Bareskrim Belum Mau Usut 256 Rekening Panji Gumilang
JAKARTA,quickq下载苹果版 DISWAY.ID-- Penyidik Bareskrim Polri belum mau mendalami dugaan adanya transaksi mencurigakan dari rekening milik pemimpin Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang.
"Sementara kami belum ada kaitan ke situ," kata Dir Tipidum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro kepada awak media, Jakarta, Kamis, 6 Juli 2023.
Jenderal bintang satu itu menjelaskan, saat ini Bareskrim tengah fokus melakukan penyidikan terkait dengan masuknya laporan polisi dugaan penistaan agama dari masyarakat terhadap Panji Gumilang.
BACA JUGA:Bareskrim Buka Peluang Dalami Dugaan Keterkaitan Ponpes Al Zaytun dengan NII, Sambil Penyidikan Penistaan Agama
"Yang dilaksanakan penyidikan saat ini adalah terkait penistaan agama yang dilaporkan oleh saudara Ken. Dan ada berapa LP. Termasuk ada berapa LP dari santri, perwakilan santri dan lain sebagainya di Polda Jabar itu. Sementara di LP tersebut kita tarik untuk penanganan di Bareskrim," ujar dia.
Sebelumnya, Menko Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Polhukam) Mahfud MD menyatakan pihaknya menemukan total terdapat 289 rekening yang berkaitan dengan Panji Gumilang dan Ponpes Al Zaytun. 256 rekening atas nama Panji, sementara 33 rekening atas nama institusi.
"Dari 256 rekening atas nama dia (Panji Gumilang), dan 33 rekening atas nama institusi. Jadi 289," tegas Mahfud MD.
BACA JUGA:Ditemukan Alat Bukti Hingga Kasus Pimpinan Al Zaytun Panji Gumilang Naik Penyidikan, Karopenmas Beri Penjelasan
Menurutnya, saat ini PPATK sedang menganalisis ratusan rekening milik Panji Gumilang dan institusinya tersebut.
PPATK menelusuri kemungkinan adanya dugaan pencucian uang.
"Saat ini semua rekening tersebut sedang dianalisis dari sudut PPATK. Apakah ada pencucian uang atau tidak, secepatnya," tukasnya.
(责任编辑:探索)
- ·TPN Ganjar
- ·Dinilai Hina Palestina, Warganet Serukan Boikot Produk ZARA
- ·VIDEO: Restoran Spin
- ·Krisis Kutu Busuk Ancam Kebangkitan Industri Pariwisata di Asia
- ·Buntut Terima Pendaftaran Gibran Rakabuming Raka, Anggota KPU Terancam Dugaan Pelanggaran Kode Etik
- ·Lakukan 7 Hal Ini Setelah Kamu Makan Gorengan, Jangan Disepelekan
- ·VIDEO: Kemeriahan Parade Natal dan Ulang Tahun ke
- ·Eka Hospital Gelar Health Talk Penanganan Saraf Kejepit di Jambi
- ·Profil Budi Arie Setiadi, Menkominfo Baru yang Ditunjuk Jokowi: Penganyam Dunia Politik dan Bisnis
- ·Tak Perlu ke Islandia, Fenomena Langka Aurora Borealis Muncul di China
- ·Jreng! Kejagung Kembali Tetapkan Satu Tersangka Korupsi Jalur Kereta Api Besitang
- ·Daftar 10 Kota di Dunia dengan Biaya Hidup Termahal
- ·Mau Kunjungi Taiwan? Cek Dulu Syarat Wisatawan Pakai e
- ·7 Tempat Melukat di Bali yang Populer sebagai Wisata Religi
- ·Buruh Masuk Kerja 14 Februari Dihitung Lembur, Kemnaker: Itu Libur Nasional
- ·Harga Layanan Terancam Naik, Dilema Wacana Jerman Pajaki Google
- ·Keren! Kemenperin Luncurkan Beragam Aplikasi Dukung revitalisasi Industri Batik Indonesia
- ·Tak Perlu Panik, Ini 3 Cara Mencegah Infeksi Mycoplasma Pneumonia
- ·Tim Asistensi Mabes Polri Olah TKP Kasus Tewasnya Ajudan Kapolda Kaltara
- ·Poltracking Kembali Bongkar Fakta Tersembunyi Inkonsistensi PERSEPI