Hukum Mati Kasus Suap Kementerian PUPR? KPK Ingin Pelajari Dulu
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan mempelajari terlebih dahulu penerapan hukuman mati dalam kasus suap proyek-proyek pembangunan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) di Kementerian PUPR tahun anggaran 2017-2018.
"Kami lihat dulu nanti apa dia masuk kategori pasal 2 korupsi pada bencana alam yang menyengsarakan hidup orang banyak itu. Kalau menurut penjelasan di pasal 2 itu memang kan bisa dihukum mati, kalau dia korupsi pada bencana yang menyengsarakan orang banyak, nanti kami pelajari dulu," kata Wakil Ketua KPK Saut Situmorang, saat konferensi pers di Gedung KPK, Jakarta, Minggu (30/12/2018).
Sebagai informasi, KPK telah menetapkan delapan tersangka dalam kasus proyek SPAM itu. Beberapa terduga pemberi suap dalam kasus tersebut, yaitu Dirut PT Wijaya Kusuma Emindo (WKE), Budi Suharto (BSU); Direktur PT WKE, Lily Sundarsih (LSU); Direktur PT Tashida Sejahtera Perkara (TSP), Irene Irma (IIR); dan Direktur PT TSP, Yuliana Enganita Dibyo (YUL).
Sementara itu, terduga penerima suap kasus SPAM di antaranya, yaitu Kepala Satuan Kerja SPAM Strategis/Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) SPAM Lampung, Anggiat Partunggal Nahot Simaremare (ARE); PPK SPAM Katulampa, Meina Woro Kustinah (MWR); Kepala Satuan Kerja SPAM Darurat, Teuku Moch Nazar (TMN); dan PPK SPAM Toba 1, Donny Sofyan Arifin (DSA).
"Kami belum bisa putuskan ke sana, nanti sejauh apa kalau memang itu relevan betul," ujar Saut.
Anggiat Partunggal Nahot Simaremare, Meina Woro Kustinah, Teuku Moch Nazar, dan Donny Sofyan Arifin diduga menerima suap untuk mengatur lelang terkait proyek pembangunan SPAM Tahun Anggaran 2017-2018 di Umbulan 3-Pasuruan, Lampung, Toba 1, dan Katulampa.
Dua proyek lainnya adalah pengadaan pipa HDPE di Bekasi dan daerah bencana di Donggala, Palu, Sulawesi Tengah.
Untuk proyek tersebut, mereka menerima masing-masing Anggiat Partunggal Nahot Simaremare menerima Rp350 juta dan 5.000 dolar AS untuk pembangunan SPAM Lampung. Selanjutnya, Rp500 juta untuk pembangunan SPAM Umbulan 3, Pasuruan, Jawa Timur.
Meina Woro Kustinah menerima Rp1,42 miliar dan 22.100 dolar Singapura untuk pembangunan SPAM Katulampa.
Teuku Moch Nazar menerima Rp2,9 miliar untuk pengadaan pipa HDPE di Bekasi dan Donggala, dan Donny Sofyan Arifin menerima Rp170 juta untuk pembangunan SPAM Toba 1.
Saut pun menyatakan lembaganya telah mempelajari cukup lama terkait suap pada proyek-proyek tersebut.
"Ini kami pelajari cukup lama ya bukan setelah bencana, kami tidak spesial kemudian ketika bencana datang. Jadi, kami bukan "pemadam kebakaran" juga, artinya sudah didalami cukup lama kemudian ternyata di daerah bencana juga ada," ungkap Saut.
KPK pun, kata dia, mengecam keras dan sangat prihatin karena dugaan suap tersebut salah satunya terkait proyek pembangunan SPAM di daerah bencana Donggala, Palu, Sulawesi Tengah yang baru saja terkena bencana tsunami pada September 2018 lalu.
