Buruh Masuk Kerja 14 Februari Dihitung Lembur, Kemnaker: Itu Libur Nasional
JAKARTA,quickq官方最新版本下载 DISWAY.ID -Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) telah menerbitkan Surat Edaran Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pelaksanaan Hari Libur Bagi Pekerja/Buruh pada Hari dan Tanggal Pemungutan Suara Pemilihan Umum tanggal 14 Februari mendatang.
Surat tersebut diteken oleh Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah pada 26 Januari 2024.
Dalam surat tersebut, pelaksanaan Pemilu 2024 menjadi hari libur atau hari yang diliburkan secara nasional.
BACA JUGA:Mahfud Mundur dari Kabinet, Tom Lembong: Buruk Buat Negara
BACA JUGA:Pegadaian Raih Penghargaan Indonesia Living Legend Companies Awards 2024
"Hari libur atau hari yang diliburkan secara nasional untuk pelaksanaan pemungutan suara pada Pemilihan Umum bagi anggota Dewan Perwakilan Rakyat, anggota Dewan Perwakilan Daerah, Presiden dan Wakil Presiden, anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, dan Pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota ditetapkan berdasarkan peraturan perundang-undangan," tulis aturan tersebut, dikutip Jumat, 2 Februari 2024.
Selanjutnya pada poin kedua surat edaran tersebut tertulis mewajibkan pengusaha untuk memberikan hak bagi pekerjanya untuk menggunakan hak pilih.
"Apabila pada hari dan tanggal pemungutan suara tersebut pekerja/buruh harus bekerja, maka pengusaha mengatur waktu kerja agar pekerja/buruh tetap dapat menggunakan hak pilihnya," katanya.
BACA JUGA:Penting Lakukan 5 Hal Ini Sebelum Minum Kopi di Pagi Hari
BACA JUGA:Dan Terjadi Lagi, Damkar Bantu Pria Asal Demak Lepaskan Cincin yang Nyangkut di Alat Vitalnya
Kemudian pada poin ketiga, pekerja/buruh yang bekerja pada hari dan tanggal pemungutan suara, berhak atas upah kerja lembur dan hak-hak lainnya yang biasa diterima pekerja/buruh yang dipekerjakan pada hari libur resmi sesuai dengan ketentutan peraturan perundang-undangan.
"Pekerja/ buruh yang bekerja pada hari dan tanggal pemilihan suara berhak atas upah kerja lembur dan hak-hak lain yang biasa diterima pekerja atau buruh yang dipekerjakan pada hari libur," lanjutnya.
(责任编辑:探索)
- ·Korlantas Polri Uji Alat Pengukur Kebisingan, Target Penegakan Hukum Terhadap Knalpot Brong
- ·Pemilik Alphard yang Digunakan Brigadir RAT Saat Bundir Diungkap
- ·Cerita Bayi Kembar Lima Lahir di Indramayu
- ·BNPB: 27 Rumah Rusak Akibat Gempa Garut M 6.2
- ·Sekjen Parpol Pendukung Prabowo Bakal Jualan Konten 17
- ·Rocky Gerung Disebut 'Orangnya' Keluarga Cendana
- ·Indonesia Mantapkan Peran Maritim Global Lewat Kolaborasi Strategis dengan IMO
- ·Tanah di Swedia Dijual Seharga Permen per Meter Persegi, Minat?
- ·Influencer Promosikan Judi Online Segera Diperiksa Pekan Ini, ALMI Laporkan 26 Artis
- ·Lawan Trump, China Dilaporkan Tarik Dana Investasi di Firma Ekuitas AS
- ·Susunan Acara Sidang Tahunan DPR/MPR RI yang Dihadiri Presiden Jokowi
- ·Hindari 5 Makanan Ini Kalau Tak Ingin Kolagen Rusak, Wajah Jadi Tua
- ·Disebut WHO Bisa Picu Kanker, Apa Itu 'Talc' pada Bedak Bayi?
- ·Hadiah Anant Ambani untuk Groomsmen: Jam Tangan Rp3 M
- ·Polri Jadwal Ulang Pemeriksaan Alexander Marwata di Kasus Firli Bahuri
- ·Cegah Pikun, Konsumsi 5 Buah Ini untuk Meningkatkan Daya Ingat
- ·Surya Paloh Nilai Hak Angket Pemilu Sudah Tak Relevan Usai Putusan MK
- ·Jalan Berbayar Elektronik di Jakarta, Pramono: Uangnya buat Beri Subsidi 15 Golongan Masyarakat
- ·Tiga Pasangan Capres
- ·Bacaan Niat Puasa Asyura Lengkap dengan Arab, Latin, dan Terjemahan