Anggota Komisi IX DPR RI Kritik PP 28/2024, Aturan Kesehatan Dinilai 'Matikan' Industri Padat Karya
Kesehatan (Permenkes), menuai kritik tajam dari berbagai kalangan, termasuk DPR RI. Implementasi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2024 serta aturan turunannya, Rancangan Peraturan Menteriegulasi ini dinilai berpotensi memperburuk kondisi ekonomi nasional, terutama di sektor pertanian dan industri padat karya seperti tembakau serta makanan dan minuman, yang selama ini menjadi tulang punggung penyerapan tenaga kerja di Indonesia.
Beberapa ketentuan dalam PP 28/2024, seperti larangan penjualan rokok dalam radius 200 meter dari satuan pendidikan dan tempat bermain anak, pelarangan pemajangan Iklan di luar ruang dalam radius 500 meter dari satuan pendidikan dan tempat bermain anak, serta rencana penyeragaman kemasan rokok tanpa identitas merek (plain packaging), dinilai dapat mematikan ekosistem industri hasil tembakau nasional.
Tak hanya itu, pembatasan kandungan gula, garam, dan lemak (GGL) dalam produk makanan dan minuman juga dikhawatirkan akan menekan sektor industri yang selama ini menopang ekonomi rakyat. Industri hasil tembakau serta makanan dan minuman sejatinya menjadi sektor strategis yang sangat erat dengan sektor pertanian dan dikenal padat karya karena menyerap jutaan tenaga kerja, mulai dari hulu hingga hilir.
Anggota Komisi IX DPR RI dari Fraksi NasDem Nurhadi, menegaskan bahwa pemerintah perlu lebih bijak dalam menyusun kebijakan yang berdampak luas terhadap rakyat kecil. “Kami di Komisi IX DPR RI mendorong pemerintah untuk memperkuat perlindungan terhadap petani dan pekerja di sektor ini,” ujarnya.
Baca Juga: Dukung Industri Otomotif, HOGERS Indonesia Kembali Gelar HI – DRONE3
Lonjakan PHK yang terjadi dalam beberapa bulan terakhir di berbagai sektor, menjadi sinyal kuat bahwa kebijakan yang terlalu restriktif bisa mempercepat krisis ketenagakerjaan. Pembentukan Satgas PHK oleh Presiden Prabowo pun menjadi pengakuan bahwa situasi ini perlu direspons secara serius.
“Kalau kita ingin pemerataan ekonomi, mulailah dari desa, dari petani. Perkebunan rakyat ini fondasi. Dengan memperkuat mereka, ekonomi desa tumbuh, lapangan kerja tercipta, kemiskinan berkurang. Itu sejalan dengan program besar Presiden Prabowo lewat Asta Cita, membangun dari pinggiran, memastikan semua rakyat merasakan manfaat pembangunan, bukan hanya di kota,” lanjut Nurhadi.
Ia menilai bahwa PP 28/2024 justru bertentangan dengan arah pembangunan nasional yang menekankan kedaulatan ekonomi dan penguatan sektor domestik. Target pertumbuhan ekonomi 8% akan sulit tercapai jika industri strategis ditekan oleh regulasi yang tidak berpihak pada rakyat.
Jangan sampai, sambung Nurhadi, ada regulasi yang justru mematikan industri nasional dan memperburuk kesejahteraan rakyat. Ia pun menegaskan parlemen akan terus mengawasi dan mendorong sinergi lintas sektor antara Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker), Kementerian Pertanian (Kementan), dan Kementerian Perindustrian (Kemenperin).
Baca Juga: Hadir di Pameran PALMEX dan SEA Indonesia Nippon Paint Tampilkan Inovasi Cat dan Pelapis untuk Industri Sawit dan Maritim
"Agar industri ini tetap tumbuh, berkelanjutan, dan tetap memberikan manfaat maksimal bagi tenaga kerja Indonesia,” ucap Nurhadi.
Nurhadi juga menyoroti bahwa PP 28/2024 mengadopsi prinsip-prinsip dari Framework Convention on Tobacco Control (FCTC), sebuah kerangka global yang tidak diratifikasi oleh Indonesia. “Kita harus menjaga kedaulatan nasional. Jangan sampai kita tunduk pada tekanan asing,” tegasnya.
Ia menambahkan bahwa pemerintah harus lebih bijak dalam menyusun kebijakan dan lebih memperhatikan rakyat termasuk para petani, jangan mementingkan ego sektoral namun melupakan kepentingan bersama dalam menjaga hajat orang banyak.
“Kemenkes seharusnya menjadi mitra strategis dalam mendukung target Presiden, bukan malah menjadi penghambat dengan ego sektoral yang seolah tidak mau mendengarkan masukan dari pelaku di industri tembakau dan ekosistem di dalamnya,” tutup Nurhadi.
