Niat dan Tata Cara Itikaf di Masjid saat Bulan Ramadhan
Daftar Isi
- Niat itikaf
- Niat itikaf mutlak
- Niat itikaf terikat waktu tanpa terus-menerus
- Niat iktikaf terikat waktu terus-menerus
- Tata cara itikaf di masjid
Itikafmerupakan salah satu ibadah yang sangat dianjurkan pada bulan Ramadhan, apalagi pada sepuluh malam terakhir. Simak niat dan tata cara itikaf di masjid berikut ini.
Itikaf adalah berdiam diri di dalam masjid dengan tujuan mendekatkan diri kepada Allah SWT. Sama seperti sholat dan ibadah lainnya, itikaf juga harus diawali dengan niat.
Itikaf lebih dianjurkan untuk dilakukan pada sepuluh hari terakhir dari bulan Ramadhan. Sebab, waktu-waktu tersebut lebih potensial untuk meraih malam lailatul qadar.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pilihan Redaksi
|
Artinya: "Siapa yang ingin beritikaf bersamaku, maka beritikaflah pada sepuluh malam terakhir." (HR Ibnu Hibban).
Tata cara itikaf di masjid pada bulan Ramadhan dilakukan sesuai dengan rukun itikaf. Rukun itikaf terdiri atas empat poin, yaitu:
1. Niat
2. Berdiam diri di masjid sekurang-kurangnya selama tumakninah salat
3. Masjid sebagai tempat itikaf
4. Orang yang beritikaf.
Niat itikaf
Terdapat tiga niat itikaf yang dapat dibaca sesuai dengan jenis itikaf yang akan dilakukan.
Niat itikaf mutlak
نَوَيْتُ أَنْ أَعْتَكِفَ فِي هَذَا الْمَسْجِدِ للهِ تَعَالَى
Nawaitu an'itikafa fi hadzal masjidi lillahi ta'ala.
Artinya: Aku berniat itikaf di masjid ini karena Allah taala.
Niat itikaf terikat waktu tanpa terus-menerus
نَوَيْتُ أَنْ أَعْتَكِفَ فِي هَذَا الْمَسْجِدِ يَوْمًا/لَيْلًا كَامِلًا/شَهْرًا لِلهِ تَعَالَى
Nawaitu an i'tikaf fi hadzal masjidi yaumann lailan kamilann/ shahran lillahi ta'ala.
Artinya: Aku berniat itikaf di masjid ini selama satu hari/satu malam penuh/satu bulan karena Allah.
Niat iktikaf terikat waktu terus-menerus
نَوَيْتُ أَنْ أَعْتَكِفَ فِي هَذَا الْمَسْجِدِ شَهْرًا مُتَتَابِعًا
Nawaitu an'itikafa fi hadzal masjidi shahran mutthathabiann.
Artinya: Aku berniat itikaf di masjid ini selama satu bulan berturut-turut karena Allah.
Tata cara itikaf di masjid
![]() |
Tata cara itikaf di masjid diawali dengan membaca niat terlebih dahulu sesuai dengan jenis itikaf yang akan dilakukan. Kemudian dilanjutkan dengan tata cara itikaf berikut ini.
- Membaca niat
- Mengawali dengan sholat sunnah dan sholat wajib
- Membaca Al Quran
- Memperbanyak bertasbih
- Memperbanyak bertahmid
- Memperbanyak bertakbir
- Memperbanyak istighfar
- Membaca sholawat nabi
- Memperbanyak doa-doa secara khusyuk dan tafakur
Itulah niat dan tata cara itikaf di masjid yang bisa Anda amalkan. Semoga bermanfaat dan menambah semangat dalam mendekatkan diri kepada Allah SWT.
