Yasonna Wanti
JAKARTA,quickq手机版官网 DISWAY.ID- Anggota Komisi XIII DPR RI Fraksi PDIP, Yasonna Laoly meminta pemerintah dalam hal ini Kementerian Hukum tidak membuat rancangan undang-undang (RUU) dengan kejar tayang.
"Pak Menteri ini adalah mantan Ketua Baleg kita sering membahas undang-undang bersama, ada keinginan untuk pembahasan undang-undang ke depannya lebih dalam tidak kejar tayang karena potensialnya bisa menimbulkan banyak soal," kata Yasonna di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 4 November 2024.
BACA JUGA:Menteri Hukum Targetkan Penyusunan Program Kerja Pecahan Kemenkumham Selesai Pada Juni 2025
Yasonna mencontohkan soal putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang baru saja mengabulkan gugatan Partai Buruh.
"Mahkamah Konstitusi baru saja mengabulkan gugatan dari Buruh tentang ini. Sebagai orang yang sangat berpengalaman di Baleg tentunya kita menitipkan pesan kepada pemerintah melalui Pak Menteri ke depannya boleh kita katakan cara-cara pembahasan perundang-undangan lebih kita bahas secara mendalam kecuali revisi-revisi singkat barangkali," ujar Yasonna.
BACA JUGA:Menteri Hukum Sebut Presiden Prabowo Instruksikan Tinjau Ulang UU, Permen hingga PP
Mantan Menkumham ini membandingkan, ketika ia menjadi anggota Baleg DPR RI sebelum menjabat sebagai menteri, setiap rancangan undang-undang selalu melalui proses pembahasan yang panjang, mencakup aspek sosiologis, yuridis, dan filosofis.
"Sebagai orang yang sangat berpengalaman di Baleg, tentu kita menitipkan kepada pemerintah melalui Pak Menteri, ke depannya kita harapkan cara-cara pembahasan perundang-undangan lebih mendalam, kecuali untuk revisi-revisi singkat," ungkapnya.
BACA JUGA:Menteri Hukum Beberkan 2 Fokus Utama Usai Pemecahan Kementerian
"Saya ikut serta dalam pemerintahan 10 tahun kurang 3 bulan, jadi saya tahu benar soal kejar tayang ini. Juga teman-teman, kalau kita mau jujur, titipan-titipan rencana undang-undang dari pemerintah ke DPR, ini kan dibuka saja lah," ujar dia.
Sebelumnya, Menteri hukum, Supratman Andi Agtas mengungkapkan bahwa Presiden Prabowo menginstruksikan kementeriannya untuk meninjau ulang seluruh undang-undang (UU) dan aturan turunannya, termasuk peraturan pemerintah (PP) dan peraturan menteri (Permen).
BACA JUGA:Sidang Dugaan Kasus Sumpah Palsu, JPU Hadirkan Ahli Hukum Pidana
"Presiden menugaskan kepada kami untuk melakukan upaya review terhadap seluruh undang-undang, peraturan pemerintah termasuk di dalamnya adalah peraturan menteri," kata Supratman dalam rapat Komisi XIII DPR RI, Senin, 4 November 2024.
Dia menjelaskan, peninjauan ulang seluruh UU hingga Permen itu diperlukan untuk kembali disinkronisasi supaya bisa sejalan dengan visi Indonesia Emas 2045.
