Kelompok Orang yang Tak Boleh Makan Terong, Bisa Berbahaya
Terong selain enak harganya juga murah, makanya banyak orang yang menyukai jenis sayuran ini di Indonesia. Tapi, ternyata ada juga kelompok yang tidak boleh makan terong, siapa saja?
Terong biasanya oleh beberapa orang digunakan sebagai makanan alternatif pengganti daging. Tapi pada dasarnya, kandungan gizi sayuran ini tidak terlalu mencolok, malah masuk kategori biasa saja.
Melansir Mashed, terong bahkan digambarkan sebagai makanan dengan protein yang tidak lengkap. Artinya, terong tidak memiliki satu atau lebih asam amino esensial yang ditemukan dalam protein hewani.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Terlepas dari semua hal biasa pada terong ini, ternyata ada beberapa kelompok yang memang tidak boleh makan terong. Berikut daftarnya.
1. Alergi
Beberapa orang mungkin alergi atau tidak toleran terhadap terong. Mereka bisa mengalami peradangan atau masalah pencernaan ketika memakannya.
2. Masalah ginjal
Terong mengandung kalsium oksalat yang bisa menyebabkan batu ginjal jika dikonsumsi dalam jumlah banyak. Makanya, mereka yang memiliki riwayat masalah ginjal sebaiknya hindari makan terong
3. Orang dengan kadar zat besi rendah
Melansir Medical News Today, orang dengan kadar zat besi rendah dalam tubuhnya sebaiknya tidak mengonsumsi terong. Hal ini karena terong mengandung banyak nasunin yang dengan mudah mengikat zat besi dalam tubuh.
Jadi, bagi kalian yang termasuk tiga kelompok di atas, yang tak boleh makan terong, sebaiknya hati-hati ketika memilih makanan sebelum dikonsumsi.
(tst/wiw)(责任编辑:时尚)
- ·Mendikdasmen Minta Biaya Siswa Sekolah Swasta Dibantu Pemda, Begini Tanggapan Mendagri
- ·Ramai Jadi Obrolan Medsos, Ini 9 Gejala NPD Si Narsis
- ·Platform Bursa Kripto Nouey Permudah Akses Web3, Aset Digital Bisa Dipakai untuk Transaksi Sehari
- ·Ini Alasan Yusril Ihza Mahendra Mau Jadi Saksi yang Meringankan Firli Bahuri
- ·Mantap! Menteri Agus Bangga Hari Bakti Imigrasi Dirayakan Sederhana: Fokus ke Program
- ·Jangan Abaikan Aturan Ini Jika Tak Mau Didenda Rp12 juta di Spanyol
- ·Polri Kirim SP2HP ke Pelapor Terkait Status Tersangka PJ Bupati Donggala
- ·Jokowi Tegaskan Jika Presiden Boleh Kampanye dan Memihak
- ·Warga Kohod Gugat Pemerintah hingga Perusahaan Swasta Terkait Polemik Pagar Laut
- ·Polisi Tangkap Pemilik Robot Trading Viral Blast Putra Wibowo Usai Jadi DPO Hampir 2 Tahun
- ·Kemendiktisaintek Bakal Buat Rapsodi Sains dan Teknologi, Apa Itu?
- ·Waspada, Ini 6 Efek Samping Makan Pepaya
- ·Daerah Sasaran Operasi Damai Cartenz 2024 di Papua, KKB dan Kelompok Kriminal Politik Target Utama
- ·Didukung MUFG, Danamon dan Adira Finance Kembali Hadir Semarakkan IIMS Surabaya 2025
- ·Dibuka 11 November, Intip Fasilitas dan Layanan Trans Medical Cibubur
- ·Bukti Pengabdian Prabowo, Mendirikan Akademi Sepakbola Demi Wujudkan Timnas Indonesia di Piala Dunia
- ·Kasus Gagal Ginjal di Jakarta Capai 142 Kasus, 70 Anak Meninggal Dunia
- ·Jokowi Tegaskan Jika Presiden Boleh Kampanye dan Memihak
- ·Pemprov Jawa Barat Sebut Pagar Laut Bekasi Legal, Peruntukkan Bagi Pembangunan Alur Pelabuhan
- ·Jaga Mata Si Kecil, Ini Cara Mencegah Mata Minus pada Anak