Baleg DPR RI Targetkan RUU Kementerian Negara Disahkan Paling Lambat 30 September
JAKARTA,quickq苹果官方网站下载 DISWAY.ID- Badan Legislasi (Baleg) DPR RI menargetkan Revisi UU Kementerian Negara dan Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) akan selesai paling lambat 30 September 2024.
Adapun saat ini proses legislasi undang-undang itu masih berproses di Baleg DPR.
BACA JUGA:Baleg DPR RI Bersama Pemerintah Gelar Rapat Bahas RUU Kementerian Hari Ini
BACA JUGA:Baleg DPR RI Batalkan Pembahasan RUU TNI dan Polri
"Maksimal tanggal 30 september. Karena tanggal 1-nya sudah periode yang baru," kata Wakil Ketua Baleg DPR RI, Achmad Baidowi di Kompleks Parlemen, Senin, 9 September 2024.
Politisi PPP ini mendorong RUU itu segera rampung dan disahkan pada Kamis pekan ini. Namun, jika tidak keburu, dia menargetkan RUU disahkan pada akhir September.
"Bisa jadi di paripurna (pekan) ini kalau keburu. Kalau nggak keburu, ya paripurna minggu depan," katanya.
Diketahui, Badan Legislasi (Baleg) DPR RI bersama pemerintah menggelar rapat guna membahas Rancangan Undang-undang Kementerian dan Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres).
BACA JUGA:PP Muhammadiyah Kritik Baleg DPR yang Anulir Putusan MK: Harusnya Menjadi Teladan dan Patuhi UU
Adapun perwakilan pemerintah yang ikut dalam rapat ini adalah Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Azwar Anas, Menkumham Supratman Andi Agtas, Menkopolhukam Hadi Tjahjanto, dan Menteri Keuangan Sri Mulyani.
Pemerintah telah memberikan DIM RUU Kementerian Negara yang terdiri dari atas 30 DIM diantaranya 23 DIM tetap, 4 Dim Dengan perubahan substansi dan 3 DIM perubahan redaksional.
(责任编辑:时尚)
- ·Ganjar Pranowo dan Boediono Bertemu, Bahas Ekonomi hingga Pembangunan
- ·Tawuran Pecah Di Manggarai, Polisi Tembakan Gas Air Mata
- ·PNM Salurkan 10 Ton Pakaian Favorit Karyawan dan 60 Kg Jins Lewat Aksi Decluttering
- ·5 Jenis Olahraga Terbaik buat Kamu yang Mau Memulai Gaya Hidup Sehat
- ·Anak Terseret 'Drama' Orang Tua, Psikolog Peringatkan Dampaknya
- ·Tanpa Persetujuan Trump, Uni Eropa dan Inggris Terapkan Sanksi Baru ke Rusia
- ·Nestapa Ortu Santri yang Tewas Dikeroyok Senior di Tangerang: di Mana Rasa Kasihannya?
- ·Jakpro Akan Bangun Jaringan Utilitas Bawah Tanah di Jaksel Sepanjang 115 Km, Target Rampung 2023
- ·Apa Itu Itikaf? Bagaimana Tata Cara dan Dalilnya dalam Islam
- ·Timah Properti Tawarkan Gaya Hidup Green Living Lewat Klaster Alexandrite
- ·Turis Ini Diselamatkan 2 Kali di Gunung Fuji Gegara Ponsel Ketinggalan
- ·Suharso Monoarfa Diminta Mundur dari Menteri PPN, Buntut Dicopot dari Ketum PPP
- ·Medco Kembangkan Portofolio Energi Terintegrasi, Fokus pada Gas dan Energi Bersih
- ·NasDem Bantah Adanya Dugaan SYL Akan Melarikan Diri dan Menghilangkan Barang Bukti
- ·Mantan Pengacara Novanto Tetap Divonis 7 Tahun
- ·3 Minuman Rebusan Daun Peluruh Lemak Ini Bisa Bikin Berat Badan Turun
- ·Nama Perusahaan Dicemarkan, Bos Infiniti Wahana Akan Tempuh Jalur Hukum
- ·Skrining Dexa Medica Ungkap 73% Peserta Berisiko Sakit Kronis
- ·Malam yang Mulia, Apa Saja Tanda Malam Lailatul Qadr?
- ·IPO Diwarnai Rumor Mau Dijual ke Coinbase, Ini Kata Circle