Bharada E Digugat Rp 15 Miliar oleh Deolipa Yumara, Pengacara: Klien Kami Tak Punya Uang
SuaraJakarta.id - Ronny Talapessy,quickq pengacara Bharada E atau Richard Eliezer, angkat bicara terkait gugatan sebesar Rp 15 miliar yang diajukan Deolipa Yumara. Ia menyebut kliennya tak memiliki uang untuk membayar gugatan tersebut.
Hal ini disampaikan Ronny usai hadiri sidang gugatan perdata pencabutan surat kuasa Bharada E terhadap Deolipa Yumara di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (28/9/2022).
"Kalau seandainya mencari Rp15 miliar itu klien kami tidak punya uang," ujar Ronny, dikutip dari Antara.
Sementara itu, kuasa hukum Bharada E untuk kasus perdata, Rory Sagala menyebutkan gugatan Rp 15 miliar itu mengada-ngada. Karena jika pengacara Deolipa ditunjuk oleh negara, maka dalam KUHAP disebut sebagai pro bono.
Baca Juga:Bersiap Hadapi Sidang Kasus Brigadir J, Bharada E Terus Didampingi Rohaniawan
"Jadi tidak ada dasarnya dia (Deolipa) menuntut Rp 15 miliar. Jadi gugatan ini tidak berdasar, tidak ada kontrak, bahkan kalau ada kontrak itu ranahnya wanprestasi. Itu sama sekali enggak ada kontrak. kami yakni bahwa penggugat tidak akan bisa membuktikan dalil-dalil di persidangan," kata Rory.
Sidang gugatan ini sendiri kembali ditunda. Ini lantaran hakim ketua berhalangan hadir. Sidang diambil alih oleh hakim anggota II Anry Widyo Laksono.
Hakim Anry menyatakan sidang ditunda selama satu minggu dan kembali digelar pada Rabu (5/10/2022) mendatang dengan memerintahkan kepada penggugat II dan memanggil penggugat II.
"Saya sebagai hakim anggota II saja. Ketua majelis hari ini belum bisa hadir. Jadi saya tentukan untuk persidangan besok jam satu. Tetapi setelah itu biar nanti ketua majelis yang menentukan. Ditunda satu minggu jam satu siang perintah untuk memanggil penggugat II. Sidang ditutup," kata Hakim Anry.
Dalam sidang tersebut sempat diwarnai perdebatan terkait waktu sidang pekan depan antara Deolipa Yumara selaku penggugat I dan Ronny Talapesy selaku tergugat II.
Baca Juga:Gugatan Deolipa Disebut Mengganggu, Pengacara Pilih Fokus Hadapi Sidang Kasus Brigadir J: Target Bharada E Bebas
Ditemui usai persidangan, Ronny menyatakan tidak hadirnya penggugat II, M Boerhanuddin, dalam persidangan tadi mengganggu konsentrasi pihaknya dalam menghadapi sidang pidana yang dijalankan oleh Bharada E (kasus pembunuhan Brigadir J).
Sebelumnya Selanjutnya- 1
- 2
-
Herwyn Tekankan Pentingnya Penulisan Berita Pengawasan untuk Tangkal Hoaks di Pemilihan 20242025最新世界大学建筑排名Mengupas Kekuatan Paspor Malaysia yang Jauh Ungguli IndonesiaAkuntan Indonesia Dianggap Pilar Utama Ketahanan Ekonomi Nasional di Tengah Ketidakpastian GlobalTips Diet Nia Ramadhani, Pangkas BB 28 Kg dalam Enam BulanCek Syarat dan Batas Pengajuan Program Dana Riset Indofood, Mahasiswa S1 Boleh IkutanWamenekraf Ibaratkan Bandung Sebagai Rahim Bagi KreatifitasIndocement (INTP) Siapkan Dividen Rp867 Miliar, Investor Dapat Rp259 per SahamContoh Surat Izin Suami untuk Daftar Jadi Petugas Haji 2025, Simak Format dan Link PDF2025建筑学高校世界排名榜单!
