Hasilkan Kesepakatan, Kemenperin Ungkap Apple Telah Setujui Rencana Investasi

JAKARTA,quickq充值中心 DISWAY.ID --Setelah lama ditunggu-tunggu, Kementerian Perindustrian (Kemenperin) akhirnya memberikan kabar terbaru terkait rencana investasi perusahaan raksasa teknologi asal Amerika Serikat (AS) Apple di Indonesia.
Menurut Menteri Perindustrian (Menperin), Agus Gumiwang Kartasasmita, menyatakan apresiasinya terhadap komitmen-komitmen yang disampaikan Apple untuk periode 2023-2029.
Selain itu, dirinya juga memastikan bahwa hasil perundingan antara Pemerintah Indonesia dengan Apple menghasilkan kesepakatan yang menguntungkan bagi Indonesia.
BACA JUGA:Bank Emas Diluncurkan, Erick Thohir Optimis Indonesia Bisa Tampung Cadangan Emas hingga 1.800 Ton
BACA JUGA:Tak Kooperatif, Dua Tersangka Baru Dugaan Kasus Korupsi Pertamina Dijemput Paksa!
"Kementerian Perindustrian telah menyetujui rencana investasi inovasi dari Apple untuk periode 2025- 2028, dan juga telah menandatangani MoU dengan Apple untuk komitmen investasi pada periode 2023- 2029," ujar Menperin Agus di kantor Kemenperin, Jakarta, pada Rabu 26 Februari 2025.
Menurut Menperin Agus, nantinya Apple akan tetap menggunakan skema 3 dalam memenuhi kewajiban untuk mendapatkan sertifikat Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN), yaitu investasi inovasi.
Terkait sisa kewajiban pada periode investasi 2020-2023 sendiri, Menperin Agus juga menambahkan bahwa Apple juga telah menyelesaikan komitmen atau kewajiban sebesar USD 10 juta.
Selain itu, dalam negosiasi untuk cycle berikutnya dan mempertimbangkan hal-hal yang telah disebutkan, Kemenperin memutuskan bahwa perundingan ini tidak berkaitan dengan perpanjangan cycle, tapi merupakan cycle baru.
BACA JUGA:Kejagung Tetapkan Dua Tersangka Baru Dugaan Kasus Korupsi Pertamina!
BACA JUGA:Tom Lembong akan Disidang, Kejagung Limpahkan Berkas Perkara Kasus Korupsi Gula ke Pengadilan
"Sudah disepakati berdasarkan hitungan yang sudah diatur dalam Permenperin No. 29 Tahun 2017, bahwa Apple akan membawa hard cash sebesar USD160 juta dalam konteks pemenuhan kewajiban mereka untuk Skema 3," jelas Menperin Agus.
Selanjutnya, Apple telah setuju berkomitmen menambah investasi dalam rangka memenuhi sanksi akibat belum menjalankan komitmen inovasi pada periode sebelumnya dengan semestinya.
Ini Sesuai yang diatur dalam Permenperin No. 29 Tahun 2017 tentang Ketentuan dan Tata Cara Penghitungan Nilai Tingkat Komponen Dalam Negeri Produk Telepon Seluler, Komputer Genggam, Dan Komputer Tablet.
- 1
- 2
- »
相关文章
Kejagung Kaji UU BUMN Baru Soal Direksi dan Komisaris Bukan Penyelenggara Negara
JAKARTA, DISWAY.ID- Kejaksaan Agung (Kejagung) tengah mengkaji Undang-Undang BUMN baru yang menyebut2025-06-15Pemerintah Dorong Transformasi Ekonomi Hijau untuk Akselerasi Pencapaian SDGs
Warta Ekonomi, Jakarta - Indonesia berkomitmen mewujudkan agenda Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (S2025-06-15Pemerintah Dorong Transformasi Ekonomi Hijau untuk Akselerasi Pencapaian SDGs
Warta Ekonomi, Jakarta - Indonesia berkomitmen mewujudkan agenda Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (S2025-06-15Joko Anwar Serang Ifan Seventeen Jadi Dirut PFN: Reza Rahadian Jauh Lebih Pantas!
JAKARTA, DISWAY.ID– Penunjukan Ifan Seventeen sebagai Direktur Utama PT Produksi Film Negara (2025-06-15Partai Berkarya Ikuti Langkah PRIMA, Gugat KPU RI Ke PN Jakarta Pusat
JAKARTA, DISWAY.ID -Partai Bekarya menggugat Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI ke Pengadilan Negeri (PN2025-06-15Tak Perlu Paracetamol, Ini 7 Obat Penurun Panas Alami untuk Dewasa
Daftar Isi Obat penurun panas dewasa secara alami2025-06-15
最新评论