Ingat! Pemprov DKI Bakal Terapkan Transaksi Qris di Agen dan Pangkalan Gas LPG 3 Kg
JAKARTA,quickq官网版下载 DISWAY.ID --Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta bakal menerapkan sistem transaksi Qris untuk agen dan pangkalan gas LPG 3 Kg.
Kepala Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi Usaha Kecil dan Menengah (PPKUKM) Provinsi DKI Jakarta, Elisabeth Ratu Rante Allo mengatakan, wacana digitalisasi transaksi LPG 3 Kg tersebut untuk memantau jual-beli di tingkat agen dan pangkalan.
"Tentu untuk QRIS untuk digitalisasi kami ingin menerapkan itu untuk membantu kita memantau semua transaksi LPG 3 Kg yang ada di tingkat agen dan pangkalan, demikian," kata Elisabeth di Balai Kota DKI Jakarta pada Selasa, 11 Februari 2025.
BACA JUGA:Terbukti! Mobil Honda Civic Nongkrong di Rumah Kades Kohod Benar Milik Arsin
BACA JUGA:11 Pengendara Target Operasi Keselamatan Jaya 2025 di Tangerang
Di tempat yang sama, Pj Gubernur DKI Jakarta Teguh Setyabudi mengatakan, sistem Qris tersebut tidak akan serta merta langsung diterapkan di tingkat agen dan pangkalan LPG 3 Kg.
Kata dia perlu ada sosialisasi dan edukasi terlebih dahulu terkait penerapan sistem Qris tersebut.
"Tidak sekonyong-konyong juga pastinya langsung satset, ada tahapan-tahapannya. Tapi kemudian tidak sekonyong-konyong juga pastinya langsung 100 persen, ada tahapan-tahapannya," ucapnya.
Kepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Energi DKI Jakarta Hari Nugroho mengatakan, wacana sistem Qris tersebut diterapkan untuk mendata warga yang membeli gas LPG 3 Kg.
Dengan Qris tersebut nantinya, data pembeli gas LPG 3 Kg bisa terdeteksi, apakah warga ber-KTP Jakarta atau luar daerah.
BACA JUGA:Jadwal Layanan SIM Keliling Hari Ini 11 Februari 2025, Gas Perpanjang Surat!
BACA JUGA:Update Prakiraan Cuaca Jakarta Selasa 11 Februari 2025, Hujan Ringan di Seluruh Wilayah
Jata Hari, jika terdeteksi warga luar DKI maka pangkalan dilarang menjual gas LPG 3 Kg kepada yang bersangkutan.
Hal ini dilakukan untuk mengantisipasi kelangkaan gas LPG 3 Kg di Jakarta.
- 1
- 2
- »
(责任编辑:休闲)
- Papa Novanto Akui Fee PLTU Riau
- Momen Salat Jumat Terakhir Anies Baswedan di Masjid Fatahillah Balai Kota
- 4 Anggota Jaringan Pengedar Uang Palsu Dolar Amerika
- 9 Kebiasaan yang Wajib Dihindari Sebelum Bercinta, Pasutri Wajib Catat
- Belasan Ribu Pengguna Narkoba Ditangkap oleh Satgas P3GN Polri Sepanjang 2023
- Kejagung Periksa Anggota BPK Achsanul Qosasi Terkait Kasus Dugaan Korupsi BTS Kominfo Besok
- KDRT Terhadap Lesti Kejora, Polisi ke Rizky Billar: Tanggal 13 Oktober Hadir Tepat Waktu
- Turis Ditangkap Gara
- VIDEO: Festival Seni Kuliner Aljazair Diikuti 180 Koki dari 14 Negara
- Sambut UU PDP, Grab Gelar Indonesia Privacy and Security Summit 2023
- Toko Agen Sembako di Jakbar Hangus Terbakar, Diduga Korsleting Listrik
- Wamen ESDM Ungkap Upaya RI untuk Promosikan Energi Bersih
- Lakukan Rutin, Ini Manfaat Minum Air Kelapa Muda di Pagi Hari
- Polda Metro: Empat Ruas Jalan di Jakarta Tergenang Akibat Hujan Deras Kamis Sore
- 5 Cara Simpan Kelapa Parut Tanpa Kulkas, Tetap Awet Tahan Lama
- Ramai Wisatawan Batalkan Liburan ke Pangandaran Imbas Isu Megathrust
- Aib Rizky Billar Terbongkar! Ternyata Sering KDRT ke Lesti Kejora, Pernah Lempar Bola Biliar
- Sinyal Pemangkasan Suku Bunga Makin Kuat, BI : Tunggu Besok ya
- Dipilih Kesha Ratuliu Usai Lahirkan Anak Ketiga, Apa Itu KB Steril?
- Siapa Saja Kelompok Orang yang Tidak Boleh Minum Madu?