Pemerintah Harus Aktif Susun Strategi Cegah Pertambangan Tanpa Izin
Pertambangan Tanpa Izin (PETI) harus dikelola dengan berbagai cara, salah satunya tidak melulu dengan mengandalkan kekuatan aparat keamanan. Pemerintah harus menemukan akar permasalahan yang tepat untuk mencegah kegiatan PETI.
Mulyanto, Anggota Komisi VII DPR dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera, mengungkapkan PETI ini meluas dari sisi titik penambangan dan juga aktornya. PETI Muncul karena kebutuhan hidup-pekerjaan rakyat kecil di wilayah pertambangan.
"Mereka ingin terlibat bukan sekadar menjadi penonton di daerahnya sendiri yang berlimpah hasil tambang. Ada juga aktir PETI yang bersifat korporasi," kata Mulyanto di Jakarta (9/8).
Karena pekerja di lokasi PETI tidak terdidik-terlatih, dengan alat dan modal terbatas, muncul masalah keselamatan kerja dan lingkungan. "Kegiatan mereka juga tidak berizin sehingga tidak memberikan pemasukan pada kas negara," ungkap Mulyanto.
Dia menegaskan harus ada pendekatan berbeda antara PETI perorangan dan PETI korporasi. "Peti korporasi ditindak tegas secara hukum, agar ada efek jera," ungkap Mulyanto.
Sementara solusi PETI perorangan ini perlu pendekatan sosial, budaya, dan pembinaan teknis. Pendekatannya lebih edukatif-kultural, ketimbang pendekatan legal.
Mulyanto menjelaskan kemudahan perizinan dan regulasi, pembinaan, edukasi, bimbingan teknis dan lainnya yang bersifat pengayoman menjadi penting, agar kita dapat memuliakan PETI menjadi kekuatan ekonomi rakyat.
"Ketimbang memenjarakan aktor PETI, lebih bermartabat kalau kita mengentaskan mereka menjadi penambang terlatih. Kelembagaan seperti kelompok tambang, koperasi, dll. Malah mungkin dibutuhkan dalam rangka pembinaan PETI ini," jelas dia.
Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian ESDM sebelumnya menyatakan, hingga kuartal III 2021 PETI mencapai 2.700 lokasi. Sebanyak 2.645 lokasi PETI Mineeral dan 96 lokasi PETI batubara. Aktivitas PETI terbanyak berada di Sumatera Selatan.
Sunindyo Suryo Herdadi, Direktur Teknik dan Lingkungan Mineral dan Batubara, Ditjen MInerba Kementerian ESDM, sebelumnya mengatakan PETI terus menjadi perhatian pemerintah. “Diperlukan upaya bersama dan dukungan seluruh pihak untuk mendorong penanganan isu PETI beserta dampak yang ditimbulkan,” ujar Sunindyo.
Asosiasi Pertambangan Batu Bara Indonesia (APBI) bahkan menyebutkan para pelaku usaha tambang batu bara tidak pernah berhenti melaporkan PETI kepada pemerintah. APBI mendukung segenap upaya yang dilakukan Pemerintah untuk mengatasi maraknya aktifitas PETI.
Hendra Sinadia, Direktur Eksekutif APBI, mengatakan sejak isu PETI merebak lebih dari 10 lalu, Asosiasi senantiasa berkoordinasi dengan Pemerintah menyampaikan data-data dan memfasilitasi upaya penegakan hukum untuk memberantas aktifitas tanpa izin tersebut.
“Masing-masing perusahaan tentu punya upaya-upaya internal untuk meminimalkan dampak PETI dan juga melakukan koordinasi dengan aparat penegakan hukum,” katanya.
Jika melihat pola praktik selama ini, lanjut Hendra, PETI bukan tidak mungkin PETI dicegah. Tinggal menunggu momen pergerakan harga komoditas batu bara. “Intinya adalah penegakan hukum. Aktifitas yang tidak bertanggung jawab tersebut kerap terjadi jika ada lonjakan harga komoditas. Perusahaan anggota APBI juga senantiasa berkoordinasi dengan Kementerian ESDM melaporkan aktifitas tersebut,” katanya.