-
PKB Pertimbangkan Dukungan untuk Kaesang di Pilgub Jakarta, Cak Imin: Tunggu Hasil IstikharahYenny Wahid dan Brikade Gus Dur Dukung GanjarFOTO: Menyembuhkan Penyakit Lewat Terapi Sengat Lebah di IrakMetro Style Cilandak Manjakan Pelanggan dengan Tren Fashion Terkini7 Cara DIY Memperbaiki Kulkas Tidak Dingin Sebelum Panggil TeknisiFOTO: Kala Para Vitiligan Rayakan KeberagamanTantangan Dito Mahendra Dijawab Bareskrim: Ingin BukaFOTO: Menyembuhkan Penyakit Lewat Terapi Sengat Lebah di IrakBegini Pesan Cak Imin untuk Anggota Legislatif PKB 2024 TerpilihNaik! Hasil Jasa Asuransi TUGU Tembus Rp228 Miliar Usai Terapkan PSAK 117
下一篇:Ditemukan Kejanggalan, KPU Akan Lakukan Pemungutan Suara Ulang di Kuala Lumpur
- ·Indonesia Kecam Pembunuhan Pemimpin Hamas Ismail Haniyeh
- ·Pemprov DKI Gencarkan Deteksi Dini Warga Sakit Akibat Polusi Udara Hingga Tingkat RW
- ·Unsur Pidana Penjual Plat Dinas Palsu Didalami Kepolisian
- ·Lelang Tahap II WK Migas 2024: PT Huatong Menang di Air Komering
- ·Cara Ini Bisa Mengatasi Tembok Berjamur dengan Cepat
- ·Siapa Sosok 'Kakak Asuh' yang Begitu Kuat Pengaruhnya Dalam Kasus Ferdy Sambo?
- ·Sudah Dua Bulan Cuaca Panas Ekstrem Melanda Indonesia, Kapan Akan Berakhir? Ini Prediksi BMKG!
- ·Setyanto Hantoro Mundur sebagai Komisaris Utama INET
- ·FKHD Mediasi Internal IPPAT Soal Hasil Kongres VII
- ·Tantangan Dito Mahendra Dijawab Bareskrim: Ingin Buka
- ·Riski Apes, Main ke Kos Sepupu Pulangnya Dibacok Pria Misterius, Muka Sobek Nyaris Kena Mata
- ·Bharada E Digugat Rp 15 Miliar oleh Deolipa Yumara, Pengacara: Klien Kami Tak Punya Uang
- ·Mardiono Tak Tampak di Rakernas PDI Perjuangan ke
- ·Mengenal Kanker Kelenjar Ludah, Penyebab, dan Gejalanya
- ·Polri Pecat Ferdy Sambo, Sekum PP Muhammadiyah: Keputusan yang Sangat Tepat dan Adil
- ·Apa yang Terjadi Jika Minum Air Kelapa Setiap Hari?
- ·Tips agar Anabul Tidak Stres Dengar Suara Kembang Api Tahun Baru
- ·Jika UMKM Langgar Aturan, Menteri Maman Minta Pendekatan Hukum Harus Dibedakan dengan Usaha Besar
- ·Apa Itu Rabu Wekasan? Ini Makna, Sejarah, dan Tradisinya
- ·Polisi Sebut Anak Cewek Pedangdut Imam S Arifin Otak Pencurian Motor, Modus Pura
- ·Regulasi Kendaraan Listrik Buat Birukan Langit Jakarta
- ·Indodax Tunjuk William Sutanto sebagai CEO Gantikan Oscar Darmawan
- ·5 Destinasi Liburan di Luar Negeri Favorit Orang Indonesia, Ada Macau
- ·Tips untuk Penumpang Pesawat: Cuma Duduk Saat Penerbangan Bisa Bahaya
- ·Firli Bahuri Kembali Diperiksa Kelima Kalinya Dugaan Pemerasan pada Syahrul Yasin Limpo Senin Esok
- ·Mohon Maaf Para Haters, Anies Baswedan Dinobatkan Sebagai Best Regional Leader
- ·Aturan Sanksi Pelanggar LHKPN Masih Lemah, KPK Usul Pelapor yang Tak Jujur Tidak Dilantik
- ·Polisi Periksa 17 Saksi Terkait Kasus Penyebaran Hoax Rocky Gerung
- ·Indodax Tunjuk William Sutanto sebagai CEO Gantikan Oscar Darmawan
- ·Hormati Demo Ojol, Istana Sebut Akan Dengar Aspirasi
- ·Presiden Prabowo Sudah Kantongi 4
- ·'No Sugar Diet', Benarkah Tak Boleh Ada Gula Sama Sekali?
- ·Tips untuk Penumpang Pesawat: Cuma Duduk Saat Penerbangan Bisa Bahaya
- ·Aksinya Viral, Satpol PP yang Tarik Paksa Dagangan Pedagang Dicopot dari Jabatannya
- ·Usai Ruang Kerja Digeledah KPK, Bupati Malang Tunjuk Tiga Pengacara
- ·Turis dan Warga Lokal Barcelona Saling Ejek via Grafiti hingga Medsos