-
PNM Tegaskan Komitmen Wujudkan Keuangan Syariah Berkelanjutan Lewat Program MekaarSukses Digelar, detikJatim Awards 2024 Diramaikan TokohNovel Baswedan Bertanya: Fahri Hamzah Lagi Belain Siapa?Usai Irjen Ferdy Sambo, Jenderal Listyo Tindak Lagi 2 Perwira Polri, Sikap Tegasnya Tak Terbendung!Mendagri Tito Karnavian Sebut Ada 5 Pj Gubernur yang Maju di Pilkada 2024Formula E Disebut Gagal, Ahmad Sahroni Jawab Sindiran Giring PSI: Terima Kasih Pak MotivasinyaBali Masuk Daftar Destinasi Tak Layak Dikunjungi, Dispar Angkat BicaraMenteri PPPA Minta Tenaga Pendidikan di Sekolah Rakyat Dipersiapkan Secara MatangResep Macaroni Schotel Kukus yang Simpel ala RumahanIbu, Pertimbangkan Kenyamanan Anak Jika Dibawa ke Tempat Kerja
下一篇:Waspada, Jangan Langsung Sentuh 5 Benda Ini Saat Masuk Kamar Hotel
- ·Sam Altman Gelontorkan Rp104 Triliun Demi Bunuh iPhone! OpenAI Rekrut Otak di Balik Apple
- ·Menteri Maman Ajak Industri Waralaba Berperan Aktif Dongkrak Pertumbuhan UMKM
- ·Kementan Bantu Petani Wujudkan Impian Pembangunan Agro Eduwisata di Cianjur
- ·Diduga Akibat Korsleting Listrik, Sebuah Gudang dan Konveksi Bordir di Kembangan Hangus Terbakar
- ·Tukin ASN Naik 80%, Gus Halim: Segera Sampaikan Kabar Ini ke Istri
- ·Digarap Polisi, Ahyudin Bilang Begini
- ·Guntur Romli PSI Nyinyir Bilang Formula E Ajang Pribadi Anies, Warganet Geram: Lah, Kamu Siapa?
- ·Pelaku Begal Sadis Opang di Tangerang Diringkus Lagi Kencan di Jaksel
- ·Negara Hadir Menjaga Generasi: Makanan Bergizi Gratis untuk Anak
- ·PP SI dan Ormas Islam Kepung Kedubes India, 'Harus Minta Maaf pada Ummat Islam Dunia'
- ·Machu Picchu Perketat Keamanan Usai Insiden Tebar Abu Jenazah Manusia
- ·Epidemiolog: Waspada Demam Berdarah di Musim Hujan
- ·Sudah Tahu Kualitas Udara Buruk, Pemprov DKI Jakarta Biarkan Warga Beraktivitas
- ·Wamenperin Beberkan Strategi Kopi Indonesia Kuasai Pasar Global Lewat Inovasi
- ·Budi Arie Dituding Dapat Jatah 50% Judol, Istana Buka Suara!
- ·Formula E Disebut Gagal, Ahmad Sahroni Jawab Sindiran Giring PSI: Terima Kasih Pak Motivasinya
- ·Konser di GBK, Coldplay Pakai Visa Jenis Baru untuk Masuk Indonesia
- ·3 Hal Sederhana saat Bangun Tidur Ini Bisa Bikin Jaga Mood Seharian
- ·Dugaan Gratifikasi Suharso Monoarfa Menyeruak, KPK Diminta Segera Lakukan Penyelidikan
- ·Dugaan Gratifikasi Suharso Monoarfa Menyeruak, KPK Diminta Segera Lakukan Penyelidikan
- ·Melindungi Anggur Muscat Asli Jepang dari Buah 'Tiruan'
- ·Momen Jokowi Bertemu Presiden Sri Lanka di Sela WWF ke
- ·BUMN Tak Jadi Sponsor Formula E, Pengamat: Harusnya Penyelenggara Tahu Kalau.....
- ·Efek Formula E Disebut Dongkrak Elektabilitas Anies Baswedan, Pengamat: Oktober Orang Akan Lupa
- ·Begini Pesan Cak Imin untuk Anggota Legislatif PKB 2024 Terpilih
- ·Hadir di World Expo 2025 Osaka, PT PII Buka Peluang Pembangunan Inklusif dan Berkelanjutan
- ·Polisi Grebek Pabrik Tembakau Sintetis, 2 Orang Diamankan
- ·Guntur Romli PSI Nyinyir Bilang Formula E Ajang Pribadi Anies, Warganet Geram: Lah, Kamu Siapa?
- ·Meski Diganti KRIS, Iuran BPJS Kesehatan Tetap Sama hingga 30 Juni 2025
- ·Jokowi Minta BPKP Kawal Kesinambungan Pembangunan
- ·Langgar UU Pemilu, Caleg Petahana DPRD DKI Divonis 4 Bulan Penjara
- ·BUMN Tak Jadi Sponsor Formula E, Pengamat: Harusnya Penyelenggara Tahu Kalau.....
- ·Hadapi Momen Libur Nataru, Bagaimana Strategi Kemenpar?
- ·Anjing Kabur dari Pesawat di Paris, Kini Hilang Terjebak Badai Salju
- ·7 Makanan Pengganti Daging yang Kaya Protein, Enak dan Sehat
- ·Anjing Kabur dari Pesawat di Paris, Kini Hilang Terjebak Badai Salju