Tipu Tjahjo Kumolo, Pengangguran Ini Diringkus Polisi
Seorang berinsial NSN (35 thn) ditangkap usai menipu Menteri Dalam Negari (Mendagri), Tjahjo Kumolo. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono, mengatakan pelaku berpura-pura menjadi kepala sekolah SD tempat Tjahjo bersekolah dulu dan meminta sumbangan Rp10 juta untuk pembangunan musholla.
"Untuk (profesi) penipu dari Menteri Dalam Negeri ini adalah tidak bekerja," ujarnya di Jakarta, Senin (21/1/2019).
Pembantu Unit (Panit) II Resmob Polda Metro Jaya, AKP Reza Pahlevi, menambahkan, NSN mengaku sebagai kepala sekolah di salah satu SD di Semarang. Pelaku menghubungi Mendagri pada awal Januari 2019.
"Pelaku ini mengaku sebagai kepala sekolah di SD di Semarang yang merupakan tempat bersekolah Pak Menteri untuk meminta dana bantuan sebesar Rp 10 juta untuk pembangunan musala," katanya.
Kemudian, Mendagri memerintahkan stafnya untuk mentrasfer uang tersebut ke NSN. Setelah mentransfer, Mendagri meminta stafnya tersebut untuk mengecek perkembangan pembangunan musholla.
"Setelah dicek ternyata tidak ada pembangunan tersebut. Berdasarkan temuan itu, staf Pak Menteri membuat laporan," katanya.
Polisi kemudian meringkus NSN pada Jumat (4/1/2019), di Perum Jati Bening Estate, Pondok Gede, Kota Bekasi. "Pelaku ini mendapat kontak menteri dari salah satu grup WA. Ya kontak langsung sama Pak Menteri, tapi stafnya yang mentransfer," tambah Reza.
Atas perbuatannya, pelaku dikenakan pasal 378 KUHP dan atau pasal 372 KUHP dan atau pasal 3 dan atau pasal 4 dan atau pasal 5 Jo pasal 2 ayat 1 UU no 8 tahun 2010 tentang TPPU dengan ancaman hukuman di atas empat tahun penjara.
(责任编辑:探索)
- ·Kurator Sebut Akan Ada Investor Baru untuk Sritex, Ekonom Minta Pemerintah Perhatikan Hal Ini
- ·Bank Mandiri Raih Champion of the Year dan 12 Penghargaan Bergengsi: Komitmen Kepada Talenta Unggul
- ·Buka Musrenbang RPJMD 2025
- ·Tren Skincare Pria Makin Menanjak di Indonesia
- ·Ada Demo Tandingan Reuni 212, Begini Tindakan Polisi
- ·Pengacara Pelaku Pelecehan Layangkan Somasi, SMK Waskito Serahkan Proses Hukum ke Polisi
- ·Prospek Hilirisasi Nikel Menjanjikan, Pengamat Yakin PT Vale Indonesia Kian Solid Performa Bisnisnya
- ·Saksi: Korban Berdua dengan Pria Lain Sebelum Tewas Dibunuh
- ·Polisi Tangkap Residivis yang Ngaku Jadi Kapolsek
- ·3 Minuman Terbaik untuk Usia 50
- ·Cek Dana Bansos 2025 Mulai Pakai DTSEN, Apa Bedanya dengan DTKS?
- ·Pemkab Kediri Lanjutkan Pembangunan Jalan Menuju Kawah Kelud
- ·Anjlok Rp20 Ribu, Emas Antam Dibanderol Rp1.871.000 per Gram pada 17 Mei 2025
- ·KPK Sita Enam Aset Bernilai Rp 9 Miliar Dalam Kasus Dana Hibah Pokmas Jatim
- ·Menko PMK Kucurkan Dana Rp1,4 Miliar untuk Bantu Korban Banjir di Bekasi
- ·PKB: Di Luar Negeri, Ormas Bertindak Premanisme Bisa Dibubarkan Lewat UU Antiterorisme
- ·Pengacara Pelaku Pelecehan Layangkan Somasi, SMK Waskito Serahkan Proses Hukum ke Polisi
- ·Cuan Sambil Rebahan! Segera Klaim 3 Link Saldo DANA Kaget Hari Ini
- ·Anak Buah Jadi Tersangka Penembakan Gedung DPR, Begini Reaksi Menhub...
- ·Jadwal Libur Sekolah 2025 Semester 2 di Berbagai Provinsi, Siswa dan Orang Tua Wajib Tahu!