会员登录 - 用户注册 - 设为首页 - 加入收藏 - 网站地图 Buntut Terima Pendaftaran Gibran Rakabuming Raka, Anggota KPU Terancam Dugaan Pelanggaran Kode Etik!

Buntut Terima Pendaftaran Gibran Rakabuming Raka, Anggota KPU Terancam Dugaan Pelanggaran Kode Etik

时间:2025-06-14 17:32:16 来源:quickq不能用支付宝充值了 作者:知识 阅读:229次

JAKARTA,quickq苹果版下载vqn DISWAY.ID- Diterimanya pendaftaran dari Gibran Rakabuming Raka sebagai Cawapres dari Paslon nomor urut 2 pada anggal 25 Oktober 2023 lalu berbuntut panjang.

Buntut terima pendaftaran Gibran Rakabuming Raka, anggota KPU terancam dugaan pelanggaran hode etik.  

Buntut Terima Pendaftaran Gibran Rakabuming Raka, Anggota KPU Terancam Dugaan Pelanggaran Kode Etik

Buntut Terima Pendaftaran Gibran Rakabuming Raka, Anggota KPU Terancam Dugaan Pelanggaran Kode Etik

Atas dugaan pelanggaran hode etik tersebut, mulai dari Ketua KPU RI, Hasyim Asy'ari dan para jajaran komisioner KPU RI, yaitu Betty Epsilon Idroos, Mochammad Affifudin, Persadaan Harahap, Yulianto Sudrajat, Idham Holik, dan August Mellaz harus menjalani sidang kode etik.

Buntut Terima Pendaftaran Gibran Rakabuming Raka, Anggota KPU Terancam Dugaan Pelanggaran Kode Etik

BACA JUGA:Jokowi Ketar-ketir Vietnam Bisa Salip Indonesia Jadi Negara Maju

Buntut Terima Pendaftaran Gibran Rakabuming Raka, Anggota KPU Terancam Dugaan Pelanggaran Kode Etik

BACA JUGA:PVMBG Sarankan Rekayasa Jalan Demi Hindari Guguran Awan Panas Gunung Lewotobi

Adapun sidang kali ini pada Senin 15 Januari 2024, yang digelar di Ruang Sidang Utama DKPP, Jakarta Pusat merupakan lanjutan dari sidang sebelumnya.

Dalam sidang ini, selain juga menghadirkan empat orang saksi ahli, di mana salah satunya dihadirkan oleh pihak KPU RI, yaitu Muhammad Rullyandi.

Sedangkan tiga saksi ahli lainnya dihadirkan oleh DKPP, yaitu Prof dr Ratno Lukito, dr Charles Simabura dan Maruarar Siahaan.

BACA JUGA:Peneliti FKUI Bidik Pasar Afrika, Kembangkan Riset Pengobatan Glaukoma pada Mata

BACA JUGA:4 Mitos Horor Kelelawar Masuk Rumah, Bisa Jadi Pertanda Buruk Akan Datang?

Saksi Ahli yang dihadirkan DKPP adalah permintaan dari Pengadu dengan perkara Nomor 135-PKE-DKPP/XII/2023 dalam sidang yang diadakan pada 8 Januari 2024 lalu.

Namun pada sidang kali ini dilakukan untuk memeriksa empat perkara dugaan pelanggaran KEPP, yaitu perkara Nomor 135-PKE-DKPP/XII/2023, 136-PKE-DKPP/XII/2023, 137-PKE-DKPP/XII/2023, dan 141-PKE-DKPP/XII/2023.

Adapun keempat perkara tersebut diadukan oleh Demas Brian Wicaksono yang teregistrasi dengan Nomor 135-PKE-DKPP/XII/2023, Iman Munandar B teregistrasi dengan Nomor 136-PKE-DKPP/XII/2023, P.H. Hariyanto dengan nomor 137-PKE-DKPP/XII/2023, dan Rumondang Damanik dengan nomor 141-PKE-DKPP/XII/2023.

Menurut para Pengadu, tindakan yang dilakukan oleh pihak Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI tidak sesuai dengan Peraturan KPU Nomor 19 Tahun 2023 tentang Pencalonan Peserta Pemilu Presiden dan Wakil Presiden

  • 1
  • 2
  • »

(责任编辑:综合)

相关内容
  • Begini Nasib Program Kartu Indonesia Sehat Jika Prabowo Terpilih Jadi Presiden
  • Viral Dilontarkan Maarten Paes, Apa Itu 'Peh'?
  • Elon Musk Kembali Bekerja 24/7 Usai Gangguan Besar di Platform X
  • Elon Musk Kembali Bekerja 24/7 Usai Gangguan Besar di Platform X
  • Hakim MK Suhartoyo Diperiksa hanya 30 Menit Soal Putusan Batas Usia Capres
  • Penumpang Pesawat Ungkap Rahasia Enaknya Duduk di Kursi Pojok Belakang
  • Fenomena Equinox Terjadi di Indonesia Hari Ini, Apa Dampaknya?
  • Konsumsi 7 Makanan Ini untuk Mengurangi Gejala Depresi
推荐内容
  • Jadi Calon Panglima TNI, Jenderal Agus Subiyanto: Hidup Itu Misteri
  • Pilot Susi Air Philip Mark Mehrtens Bebas, Jokowi: Proses Negosiasi yang Panjang
  • Puan ke Menteri Budi Arie: Jangan Fitnah, Jangan Sembarangan!
  • Pemandu Wisata Bentak Turis karena Ogah Belanja di Toko Suvenir
  • Soroti Kasus Korupsi di Kabinet Jokowi, NCW: Kementerian dan Lembaganya Sangat Lemah
  • Puan ke Menteri Budi Arie: Jangan Fitnah, Jangan Sembarangan!