会员登录 - 用户注册 - 设为首页 - 加入收藏 - 网站地图 Draft RKUHAP: Pasal Penghinaan Presiden Bisa Diselesaikan Lewat Restorative Justice!

Draft RKUHAP: Pasal Penghinaan Presiden Bisa Diselesaikan Lewat Restorative Justice

时间:2025-05-25 10:22:55 来源:quickq不能用支付宝充值了 作者:休闲 阅读:118次

JAKARTA,quickq会员价格表 DISWAY.ID--Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman mengatakan salah satu poin di revisi Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yaitu tentang Pasal penghinaan presiden.

Ia menegaskan, bahwa pasal penghinaan presiden dalam RKUHAP termasuk pasal yang bisa diselesaikan secara restorative justice.

Draft RKUHAP: Pasal Penghinaan Presiden Bisa Diselesaikan Lewat Restorative Justice

Draft RKUHAP: Pasal Penghinaan Presiden Bisa Diselesaikan Lewat Restorative Justice

BACA JUGA:Pramono Anung Audiensi dengan Pimpinan KPK, Bahas Pencegahan Praktik Korupsi

Draft RKUHAP: Pasal Penghinaan Presiden Bisa Diselesaikan Lewat Restorative Justice

BACA JUGA:30 Link Download Kartu Ucapan Idul Fitri 2025 Terbaru dan Gratis, Cocok untuk Pelengkap Hampers

Draft RKUHAP: Pasal Penghinaan Presiden Bisa Diselesaikan Lewat Restorative Justice

"Merujuk pemberitaan beberapa media bahwa pasal penghinaan presiden tidak termasuk yang dapat diselesaikan dengan RJ dalam RUU KUHAP perlu kami sampaikan bahwa hal tersebut tidak benar," kata Habiburokhman kepada wartawan, Senin, 24 Maret 2025.

Waketum Partai Gerindra ini menekankan seluruh fraksi di DPR sepakat pasal penghinaan terhadap presiden diutamakan terselesaikan lewat RJ. Ia memastikan pasal itu tak akan berubah sampai pengesahan RUU nantinya.

BACA JUGA:Resmikan Puskesmas Pancoran, Rano Kaget Lihat Fasilitasnya, Beda dari Gambar

BACA JUGA:Viral Polisi Minta THR ke Hotel Pakai Surat Berkop Polsek Menteng, Dihukum Patsus!

"Kami tegaskan bahwa seluruh fraksi sudah sepakat pasal penghinaan presiden justru pasal yang paling penting harus diselesaikan dengan RJ. Karenanya dapat dipastikan hal tersebut tidak akan berubah saat pembahasan dan pengesahan," jelas dia.

Lebih lanjut, Habiburokhman menyampaikan kalau pihaknya sudah tak mengirimkan draft RKUHAP ke pemerintah yang berisi pasal penghinaan presiden tak bisa diselesaikan lewat RJ.

"Kami sudah mengirimkan ke pemerintah draft yang didalamnya sudah tidak lagi mencantumkan pasal penghinaan Presiden sebagai pasal yang dikecualikan untuk diselesaikan dengan RJ," pungkasnya.

(责任编辑:时尚)

相关内容
  • LPS ‘Upgrade’ BPR Biar Gak Gaptek Lindungi Dana Warga
  • Ini Dia Penampakan Mobil Pertama Produksi BYD
  • Terkuak! Usai Bunuh Icha, Eks Pendeta Muda Rudolf Tobing Pakai Uang Korban untuk Main Trading Binomo
  • Jokowi Bangun Memorial Park di IKN dengan Biaya Rp 361 Miliar
  • Firli Bahuri Dipastikan Hadir dalam Pemeriksaan di Bareskrim Polri Hari Ini
  • Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya, Begini Penampakan Irjen Teddy Minahasa Kenakan Baju Tahanan
  • Riset Luminate
  • Turun Tajam Rp23 Ribu, Harga Emas Antam Hari Ini Dibanderol Rp1.871.000 per Gram
推荐内容
  • 10 Bandara Terbersih di Dunia 2025, Tak Ada dari Indonesia
  • Polisi Kantongi Identitas Penusuk Pengemudi Ojol di Tanah Abang, Lagi Diburu
  • Selama Lebih Dari 1 Jam SYL bersama M.Hatta Selesai Diperiksa Polda Metro Jaya
  • Kebijakan BMAD Dikhawatirkan Picu Gelombang PHK Industri Tekstil, Ekonom Ichsanuddin Beri Kritik
  • DPMPTSP DKI Buka Layanan di Jakarta Fair Kemayoran
  • Bacaan Doa Qunut Nazilah untuk Keselamatan Warga Palestina