-
Diduga Jadi 'Bohir' Rencana Pembunuhan 4 Tokoh, Siapa Habil Marati?Nvidia Dikabarkan Mau Bangun Pusat Riset dan Pengembangan di ChinaSelama Tiga Bulan, Perputaran Uang Judi Online W88 Capai Rp 1 TriliunBerat Isi Posisi Anies Baswedan, Heru Ngaku Ogah Maju di Pilgub DKI Jakarta 2024: Susah!Awas! KPK Ikut 'Pelototi' Gugatan Sengketa Pemilu di MKChina Bakal Luncurkan 'Kereta Api Perak' untuk Turis LansiaProliga 2025: Menang Telak Atas Garuda Jaya, Jakarta Lavani Kokoh di Puncak KlasemenMakanan Pemicu Kanker Usus, Ada Gorengan Hingga Roti北欧室内设计留学院校有哪些?DPR Usul Potongan Aplikasi Maksimal 10 Persen, ORASKI Keberatan: Ini Preseden Buruk!
- ·Kesaksian Pegawai Minimarket, Sebelum Bos Rental Mobil Ditembak di Rest Area Tol Tangerang
- ·Bukan Gimik, Hasto: Megawati Perintahkan Kader PDIP Bikin Pergerakan....
- ·Pilot Asal Jepang Lagi
- ·Syarat Pendidikan untuk Lamar PPSU Dilonggarkan, Rano Karno: Preman Bisa Daftar
- ·Biar Gak Ribut
- ·Sebut Anies Berkelas, Sindiran Helmi Felis Bikin Kena Mental: Kalau Heru Budi?
- ·Komitmen Bisnis Hijau dan Berdayakan Nelayan, PIS dan Anak Usaha Raih Tiga Penghargaan Bergengsi
- ·Alumni ITS Siap Kawal Isu Lingkungan Demi Pembangunan Berkelanjutan
- ·英国时尚管理专业大学有哪些?
- ·2025工业设计专业世界大学排名
- ·2025法国设计学院排名
- ·ART dan Sopir Curi Harta Majikan di Penjaringan, Kerugian Capai Rp800 Juta
- ·服装设计留学作品集的制作技巧有哪些?
- ·Pelita Jaya Kembali di Jalur Kemenangan usai Tekuk Tangerang Hawks
- ·Daftar Jurusan Teknik dengan Gaji Tertinggi dan Terendah, Masa Depan Cerah
- ·Luncurkan GoZero
- ·Coba Tata Ulang, Ini 5 Posisi Tempat Tidur Terbaik Menurut Feng Shui
- ·Ditangkap di Filipina, DPO Kasus Judi Online W88 Tiba di Bandara Soetta
- ·Luncurkan GoZero
- ·Polres Metro Jakarta Barat Ungkap Penggelapan 15 Ton Beras Premium
- ·5 Cara Mengatasi Kucing Diare, Jangan Buru
- ·Polisi Tangkap Dua Spesialis Pencuri Motor dan Penadah di Jakarta Utara
- ·10 Pantai Terpopuler di Dunia versi Google Trends dan TikTok
- ·2025世界服装设计学院前十名
- ·Termasuk Ridwan Kamil, Jokowi Akui Endorse 84 Paslon di Pilkada 2024, Hasilnya?
- ·Polres Metro Jakarta Barat Ungkap Penggelapan 15 Ton Beras Premium
- ·Hari Ini Ratna Bacakan Pembelaan, Isinya 108 Halaman
- ·Emrus Sarankan Tak Ada Salahnya Endar Datangi Firli untuk Minta Maaf
- ·Heru 'Orangnya Jokowi' Kembali Otak
- ·Sebelum Tawuran di Penjaringan, Dua Geng Ini Janjian Lewat Media Sosial
- ·Utamakan Kenyamanan dan Keselamatan, LRT Jabodebek Pastikan Semua Kereta Siap Beroperasi
- ·2025工业设计专业世界大学排名
- ·Nvidia Dikabarkan Mau Bangun Pusat Riset dan Pengembangan di China
- ·Debat Ketiga Pilgub Jateng, Ahmad Luthfi Tegaskan Komitmen Lindungi Hak Pekerja Jawa Tengah
- ·5 Destinasi di Indonesia untuk Menikmati Suasana Perayaan Imlek
- ·Era Anies Rp8,2 Juta, Pemprov DKI Jelaskan Kenaikan Gaji Tenaga Ahli Susun Pidato di Era Heru Budi