UU ITE Baru Memungkinkan Seorang Penyidik Bisa Beri Perintah Kepada Google
JAKARTA,quickq官网客服 DISWAY.ID --Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) baru akhirnya disahkan.
Pengesahan UU ITE baru ini diputuskan dalam Rapat Paripuna DPR, Jakarta pada Selasa, 5 Desember 2023.
Dalam Undang-Undang tersebut bermunculan aturan baru, salah satu yang ditekankan yakni kebijakan terhadap Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE).
BACA JUGA:Google Mengumumkan Fitur-Fitur Baru Pembaharuan, Cek Apa saja
Hal ini menyeret perusahaan pemilik media sosial seperti Google, Meta, dan X, wajib manut dengan pemerintah.
Jika tidak nurut dengan peraturan baru ini, Google Cs terancam penutupan akses.
Hal ini sesuai dengan Pasal 40 ayat (3) tentang Penyelenggara Sistem Elektronik wajib melaksanakan perintah sebagai dimaksud pada ayat (2).
Ada beberapa tahapan sanksi yang akan dikenakan terhadap PSE (Google Cs) jika melanggar.
BACA JUGA:Gokil! GTA 6 akan Segera Rilis 12 Desember 2023, Rockstar Games: Selasa Trailer Dulu!
Pertama akan disanksi administrasi, teguran tertulis, denda administratif, penghentian sementara dan pemutusan akses.
UU ITE baru ini juga memungkin seorang penyidik memiliki kewenangan untuk menutup akun media sosial.
Carnya, penyidik akan memberi perintah kepada Google Cs untuk menutup akses akun.
Adapun penyidik yang berwenang memberi perintah kepada PSE yakni Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS).
BACA JUGA:Siap-siap, Ponsel iQOO 12 dengan 'e-sport chip' Segera Meluncur 7 Desember 2023, Ini Bocoran Spesifikasinya
- 1
- 2
- »
(责任编辑:时尚)
- Gubernur Bali Minta Bupati Jangan Coba
- 英国aa建筑学院留学攻略!
- 德国柏林工业大学排名怎么样?
- 英国时尚管理专业大学有哪些?
- Harga Kelapa Meroket, Ini 5 Alternatif Pengganti Santan
- PDIP Malah Minta PSBB Tak Perlu Sampai Tahap Ketiga
- 英国留学工业设计专业申请条件解析
- Anies Baswedan Pakai Jurus Diam Hadapi Anak Buah Jokowi
- 7 Herbal untuk Penderita Diabetes, Bye Bye Lonjakan Gula Darah
- Kebijakan Menhub Disebut Pengurus Bus AKAP Gak Jelas!
- 爱丁堡大学硕士专业申请要求
- Kebijakan Menhub Disebut Pengurus Bus AKAP Gak Jelas!
- Video Pengeroyokan Suporter Persija Bikin Resah
- Sejumlah Jurnalis Jadi Korban Ricuh 22 Mei, Kompolnas Desak Polri Usut Tuntas