Kurator Sebut Akan Ada Investor Baru untuk Sritex, Ekonom Minta Pemerintah Perhatikan Hal Ini
JAKARTA,quickq会员一个月多少钱 DISWAY.ID --Skema penyewaan aset kepada investor yang dicanangkan oleh Pemerintah kini telah menjadi harapan terakhir untuk para mantan pekerja usai resminya pemutusan hubungan kerja (PHK) yang diberlakukan oleh manajemen setelah Sritex resmi dinyatakan pailit.
Menurut Tim Kurator Sritex, Nurma Sadikin, skema baru investor ini nantinya diharapkan dapat mempekerjakan kembali para karyawan Sritex yang terkena PHK.
“Ini diharapkan akan menyerap tenaga kerja yang mana juga ini bisa karyawan yang telah terkena PHK dapat di-hire kembali kemudian oleh penyewa yang baru,” tutur Nurma kepada Disway, pada Selasa 4 Maret 2025.
BACA JUGA:Legislator NasDem Ujang Bey Kritik Keras Wacana Caleg Harus Akamsi!
BACA JUGA:Banyak yang Terlanjur Resign, Pengangkatan CPNS dan PPPK 2024 Diundur hingga Oktober 2025-Awal 2026
Menanggapi hal tersebut, Ekonom sekaligus Pakar Kebijakan Publik Universitas Pembangunan Nasional Veteran Jakarta Achmad Nur Hidayat menyatakan bahwa jika Sritex memang ingin dipulihkan, maka perlu ada skema investasi yang lebih jelas.
“Perlu ada skema investasi yang lebih jelas, bukan sekadar berharap pada investor yang mungkin tidak memiliki komitmen jangka panjang,” ujar Achmad ketika dihubungi oleh Disway pada Kamis 6 Maret 2025.
Dalam hal ini, Achmad juga mempertanyakan biaya operasional yang harus dibayarkan apabila aset hanya disewakan, terutama jika membicarakan pembayaran gaji 8.000 pekerja.
“Apakah investor hanya menyewa alat, atau juga bersedia mengambil alih seluruh proses produksi? Jika investor hanya menyewa aset tanpa memiliki kewajiban untuk membayar gaji pekerja, maka bisa jadi ujung-ujungnya pemerintah tetap harus turun tangan dengan memberikan suntikan dana, entah dalam bentuk pinjaman lunak atau subsidi tertentu,” pungkas Achmad.
BACA JUGA:Pemda Diminta Perbaiki Infrastruktur Jelang Idulfitri, Termasuk Rest Area hingga Tempat Wisata
BACA JUGA:Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya Naik Pangkat dari Mayor ke Letkol
Tidak hanya itu, Achmad juga menambahkan bahwa jika dalam dua minggu ke depan pemerintah gagal merealisasikan janji untuk mengembalikan 8.000 pekerja ke Sritex, maka konsekuensinya bisa sangat buruk bagi pemerintahan Presiden RI Prabowo.
Kredibilitas pemerintah akan dipertanyakan, terutama terkait dengan janji-janji perlindungan tenaga kerja.
Selain itu, para buruh yang sudah menaruh harapan tinggi bisa merasa dikhianati, yang berpotensi memicu gelombang protes dan ketidakpuasan di kalangan pekerja.
- 1
- 2
- »
(责任编辑:知识)
- ·Nama KIP Kuliah Bakal Diganti, Menteri Satryo: Disesuaikan dengan Kabinet Merah Putih
- ·FOTO: Tradisi Keramas Pakai Sampo Dingin di Jepang
- ·Asik, Pekerja di IKN Tidak Kena Pajak PPh 21
- ·Ibu Kota Negara Baru, Untuk Jakarta Riza Patria Berharap Hal Ini Segera Dilakukan
- ·Kadin Indonesia Resmi Kukuhkan Dewan Pengurus 2024
- ·Usai Tegur Gibran, KPU Larang Paslon Gunakan Kode Provokatif saat Debat Capres
- ·Pos Indonesia Pastikan Bisnis Berkelanjutan, Komitmen Sejahterakan Pensiunan Tetap Terjaga
- ·Kolaborasi Strategis Hadirkan Solusi Sosial Lintas Profesi Melalui Inisiatif 'Beyond Legal'
- ·3 Langkah yang Harus Dilakukan saat Didiagnosis Kanker
- ·UU ITE Baru Memungkinkan Seorang Penyidik Bisa Beri Perintah Kepada Google
- ·Nah Lho Rumah DP Rp 0 Terendus Korupsi, Anies Bisa Tidur Nyenyak?
- ·Usai Tegur Gibran, KPU Larang Paslon Gunakan Kode Provokatif saat Debat Capres
- ·7 Makanan Kaya Kolagen, Bagus buat Jaga Kesehatan Kulit
- ·Jalankan Arahan Presiden Jokowi, Pj Gubernur DKI Heru Budi Bakal Fokus Tiga Masalah Ini
- ·Japto Klaim Sudah Berikan Semua Keterangan ke KPK, Termasuk Uang dan 11 Mobil yang Disita
- ·Jalankan Arahan Presiden Jokowi, Pj Gubernur DKI Heru Budi Bakal Fokus Tiga Masalah Ini
- ·Tim Hukum Nasional Anies
- ·Khawatir Ada Kasus Gagal Ginjal Akut Belum Dilaporkan, Dinkes DKI Sisir RS di Jakarta
- ·190 Dapur Umum Disiapkan untuk Program Makan Bergizi Gratis, Ini Sebaran Lokasinya
- ·Marak Turis Ditipu Tukang Becak di London, Minta Dibayar Rp26 Juta