[Gambas:Video CNN]
-
Harga Pertamax Turun Jadi Rp12.950, Pengendara: Beli Rp100 Ribu Masih Dapat LumayanRafael Alun Trisambodo Tunjukkan Gelagat Aneh Sebelum Deposit Box Berisi Rp37 Miliar Dibongkar PPATKAlternatif Masak Tanpa Gas 3 Kg, Ini 10 Pilihan yang PraktisTemui Elitenya Uni Eropa, Wakilnya Trump Berikan Lampu Hijau Soal Negosiasi Tarif AS3 Resep Cah Kangkung yang Lezat ala Restoran BerbintangSampaikan Undangan, Pimpinan MPR RI Pastikan Jokowi Akan Hadiri Pelantikan PrabowoFOTO: Menyelami Keindahan Relief Candi PrambananTom Lembong Dijadwalkan Isi Seminar di UGM, Terpaksa Batal Karena Jadi Tersangka Korupsi!Kemenekraf Pastikan Dukung Ponorogo Jadi Bagian dari Kota Kreatif UNESCOPendidikan Perkuat Ketahanan Nasional, Jadi Elemen Penting Nilai Kebangsaan
下一篇:Ibu Kota Pindah, Aset Negara di Jakarta Dilirik Asing
- ·TRAKNUS Perkenalkan Forklift Hidrogen Pertama di Indonesia di Forklift Indonesia 2025
- ·Polda Metro Jaya Kerahkan 800 Personel Amankan Rekapitulasi Suara Pilkada 2024
- ·Kuasa Hukum Supriyani: Penyidikan Langgar Prosedur, Kasus Dipaksakan
- ·Eddy Hiariej Masuk Kabinet Prabowo Meski Pernah Jadi Tersangka, Ini Tanggapan KPK
- ·Heri Hermansyah Terpilih Jadi Rektor UI 2024
- ·Plat Nomor Polisi Palsu di Mobil Rubicon Mario Dandy Bisa Memperberat Hukuman
- ·Jumlah Kabinet Diprediksi Bakal Gemuk, Bahlil Sebut Hak Prerogatif Prabowo
- ·Denny Indrayana: Jangan Sampai Penundaan Pemilu Menjadi Kenyataan
- ·Pertama Kali BYD Kalah Tesla untuk Pasar Eropa
- ·Pendaftaran PPPK Kemenag 2024: Formasi, Syarat, dan Jadwalnya
- ·Jumlah Kabinet Diprediksi Bakal Gemuk, Bahlil Sebut Hak Prerogatif Prabowo
- ·Tak Kunjung Muncul, Dito Mahendra Jadi Buronan KPK dan Bareskrim Polri
- ·Prakiraan Hujan BMKG di 34 Wilayah Indonesia Hari Ini, Sabtu 2 November 2024: Awas Angin Kencang!
- ·Kabinet Prabowo
- ·Siap Bersaing di Era Kendaraan Listrik, Kemenperin Dorong Penguatan Daya Saing IKM
- ·Kasus Mario Dandy Bisa Kena Tuduhan Percobaan Pembunuhan Berencana?
- ·FOTO: Ramai
- ·Polisi Ringkus Pemuda Jaksel Usai Transaksi Narkoba, Satu Plastik Klip Sabu Disita Petugas
- ·Polda Metro Jaya Kerahkan 800 Personel Amankan Rekapitulasi Suara Pilkada 2024
- ·Perkuat SDM, Kolaborasi Baznas RI dan UIN Jakarta Perkaya Literasi dan Keilmuan Zakat
- ·Kapan Waktu Terbaik Liburan ke Jepang?
- ·HUT KORPRI, ASN Diharapkan Lebih Adaptif dengan Perkembangan Teknologi
- ·Hari Ini Sandra Dewi Kembali Jadi Saksi Sidang Dugaan Korupsi Harvey Moeis
- ·Lord Luhut is Back! Dilantik Prabowo Jadi Kepala Dewan Ekonomi Nasional
- ·Baru Dilantik, Ini Tugas Berat dari Sri Mulyani untuk Dirjen Pajak dan Dirjen Bea Cukai!
- ·Ini 2 Syarat Lolos SKD CPNS 2024, Peserta Wajib Tahu!
- ·Prabowo: Program Makan Bergizi Gratis Digagas Bukan untuk Cari Popularitas
- ·Plat Nomor Polisi Palsu di Mobil Rubicon Mario Dandy Bisa Memperberat Hukuman
- ·Borneo FC Hadapi Persija Jakarta, Fajar Fathurrahman: Semoga Kami Bisa Raih Kemenangan
- ·Pemprov DKI Gelar Rapat Penanganan Korban Kebakaran di Kemayoran
- ·Kalah Jumlah Suara, Dekan FKUI Ucapkan Selamat untuk Rektor UI Terpilih Heri Hermansyah
- ·BREAKING NEWS! MA Batalkan Vonis Bebas Ronald Tannur, Dihukum Penjara 5 Tahun
- ·Pilot Peringatkan Risiko Serius bagi Penumpang Pesawat yang Sakit Flu
- ·KemenKopUKM Akan Dorong Promosi UMKM dengan Smesco Indonesia
- ·Ini Sedan Super Mewah dari Hyundai, Grandeur
- ·Diangkat Jadi Menteri Perdagangan yang Baru, Ini Dia Sepak Terjang Budi Santoso