会员登录 - 用户注册 - 设为首页 - 加入收藏 - 网站地图 Bappebti Kemendag Resmi Serahkan Pengawasan Aset Keuangan Digital Kepada OJK!

Bappebti Kemendag Resmi Serahkan Pengawasan Aset Keuangan Digital Kepada OJK

时间:2025-05-25 10:47:41 来源:quickq不能用支付宝充值了 作者:焦点 阅读:991次

JAKARTA,quickq安卓版官网 DISWAY.ID --Kementerian Perdagangan (Kemendag) melalui Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti), mengalihkan tugas pengaturan dan pengawasan aset keuangan digital termasuk aset kripto, serta derivatif keuangan kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bank Indonesia (BI). 

Menteri Perdagangan (Mendag), Budi Santoso menyatakan, bahwa pengalihan tugas pengaturan dan pengawasan dilakukan untuk memberikan kepastian hukum bagi sektor keuangan digital dan derivatif keuangan.

Bappebti Kemendag Resmi Serahkan Pengawasan Aset Keuangan Digital Kepada OJK

Bappebti Kemendag Resmi Serahkan Pengawasan Aset Keuangan Digital Kepada OJK

Kemendag terus mendukung agar transisi pengalihan dapat berlangsung secara transparan dan memberikan keamanan bagi pelaku pasar maupun pelaku ekonomi.

Bappebti Kemendag Resmi Serahkan Pengawasan Aset Keuangan Digital Kepada OJK

BACA JUGA:Lowongan Kerja dan Magang BUMN 2025 Resmi Dibuka: Ada DAMRI hingga Hutama Marga Waskita!

Bappebti Kemendag Resmi Serahkan Pengawasan Aset Keuangan Digital Kepada OJK

BACA JUGA:Dunia Kerja Terancam Akan Dikuasai AI, Kemnaker Yassierli: Pentingnya Penguasaan Hard Skills

"Kami yakin langkah ini akan membawa manfaat jangka panjang bagi sektor keuangan dan pasar fisik aset kripto di Indonesia," ujar Mendag Budi dalam agenda penandatanganan Berita Acara Serah Terima (BAST) dan Nota Kesepahaman (NK), yang digelar di Kantor Kemendag, Gambir, Jakarta, pada Jumat 10 Januari 2025.

Nantinya, tugas pengaturan dan pengawasan yang dialihkan dari Bappebti ke OJK akan meliputi Aset Keuangan Digital (AKD) termasuk aset kripto serta derivatif keuangan di pasar modal.

Sementara itu, pengalihan ke Bank Indonesia meliputi derivatif keuangan dengan underlying yang meliputi instrumen di Pasar Uang dan Pasar Valuta Asing (PUVA).

Dalam proses persiapan pengalihan pengaturan, Bappebti, OJK, dan Bank Indonesia juga saling berkoordinasi dalam aspek pengaturan, penyiapan infrastruktur pengawasan, penyelenggaraan diskusi pengembangan pengawasan, serta peningkatan literasi kepada masyarakat.

BACA JUGA:Walhi Beberkan Dampak Pemasangan Pagar Laut Misterius di Pesisir Tangerang

BACA JUGA:Dilanda Status Pailit, Kemenperin Nyatakan Isu Sritex Rupanya Jauh Lebih Rumit

Koordinasi tersebut melibatkan sejumlah pihak terkait di antaranya kementerian/lembaga, industri, dan para penyelenggara.

Selain itu menurut Dewan Komisioner OJK, Mahendra Siregar, OJK juga akan menerima peralihan tugas pengaturan dan pengawasan terhadap instrumen derivatif keuangan dengan underlying efek yang di antaranya indeks saham dan saham tunggal asing.

Pengalihan tersebut bertujuan untuk mendorong penerapan prinsip aktivitas sama, risiko sama, dan regulasi setara (same activity, same risk, same regulation).

  • 1
  • 2
  • »

(责任编辑:知识)

相关内容
  • HUT DKI, KPJPL Edukasi Pentingnya Melestarikan Lingkungan di Bilpin Pulo Gadung
  • Menkes Bakal Umumkan Hasil Investigasi Dugaan Bullying PPDS FK Undip Minggu ini
  • Kementerian PUPR Lakukan Realisasi Pembangunan pada 2024 Capai 49,3 Persen 
  • 880 Wisudawan IPB Dibekali Sertifikat Mikrodensial, Siap Terjun ke Dunia Kerja
  • 9 Cara Agar Kucing Tak Lagi Pipis Sembarangan
  • Anies Bertemu Gubernur Tokyo, Apa Saja ya Yang Dibahas?
  • Senin Dini Hari, Bocah 11 Tahun Ditemukan Tewas Mengambang Di Kali Basmol Kembangan
  • Polisi Buru Pelaku Jambret Tewaskan Penumpang Ojol Di Kemayoran, Diduga Pakai Suzuki Satria
推荐内容
  • Praperadilan Firli Bahuri Ditolak, Ditkrimsus Tanggapi Seperti Ini
  • HUT RI, Anies Baswedan Malah Bilang Masyarakat Harus Bayar Budi kepada Negara, Begini Katanya!
  • Bandara di Arab Saudi Punya Keberangkatan Paling Tepat Waktu di Dunia
  • Respons Mengejutkan Jokowi Soal Hasil Rapat Baleg DPR RI Terkait Revisi UU Pilkada
  • Rizal Ramli Akan Dimakamkan di TPU Jeruk Purut
  • Sugiyanto Tuding Anies Lakukan Kebohongan Publik, Relawan Balas dengan Kata