SK Penyaluran BBM Subdisi Segera Direvisi, BPH Migas Bakal Pertimbangkan Masukan dari Masyarakat
JAKARTA,quickq app DISWAY.ID--Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) membuka kesempatan kepada berbagai pihak untuk memberi masukan pada rancangan revisi Surat Keputusan (SK) Kepala BPH Migas Nomor 04/P3JBT/BPH Migas/Kom/2020.
Adapun revisi tersebut tentang pengendalian penyaluran BBM subdisi oleh badan usaha pelaksana penugasan pada konsumen.
BACA JUGA:Pertamina Ungkap Sudah 4 Juta Mobil Terdaftar QR Code BBM Subsidi Pertalite
BACA JUGA:Ini Link dan Cara Daftar QR Code untuk Beli BBM Subsidi di SPBU Pertamina Mulai September 2024
Kepala BPH Migas Erika Retnowati mengungkapkan, masukan dari masyarakat dapat menjadi pertimbangan dalam penyusunan revisi regulasi ini.
Pertama kata Erika, pengaturan volume BBM solar dan Jenis BBM pertalite untuk transportasi darat disusun berdasarkan kajian kewajaran pembelian.
"Revisi ini juga mempertimbangkan hasil pengawasan penyaluran BBM solar dan BBM pertalite," katanya Jumat 6 September 2024.
Pengaturan volume kebutuhan bertujuan untuk mencegah timbulnya potensi penyalahgunaan.
BACA JUGA:BBM Subsidi Pertalite Dibatasi September 2024, Pertamina: Tunggu Instruksi Pemerintah
BACA JUGA:Pembatasan BBM Subsidi Tinggal Menghitung Hari, Bagaimana Kondisi Antrean SPBU?
“Ditambah dengan kajian akademis, melalui survei lapangan dan kajian literatur, yang meliputi, antara lain kewajaran dan perilaku konsumsi kendaraan bermotor pengguna BBM solar dan pertalite, analisis dampak keuangan negara, ekonomi, analisis dampak sosial, politik, dan hukum, serta referensi pengaturan pengendalian BBM solar dan pertalite oleh pemerintah daerah,” terangnya.
Dengan adanya masukan dari berbagai pihak, ketika SK ini ditetapkan dan kemudian diberlakukan akan memudahkan dan juga menjadikan subsidi lebih tepat sasaran.
Di tempat yang sama, Anggota Komite BPH Migas Abdul Halim menambahkan, revisi ini telah melalui proses yang panjang.
BACA JUGA:1 September BBM Subsidi Akan Dibatasi, Masyarakat Mulai Borong Pertalite
- 1
- 2
- »
(责任编辑:焦点)
- ·Istana Benarkan Maung Garuda Ngisi Bensin di SPBU Shell: Itu Sebelum Pak Prabowo Dilantik Presiden
- ·Berlaku 2025, Ini Daftar Lengkap Penyakit Ditanggung dan Tidak Oleh BPJS Kesehatan
- ·Tingkatkan Produktifitas Masyarakat Pengepul Barang Bekas, UTA’45 Jakarta Sumbang Alat Press Kaleng
- ·Ngeri! Pengakuan Teroris Syaiful Basri Eks Laskar FPI, Mau Bom SPBU Gegara Habib Rizieq Ditangkap
- ·Hotel Tertua di Dunia Ini Sudah Beroperasi Sejak Tahun 705 Masehi
- ·Siapa Bilang Perempuan dan Laki
- ·KPK Ungkap Pejabat Negara Terkaya di Kabinet Merah Putih Punya Harta Rp5,4 Triliun, Siapa Dia?
- ·Daftar Lengkap Rotasi Polri dari Kapolda Hingga Kapolres, Jabatan Strategis Dirombak
- ·Corona Kian Mengkhawatirkan, Anies Setop CFD Sampai...
- ·Sering Tak Disadari, Ini 9 Tanda
- ·Bangketmolo Village, Destinasi Ekowisata dan Investasi Gaya Hidup Baru di Lombok
- ·Banyak Dicari di Google Sepanjang 2023, Apa Arti 'Pick Me'?
- ·Daftar Lengkap Rotasi Polri dari Kapolda Hingga Kapolres, Jabatan Strategis Dirombak
- ·Resep Tahu Gejrot Cirebon yang Bisa Jadi Camilan Enak Sore Hari
- ·Banjir Bandang, Amankah Pergi Liburan ke Spanyol?
- ·5 Minuman Pembersih Ginjal, Ampuh Membuang Racun
- ·3 Manfaat Makan Ceker Ayam, Jadi Kolagen Alami buat Kulit Awet Muda
- ·3 Manfaat Makan Ceker Ayam, Jadi Kolagen Alami buat Kulit Awet Muda
- ·Kalah Gugatan Soal ERP, Ini Tanggapan Anies Baswedan
- ·FOTO: Wajah dan Suasana Perayaan Natal di Segenap Penjuru Dunia