Geledah 2 Lokasi di Kementerian ESDM, Ini yang Disita oleh Bareskrim Polri
JAKARTA,quickq在苹果怎么安装 DISWAY.ID--Wakil Direktur Tindak Pidana Korupsi (Wadirtipidkor) Bareskrim Polri Kombes Arief Adiharsa membeberkan hasil penyitaan barang bukti dari penggeledahan di Kementerian ESDM pada Kamis 4 Juli 2024 kemarin.
Arief mengatakan penyidik telah melakukan penggeledahan di 2 lokasi yakni Direktorat Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian ESDM dan Itjen Kementerian ESDM.
BACA JUGA:Bareskrim Geledah Kementerian ESDM Terkait Pengadaan Proyek PJUTS
BACA JUGA:KPK Geledah 3 Rumah Pribadi Mantan Pegawai dan Direksi PT PGN, Ini Barang Bukti yang Diamankan
"Barang bukti yang disita dari 2 lokasi penggeledahan berupa bukti surat atau dokumen dan bukti-bukti elektronik seperti telepon seluler, hdd, laptop, USB flash disk dan CPU komputer," kata Arief saat dikonfirmasi, Jumat, 5 Juli 2024.
Sebelumnya, Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Dittipidkor) Bareskrim Polri menggeledah Kementerian ESDM pada hari ini, Kamis 4 Juli 2024.
Wadirtipidkor Bareskrim Polri Kombes Arief Adiharsa mengatakan penggeledahan tersebut terkait dengan tindak pidana korupsi dalam proses pengadaan dan pelaksanaan proyek Penerang Jalan Umum Tenaga Surya tahun 2020 di Ditjen Direktorat Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian ESDM.
BACA JUGA:Barang Digeledah dan Disita, Staf Hasto Laporkan Penyidik KPK Rossa ke Komnas HAM
BACA JUGA:Kuasa Hukum Hasto Akan Laporkan Penyidik KPK ke Dewas, Buntut Dari Geledah Staf dan Sita Ponsel
"Pada pokoknya terkait dengan penyimpangan yang diduga merupakan tindak pidana korupsi dalam proses pengadaan dan pelaksanaan proyek Penerang Jalan Umum Tenaga Surya tahun 2020 di Ditjen EBTKE Kementerian ESDM," kata Arief kepada wartawan, Kamis, 4 Juli 2024.
Arief mengatakan status kasus ini telah sampai tahap penyidikan. Adapun, kata dia, lokasi proyek ini terjadi di Wilayah Barat, Tengah dan Timur.
"(Terjadi pada) Tahun 2020, lokasi proyek nasional (banyak titik di seluruh Indonesia) yang dibagi menjadi wilayah barat, tengah dan timur.
Status saat ini sudah penyidikan adalah yang di wilayah tengah," ungkapnya.
Sementara itu, untuk kerugian dalam kasus ini, Arief menyampaikan masih dalam proses penghitungan ahli.
