Keponakan Wamenkumham Diperiksa Sebagai Tersangka, Modusnya Diungkap Kepolisian
JAKARTA,quickq ios DISWAY.ID- Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri mengagendakan pemeriksaan keponakan Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej berinisial AB sebagai tersangka kasus pencemaran nama baik pada Kamis, 11 Mei 2023.
Hal tersebut dibenarkan oleh kuasa hukum ‘AB’, Donald Mamusung yang mengatakan, jadwal pemeriksaan tersebut sekira pukul 10.00 WIB.
“Betul, jam 10.00 di Bareskrim Polri,” katanya saat dihubungi wartawan, Kamis, 7 Mei 2023.
BACA JUGA:GoTo Jadi Sponsor Formula E 2023, Jakpro Angkat Bicara
BACA JUGA:Pengakuan Mengejutkan Husen Setelah Mutilasi dan Cor Pemilik Depo Air Minum Isi Ulang: Sering Ngomel Makanya Dipotong Kepala Bukan Mulut
Donald memastikan kliennya akan hadir dalam pemeriksaan tersebut sebagai tersangka.
“Hadir memenuhi panggilan polisi sebagai tersangka. ‘AB’ juga akan memberikan keterangan lebih lanjut terkait tuduhan pencemaran nama baik,” ucapnya
Sebelumnya, Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (wamenkumham) edward omar sharif hiariej atau yang dikenal dengan eddy hiariej melaporkan keponakannya berinisial ab ke polisi.
Terkait hal ini, penyidik Polri telah menetapkan AB sebagai tersangka pencemaran nama baik.
BACA JUGA:Semifinal UCL Leg-1: Inter Milan Bungkam AC Milan di San Siro
BACA JUGA:Pengamanan Konser Coldplay Dilakukan Polri Setelah Lengkapnya Perizinan
Brigjen Adi Vivid selaku Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri membeberkan modus AB, keponakan Wamenkumham, Edward Omar Sharif Hiariej atau Eddy Hiariej yang kini ditetapkan sebagai tersangka kasus pencemaran nama baik.
Brigjen Adi Vivid mengatakan penipuan tersebut dilakukan AB dengan mencatut nama Eddy dengan dalih dapat membantu mempromosikan jabatan.
"Yang bersangkutan mencatut nama Bapak Wamenkumham dan menjanjikan bisa membantu promosi jabatan," kata Vivid saat dikonfirmasi, Selasa, 28 Maret 2023.
(责任编辑:休闲)
- ·Mardiono Pastikan PPP Tetap Tegak Lurus Dukung Ganjar Pranowo di Pilpres 2024
- ·Selamat Hari Pendidikan! Yuk, Klaim Saldo Dana Kaget Hari Ini
- ·Bappebti Kemendag Resmi Serahkan Pengawasan Aset Keuangan Digital Kepada OJK
- ·Direksi Titipan Biang Kerok? Pramono Anung akan Bongkar Habis Manajemen Bobrok Bank DKI
- ·Ternyata Ini yang Harus Dilakukan dan Dilarang saat Masa Tenang Pemilu
- ·Bandung Kembali Bergema Lewat Bank bjb Bandoeng 10K: Ribuan Pelari Hidupkan Semangat Kota
- ·Blok M Jadi Ibu Kota ASEAN? Gubernur Renovasi Besar
- ·Pemprov DKI Salurkan KJP Tahap I ke 43.205 Penerima Baru, Cek Rekeningmu
- ·YA Akui Ajak Anak Tamara Tyasmara Berenang Selama 2.5 Jam
- ·AZKO Genjot Ekspansi Nasional, Toko ke
- ·Kondisi 2 Korban Meninggal Terjebak di Gerbong
- ·Doa dan Amalan 10 Hari Ramadan, Yuk Amalkan!
- ·Acara Gowes Bareng Pramono Bakal Lintasi JLNT, Komunitas Pesepeda dan Pejalan Kaki Menolak
- ·Hasto Belum Ditahan KPK, Bungkam Usai Diperiksa Selama 3,5 Jam
- ·Polri Blokir 10 Ribu Website Judi Online Sepanjang 2023
- ·Kabar Baik Nih untuk Dosen, Mendiktisaintek Sebut Tukin Disetujui Kemenkeu
- ·Libatkan Tim Jibom, 205 Personel Polisi Dikerahkan Amankan Paskah di Gereja Katedral
- ·AZKO Genjot Ekspansi Nasional, Toko ke
- ·Anies Baswedan Janji Revisi UU KPK Jika Terpilih Jadi Presiden RI
- ·DPRD Minta Pramono Mulai Terapkan ERP, Bisa Mulai Tahap Satu di Jalan Utama