会员登录 - 用户注册 - 设为首页 - 加入收藏 - 网站地图 Lukas Enembe Kembali Jalani Sidang Hari Ini Setelah Jalani Perawatan!

Lukas Enembe Kembali Jalani Sidang Hari Ini Setelah Jalani Perawatan

时间:2025-06-04 01:52:34 来源:quickq不能用支付宝充值了 作者:时尚 阅读:763次

JAKARTA,怎么下载quickq苹果版 DISWAY.ID- Gubernur nonaktif Papua, Lukas Enembe akan kembali menjalani sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, hari ini, Senin, 10 Juli 2023.

Lukas kembali menjalani sidang setelah dirawat di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Soebroto, Jakarta, selama 14 hari.

Lukas Enembe Kembali Jalani Sidang Hari Ini Setelah Jalani Perawatan

Lukas Enembe Kembali Jalani Sidang Hari Ini Setelah Jalani Perawatan

"Pemeriksaan kesehatan terdakwa dilanjutkan pemeriksaan saksi-saksi," bunyi pengumuman tertulis dalam SIPP PN Jakarta Pusat. 

Lukas Enembe Kembali Jalani Sidang Hari Ini Setelah Jalani Perawatan

BACA JUGA:Atap JIS Minta Dibongkar Ahli Agronomi Stadion, Qamal Mustaqim: Biar Mataharinya Masuk!

Lukas Enembe Kembali Jalani Sidang Hari Ini Setelah Jalani Perawatan

BACA JUGA:Pembelian Gas Air Mata Kepolisian Diduga Lebih Mahal 30 Kali Lipat, ICW: Nilainya Puluhan Miliar Rupiah

Sebelumnya, majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat memenuhi permohonan pembantaran penahanan terdakwa Lukas Enembe. 

Hal tersebut disampaikan langsung oleh Ketua Majelis Hakim, Rianto Adam Pontoh saat membacakan putusan sela di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Senin, 26 Juni 2023.

Permohonan pembantaran ini, sebelumnya diajukan oleh Tim Penasehat Hukum karena kondisi kesehatan Lukas Enembe yang kurang sehat sehingga membutuhkan perawatan.

“Permohonan dari terdakwa Lukas Enembe mengenai kesehatan saudara tersebut dihubungkan dari hasil lab RSPAD Gatot atas nama pasien Lukas cukup beralasan untuk dikabulkan,” ujar Hakim Rianto Adam Pantoh.

BACA JUGA:Syahnaz Akui Menyesal Selingkuh dengan Rendy Kjaernett, Lady Nayoan Lakukan Hal Ini

BACA JUGA:Polri Beli 868 Ribu Gas Air Mata Senilai Rp 1.1 Triliun, ICW: Kenapa Masih Pakai yang Kadaluwarsa?

Lebih lanjut, Halim Rianto mengatakan pembantaran penahanan terhadap Gubernur nonaktif Papua tersebut akan dilakulan selama dua minggu, tepatnya sejak 26 Juni sampai dengan 9 Juli 2023.

Selain itu, Hakim Rianto menjelaskan bahwa pembantaran penahanan tersebut dilakukan guna menjamin kesehatan Lukas Enembe selama sidang berlangsung.

Bahkan Hakim Rianto meminta kepada jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk melaporkan perkembangan kesehatan Likas Enembe.

(责任编辑:热点)

相关内容
  • Bangketmolo Village, Destinasi Ekowisata dan Investasi Gaya Hidup Baru di Lombok
  • Tak Dapat BAP Lengkap Sebelum Sidang, Pengacara Roy Suryo Laporkan JPU ke Komisi Kejaksaan
  • Sabai Sabai dan Hidup yang Tak Perlu Terburu
  • Cerminkan Nilai
  • Sekjen DPR Belum Ditahan dalam Kasus Korupsi Rumah Jabatan, KPK: Tunggu Perhitungan Kerugian Negara
  • Ramai Wisatawan Batalkan Liburan ke Pangandaran Imbas Isu Megathrust
  • 4 Anggota Jaringan Pengedar Uang Palsu Dolar Amerika
  • SBY Tak Ada di Struktur TKN Prabowo
推荐内容
  • Rocky Gerung 'Diseret' dalam Kasus Hoax Ratna, Ada Tersangka Baru?
  • Saham GOTO Terseret Demo Driver, Ini Kata Analis
  • Sejumlah Wilayah di Jakarta Banjir, BPBD DKI Kerahkan 267 Tim Reaksi Cepat
  • Fenomena Tech Winter Ubah Arah Investasi Modal Ventura
  • Hampir Semua Anak di Indonesia Kekurangan Kalsium dan Vitamin D
  • Menag Yaqut Ajak Umat Islam Gelar Shalat Gaib Untuk Korban di Palestina