- 1
- 2
- »
-
Tak Perlu Dihindari, 5 Minuman Manis Alami Ini Cocok untuk DietNeurorestorasi, Inovasi Canggih Pemulihan Stroke di Tahir NeurosciencePecah Tawuran Di Season City Tambora, Warga Saling Serang Pakai Kembang ApiDear Anak Abah, HatiBikin Pria Difabel Terpaksa Turun Pesawat, Maskapai Didenda Rp1,1 MCEO Kereta Api seRSPAD: Lukas Enembe SehatSoal KSB, Heru Budi Klaim Sudah Temui Eks Warga Kampung Bayam Di Rusun NagrakTak Usah Canggung, Ini 5 Trik Jitu Mengajak Pasangan BercintaAnniversary ke
下一篇:Warga Purwakarta Antusias Hadiri Roadshow Gapai Kemuliaan
- ·Libur Akhir Tahun, Yuk Jelajah 9 Objek Wisata Bandara Changi Singapura
- ·5 Penyebab Rasa Panas saat Buang Air Besar
- ·14.057 Narapidana Terima Remisi Natal 2022, 95 Orang Langsung Bebas
- ·Denny Siregar Lagi
- ·Bahaya Challenge Minum Dua Botol Sirup dalam 3 Menit, Ini Kata Dokter
- ·Hingga Awal 2025, Dinkes Jakarta Temukan 214 Kasus ISPA Akibat HMPV
- ·Polda Metro Jaya Catat 53 TPS Pemilu Masuk Kategori Sangat Rawan
- ·Rekomendasi 5 Obat Herbal Pereda Nyeri, Cenat
- ·Optimalisasi Potensi Pasar Haji, Damri Ingin Ekspansi ke Arab Saudi
- ·Dukung Budaya Bersepeda di Belanda, Ada 14 Kota Punya Zona Tanpa Emisi
- ·Wah! Bangun Rumah Mandiri Bakal Kena Pajak PPn 2,4%, Ekonom Senior INDEF Angkat Bicara
- ·Polisi Tangkap Terduga Pembunuh Sumiyati, Wanita Paruh Baya Yang Tewas Membusuk Di Tambora
- ·Di Laz Fest 12.12, Kamu Bisa Disambut Bintang Idola Favorit
- ·Dengarkan Anak Muda, SBY: Banyak Pemimpin Sama dengan Banyak Matahari, Akan Menyebabkan Kekacauan
- ·Pengakuan Korban Bullying dan Pelecehan Seksual Binus School Simprug, Sebut Ada Anak Pejabat
- ·Ridwan Kamil Terima Gelar Profesor Kehormatan dari L.N. Gumilyov Eurasian University Kazakhstan
- ·Simak, Ini Prediksi Nasib 12 Shio di Tahun Naga Kayu 2024
- ·Penumpang Ketahuan Isap Vape di Pesawat, Terancam Denda Rp14 Juta
- ·Dengarkan Anak Muda, SBY: Banyak Pemimpin Sama dengan Banyak Matahari, Akan Menyebabkan Kekacauan
- ·Pembatasan Subsidi BBM Pertalite Mulai 1 Oktober 2024, Buruan Daftar Melalui QR Code
- ·KPK Telusuri Peran 12 Orang dalam Kasus Suap Kemenpora
- ·Alasan Seat Belt Pesawat Harus Tetap Dipakai Meski Lampu Mati
- ·Anniversary ke
- ·Aksi Bajing Loncat Di Cakung Kepergok Sopir Berujung Adu Mulut: Lu Nyolong!
- ·Besok Sidang Isbat Idul Adha 2024, Kemenag Ungkap Pantauan Hilal di 114 Titik
- ·Baleg DPR RI Targetkan RUU Kementerian Negara Disahkan Paling Lambat 30 September
- ·Meutya Hafid Pastikan Airlangga Masih Jabat Ketum Golkar Secara De Facto: Sampai Pleno Digelar!
- ·Komitmen Tekan Emisi Karbon, PGN
- ·Berantas Makelar Kasus, Ketua MA Bakal Gelar Sidang Kasasi Secara Terbuka
- ·FOTO: House of Love, Pusat Rehabilitasi Penuh Cinta di Myanmar
- ·PKB Tegaskan Tidak Cawe
- ·Luncurkan Gelaran Industrial Festival 2024, Kemenperin Akan Hadirkan Tiga Tema Berbeda
- ·Munaslub Kadin Penuh Kontroversi, Istana Putuskan untuk Tidak Ikut Campur
- ·Neurorestorasi, Inovasi Canggih Pemulihan Stroke di Tahir Neuroscience
- ·10 Destinasi Liburan Paling Trending 2023, dari Indonesia Termasuk?
- ·Dituding Gunakan Uang Donasi, Pencinta Hewan Ini Lapor Polisi