- 1
- 2
- »
-
Stay Safe, Jabodetabek Hujan Sedang hingga LebatIndonesiAnies Deklarasi Capres: Pekik Presiden Membahana, Relawan Berebut buat Swafoto Bareng AniesWang Chuanfu, Kisah Sarjana Kimia yang Sukses Wujudkan Impiannya Menjadi Build Your Dream (BYD)Habib Kribo Tinggal Tunggu Waktu Nyusul Ferdinand Hutahaean?KPU Jakarta Sosialisasikan PKPU Baru Pasca Putusan MA, Apa yang Berubah?Prakiraan Cuaca Jakarta Sabtu 5 November: Siang dan Sore Hujan Ringan7 Hal yang Tidak Boleh Dilakukan saat Ingin Usir Perut BuncitSambut Halloween, Serangan 'Zombie' Hebohkan Penumpang ShinkansenPII Gelar Perayaan HUT keSambut Halloween, Serangan 'Zombie' Hebohkan Penumpang Shinkansen
下一篇:Server Pusat Data Nasional Berangsur Pulih, Kominfo Pastikan Layanan Keimigrasian Mulai Normal
- ·Cegah Judi Online, BKKBN Imbau Keluarga Saling Mengingatkan Anggotanya
- ·Suka Buang Sampah di Kali? Siap
- ·Praha Bakal Larang Kegiatan di Bar Larut Malam, Turis Tak Bisa Pesta
- ·Batal Terbang Kompensasinya Voucher, Bayi Ini Tidur di Lantai Bandara
- ·Melonjak Rp20 Ribu, Emas Antam Hari Ini Ditawarkan Seharga Rp1.930.000 per Gram
- ·Batal Terbang Kompensasinya Voucher, Bayi Ini Tidur di Lantai Bandara
- ·Dewi Perssik Kurang Enak Badan, Mediasi dengan Haters Ditunda
- ·Ribuan Peserta Meriahkan MAG Run 2024: Perkuat Komunitas Olahraga
- ·VIDEO: Gajah
- ·Siskaeee Diperiksa Kejiwaannya, Kabiddokkes Jelaskan terkait Hasil
- ·Sempat Tertimbun Longsor, Jalur Bandung
- ·Wanita Australia Terjepit di Celah Batu Gegara Ambil Ponsel Jatuh
- ·Puma Bakal Berhenti Sponsori Timnas Israel Mulai 2024
- ·Catat Baik
- ·Awal Cerita Kesuksesan CEO BYD, Beli Perusahaan yang Mau Dilikuidasi
- ·Saran Pramugari ke Penumpang: Beli Tiket Pesawat Langsung ke Maskapai
- ·Toco 'Manusia Anjing' Dijauhi Anjing Betulan di Dunia Nyata
- ·FOTO: Miniatur Ka'bah di Atas Mall Jakarta
- ·Terungkap, Suami yang Viral Pukul Istri di Depok Residivis Kasus Narkoba
- ·PAN, Golkar dan PPP Buka Peluang Merapat, Elite PDIP: Ganjar kan Kader Kami, Tunggu Lah
- ·PKB Pertimbangkan Dukungan untuk Kaesang di Pilgub Jakarta, Cak Imin: Tunggu Hasil Istikharah
- ·Mengingat Lima Destinasi Pariwisata Super Prioritas Era Jokowi
- ·GP Ansor Laporkan Faizal Assegaf Gegara Tuding Ketum PBNU 'Pembenci Habib', Polisi: Dilidik Krimsus
- ·Fakta Baru Kasus Kebaya Merah, Pemeran Wanita Punya Riwayat Gangguan Jiwa dan Berkepribadian Ganda
- ·Catat! Ini Alasan Kenapa Semua Pekerja Wajib Ikuti Program Tapera
- ·Ya Ampun... Bukan Satu, Ternyata Ada Dua Alasan Ferdinand Langsung Ditahan Bareskrim!
- ·7 Buah dan Sayuran yang Tak Perlu Dikupas, Kulitnya Berlimpah Nutrisi
- ·7 Hal yang Tidak Boleh Dilakukan saat Ingin Usir Perut Buncit
- ·Nyaris 1 Kwintal Sabu Kiriman Fredy Pratama dari Thailand Diamankan Satgas Anti Narkoba Polri
- ·FOTO: Kontes Menara Manusia Terbesar di Spanyol Pukau Ribuan Penonton
- ·Presiden Jokowi Bersama Gibran Melayat ke Rumah Duka Almarhum Hamzah Haz
- ·Wall Street Stagnan, Investor Soroti Turunnya Peringkat Kredit Pemerintah AS
- ·SYL Kembali Diperiksa Ditkrimsus PMJ, Berikut Ini Pertanyaannya
- ·VIDEO: Ratusan Balon Udara Hiasi Langit New Mexico Amerika Serikat
- ·Guru PPPK Apresiasi Skema Baru Tunjangan Era Prabowo: Sangat Membantu dan Transparan
- ·FOTO: Miniatur Ka'bah di Atas Mall Jakarta