilayah tersendiri dan terpisah dari publik Jakarta.

"Sejak kami bertugas di Pemprov DKI Jakarta, kami luruskan semua itu sesuai dengan aturan hukumnya. Seluruh daratan itu adalah milik Pemprov DKI, dan swasta hanya berhak untuk menggunakan 35% lahan hasil reklamasi sesuai dengan ketentuan yang ada," ungkap Anies.

Baca Juga: Sandiaga: Kami Tak Ingkar Janji, Reklamasi Buktinya

Lalu, Anies melanjutkan, Pemprov DKI membuka seluruh kawasan pulau itu untuk publik. Kedaulatan ditegakkan, ketentuan hukum dijadikan pedoman. Tidak ada lagi pantai eksklusif, tertutup, dan terlarang untuk dimasuki publik.

"Semua dibuat terang benderang dan kami menugaskan BUMD milik Pemprov DKI, yaitu Jakpro untuk mengelola dan memanfaatkan lahan hasil reklamasi tersebut," tandasnya.

(责任编辑:综合)

相关内容
  • Ponsel Dirut PLN Disita KPK, Kenapa ya?
  • 'Sunda Tanpa PDIP' Jadi Perbincangan Gegara Mulut Arteria Dahlan
  • Kasus Prank KDRT Baim Wong, Polisi Periksa Pelapor, Cecar 19 Pertanyaan
  • Anies Baswedan Soroti Nasib Jurnalis, Janji Diskusi dengan PWI dan Dewan Pers
  • Cara agar Tidak Mabuk Kendaraan Saat Perjalanan Mudik
  • Kebakaran di Tebet, Api Berkobar dari Warteg Diduga Gegara Tabung Gas Bocor
  • Banjir di Kawasan Kembangan Utara Akibat Luapan Kali Pesanggrahan Telah Surut
  • Viral Istilah 'Silent Majority' Usai Hasil Quick Count, Apa Artinya?
推荐内容
  • Ke Gereja, Anies Ucapkan Selamat Natal
  • Warga Antusias Lihat Gerhana Bulan Total Lewat Teleskop di TIM, Antrean Mengular
  • Catat Baik
  • Ahok Sebut Gibran dan Jokowi Tak Bisa Kerja, TKN: Biarkan Rakyat Yang Menilai
  • Anies Janji Manfaatkan 95% Lahan Reklamasi untuk Publik
  • Sambut Halloween, Serangan 'Zombie' Hebohkan Penumpang Shinkansen