PSBB Masa Transisi Racikan Anies Ngeri
Gubernur Anies Baswedan, untuk kali keempat, kembali memberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) mulai hari ini (5/6/2020) di Jakarta. Namun, penerapan PSBB yang baru itu terlihat berbeda karena muatannya terasa 'ngeri-ngeri sedap'.
Kali ini, setahap demi setahap, masyarakat diperbolehkan kembali memulai rutinitas atau kegiatan di luar rumah sambil menerapkan protokol cegah virus corona (Covid-19), dengan risiko lonjakan kasus baru yang kian sulit dikendalikan.
Namun, bila tingkat penularan virus corona bisa terus ditekan selama PSBB terbaru itu berlangsung, kebijakan di Jakarta tersebut patut dijadikan model yang baik untuk diterapkan di wilayah-wilayah lain.
Baca Juga: Indonesia New Normal, Bang Fahri: Apa Kabar Sunda Empire?
PSBB kali keempat di DKI Jakarta ini memang memiliki karakteristik khusus. Pertama, berbeda dari tiga tahap sebelumnya, PSBB Jakarta kali ini tidak disebutkan sampai kapan masa berlakunya. Anies hanya menyebutkan PSBB kali ini berlaku hingga ada evaluasi di akhir Juni mendatang.
Kedua, sebelumnya sejumlah pihak dan kalangan media massa bertanya-tanya apakah PSBB di Jakarta akan benar-benar berakhir pada Kamis (4/6/2020), dan selanjutnya Ibu Kota memasuki masa new normal(normal baru).
Namun, pertanyaan itu dijawab oleh Anies dengan kembali memperpanjang PSBB. Berbeda dari sebelum-sebelumnya, PSBB Juni ini disebut sebagai masa transisi sebelum menuju ke periode, yang disebut Anies, sebagai tahap 'Aman, Sehat, dan Produktif'.
Ketiga, berbeda dari tiga PSBB sebelumnya, PSBB di masa transisi ini disertai dengan beberapa pelonggaran di beberapa sektor. Sejumlah tempat usaha, restoran hingga mal, tempat ibadah serta kegiatan sosial dibuka secara bertahap, namun disertai dengan beberapa pembatasan jumlah orang dan penerapan protokol ketat cegah Covid-19.
Halaman BerikutnyaHalaman:
- 1
- 2
- 3
(责任编辑:知识)
- ·BCA Gandeng Manulife Luncurkan Reksa Dana Dolar, Targetkan Investor Jangka Pendek
- ·Bisa Turunkan BB, Bolehkah Minum Lebih dari 3 Gelas Kopi per Hari?
- ·Truk Terguling dan 1 Motor Terhimpit Peti Kemas Usai Terlibat Kecelakaan di Cilincing Jakut
- ·Mahasiswa Poltekesos Membuat Torehan Senyum di Wajah Korban Gempa Cianjur
- ·Jangan Sembarangan, Hindari Pasang AC di 5 Lokasi Ini
- ·Cara Install WA GB Versi Terbaru
- ·Bisa Turunkan BB, Bolehkah Minum Lebih dari 3 Gelas Kopi per Hari?
- ·Penyebab Kematian Satu Keluarga di Kalideres Masih Misterius, Ada Apa?
- ·Kader Tertangkap Karena Doyan Nyabu, Begini Pembelaan PAN
- ·Strategy Diam
- ·Secercah Harapan Dosen ASN, Semoga Tukin Segera Cair Bareng THR
- ·Strategy Diam
- ·Telepon Langsung Putin, Trump Ingin Menjadi Juru Damai Konflik Rusia
- ·Airlangga Tegaskan Program Perlinsos Telah Dibahas Secara Transparan Bersama DPR RI
- ·Politisi PDIP Ini Dipanggil Penyidik KPK
- ·Saran Pramugari ke Penumpang Takut Naik Pesawat: Latihan Pernapasan
- ·Bisa Turunkan BB, Bolehkah Minum Lebih dari 3 Gelas Kopi per Hari?
- ·Butuh Rp 12 Triliun, PAM Jaya Ingin Turunkan Tingkat Kehilangan Air Jadi 30 Persen pada 2030
- ·Ini Alasan KPK Geledah Rumah Eks Gubernur Jabar Ridwan Kamil
- ·Heru Mengkaji WFH Lokal untuk Antisipasi Cuaca Ekstrem Akhir Tahun