下一篇:Ahmad Muzani Puji Langkah Prabowo Hapus Utang Macet Petani dan UMKM
- ·Kemenekraf Pastikan Dukung Ponorogo Jadi Bagian dari Kota Kreatif UNESCO
- ·Kostum Debat Cawapres: Formal, Gaya Anime, Sampai Pencinta Alam
- ·Kemenkominfo Luncurkan Sistem Nasional Peringatan Dini Kebencanaan
- ·INFOGRAFIS: Pikat Hitam, Gurih, dan Nikmat Keluak
- ·KAI Service Ingatkan Pegawainya Bahaya Judi Online, Kecanduan Hingga Ganggu Produktivitas Kerja
- ·Mengupas Kekuatan Paspor Malaysia yang Jauh Ungguli Indonesia
- ·Heri Hermansyah Terpilih Jadi Rektor UI 2024
- ·2025美国城市规划专业大学排名榜单!
- ·Jadi Pertimbangan Utama Wisatawan Pilih Destinasi, Kemenpar Perkuat Faktor Keselamatan
- ·FOTO: Busana
- ·FOTO: Cabo Polonio, Kedamaian dari Desa Tanpa Listrik dan Internet
- ·Tips Diet Nia Ramadhani, Pangkas BB 28 Kg dalam Enam Bulan
- ·5 Trik Bertahan Hidup ala Anak Kos, 'Ngasal' Hasil Maksimal
- ·Wamenekraf Ibaratkan Bandung Sebagai Rahim Bagi Kreatifitas
- ·FOTO: Terbenam Dalam Dinginnya Es di Perayaan Epifani Warga Rusia
- ·Komdigi Dorong Kampus Jadi Dapur AI Nasional
- ·BPJPH Kemenag: Wajib Sertifikasi Halal Mulai Berlaku, Pelanggar Bakal Kena Sanksi
- ·Soal Hina Prabowo, Polisi Pagi Ini Periksa Pelapor
- ·Lonjakan Kendaraan Listrik Capai 28.000 Unit, Pemerintah Kaji Regulasi Baru
- ·Wamenekraf Tekankan Pentingnya Perlindungan Data Terhadap Layanan Keuangan
- ·伦敦艺术大学好吗?
- ·2025日本工业设计大学排名
- ·Tak Rasakan Dampak Perubahan Selama 2 Periode Menjabat, Elemen Masyarakat Tuntut Adili Jokowi
- ·Jokowi Tegaskan IKN Bukan Proyek: Keputusan Seluruh Rakyat!
- ·Bos BEI Angkat Bicara Soal Wacana Perubahan Jam Perdagangan
- ·Wamenekraf Ibaratkan Bandung Sebagai Rahim Bagi Kreatifitas
- ·PT Victoria Care Indonesia Tbk Umumkan Perubahan Pengurus Perseroan dan Pembagian Dividen
- ·IHSG Sesi Siang Naik 0,36% ke 7.192, INCO, ASII dan MBMA Top Gainers LQ45
- ·Soal Hina Prabowo, Polisi Pagi Ini Periksa Pelapor
- ·DKPP Resmi Terima Aduan Dugaan Pelanggaran Kode Etik KPUD di Pilkada Kutai Kartanegara
- ·3 Resep Jamur Crispy yang Kriuk dan Gurih, Bikin Nagih
- ·Siapkan Paspor, Ini 7 Negara Mesti Masuk Travel List 2024
- ·Kisah di Balik Tiara Istri Pangeran Abdul Mateen, Ada 838 Berlian
- ·3 Resep Risol Mayo, Gorengan Enak untuk Disantap saat Hujan
- ·5 Mitos tentang Durian, Benar Bisa Bikin Kolesterol Naik?
- ·Kisah di Balik Tiara Istri Pangeran Abdul Mateen, Ada 838 Berlian