KPK Perpanjang Penahanan Imam Nahrawi
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memperpanjang masa penahanan mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Imam Nahrawi (IMR), tersangka kasus suap terkait penyaluran pembiayaan dengan skema bantuan pemerintah melalui Kemenpora pada KONI Tahun Anggaran 2018.
"IMR diperpanjang penahanan selama 30 hari ke depan dari 26 November 2019 sampai 25 Desember 2019," ucap Juru Bicara KPK Febri Diansyah di gedung KPK, Jakarta, Kamis.
Baca Juga: Polemik GBT, Ketua KONI Jatim Bela Khofifah
Terkait perpanjangan penahanan itu, Imam pada Kamis ini telah mendatangi gedung KPK. Usai keluar dari gedung KPK, Imam mengharapkan agar Indonesia bisa sukses dalam ajang SEA Games 2019 di Filipina.
"Doakan ya nanti Indonesia menyongsong SEA Games 2019 di Filipina, semoga berhasil ya," kata dia.
Diketahui, KPK pada Rabu (18/9) telah menetapkan Imam dan Miftahul Ulum selaku asisten pribadi Imam sebagai tersangka. Imam diduga menerima uang dengan total Rp26,5 miliar.
-
Bukan 5, Kurator Protes 2 Lukisan Yos Suprapto: Jika Tetap Dipajang Merusak Tema!Kasus Remaja 15 Tahun Dipaksa Jadi PSK di Jakbar, Polisi Segera Tetapkan Tersangka10 Rumah Tinggal di Cengkareng Hangus Terbakar, 65 Personel Damkar Dikerahkan5 Nama Makanan Teraneh di Dunia, Kamu Pernah Coba yang Mana?Program Mandatori Biodiesel B35 Bisa Kurangi Ketergantungan Impor BBMPemerintah Akan Dedikasikan Seluruh Sumber Daya untuk Dukung Sekolah RakyatRespons Agresivitas China, Akademisi Imbau ASEAN Tingkatkan PersatuanBantah Tolak Laporan ABG Korban Begal di Jagakarsa, Kapolsek: Datang Aja ke Kantor, Biar JelasAnies Tegaskan Tak Ada Alasan Lagi Warga Bandel Tak Pakai MaskerWaspada! Komplotan Copet Modus Pijat Marak Berkeliaran di Jakarta, Anak SMP di Angkot jadi Korban
下一篇:Indeks Bisnis UMKM BRI Triwulan III 2024: Ekspansi Bisnis UMKM Melambat, Perlu Penguatan Daya Beli
- ·Utamakan Kenyamanan dan Keselamatan, LRT Jabodebek Pastikan Semua Kereta Siap Beroperasi
- ·Janji Bakal Tindak Tegas, Wagub DKI: Laporkan Bila Ada Pabrik Cemari Udara
- ·Imbas Perang Tarif, Berkah buat Industri Otomotif Nasional?
- ·NYALANG: Semangat Merdeka dan Jejak Pengadu Nasib
- ·学服装设计去哪个国家好?
- ·Menkop Ungkap 16.743 Desa Telah Bentuk Kopdes Merah Putih, Jateng Paling Banyak
- ·7 Minuman Terbaik di Pagi Hari untuk Bakar Lemak Perut
- ·9 Kota Eropa di Negara Berbeda Kini Terhubung dengan Jalur Kereta Api
- ·美国大学本科建筑专业排名top5
- ·dr Lois Akui Kesalahan, Polri Kedepankan Keadilan Restoratif
- ·3 Rekomendasi Minyak Goreng Terbaik untuk Usir Perut Buncit
- ·Imbas Perang Tarif, Berkah buat Industri Otomotif Nasional?
- ·世界动画专业大学排名前十强
- ·10 Taman Bunga Tercantik di Dunia
- ·Pemberian Insentif untuk Mobil Listrik Bakal Dihapus?
- ·Respons Agresivitas China, Akademisi Imbau ASEAN Tingkatkan Persatuan
- ·Anies Sebut PSBB Jakarta Episode Tiga Jadi yang Terakhir, Corona Segera Tamat?
- ·Janji Bakal Tindak Tegas, Wagub DKI: Laporkan Bila Ada Pabrik Cemari Udara
- ·9 Kota Eropa di Negara Berbeda Kini Terhubung dengan Jalur Kereta Api
- ·Dituduh Pelakor, Mahasiswi Dianiaya Istri Driver Ojol di Pesanggrahan, Polisi Turun Tangan
- ·ECB Soroti Inflasi Eropa, Akan Pangkas Suku Bunga di April 2025?
- ·Pemerintah Akan Dedikasikan Seluruh Sumber Daya untuk Dukung Sekolah Rakyat
- ·Polda Metro Jaya Bakal Hapus Tilang Manual?
- ·Jakarta Urutan Kedua Kota Terbaik di Asia untuk Kerja Sambil Liburan
- ·英国巴斯大学世界排名怎么样?
- ·Amerika Ingin Modal dari RI, Erick Thohir: Investasi Harus Pasti
- ·中央圣马丁预科课程详解
- ·Chery Exeed Exlantix, Sedan Listrik Berbanderol Rp430 Juta dengan Daya Tempuh 710 Km
- ·9 Kota Eropa di Negara Berbeda Kini Terhubung dengan Jalur Kereta Api
- ·Bawa Update Soal Asuransi MBG, Bos OJK : Ada Peluang Libatkan Swasta
- ·Pembantaran Dicabut, Rommy Kembali Ditahan KPK
- ·Pencapaian Positif: Pendapatan Asuransi TUGU Mencapai Rp228 Miliar Pasca Penerapan PSAK 117
- ·Amerika Ingin Modal dari RI, Erick Thohir: Investasi Harus Pasti
- ·Anggota DPRD DKI Ingatkan Perusahaan Bayar Upah yang Layak Bagi Buruh
- ·Indonesia’s Resilience: The Next Driving Force in the East Asia and Pacific Region
- ·FOTO: Kontes Binaraga Antar Buruh Pabrik Genteng di Jatiwangi