Syahrul Yasin Limpo Jalani Sidang Perdana Hari Ini di PN Jakpus

JAKARTA,quickq下载官方版 DISWAY.ID - Syahrul Yasin Limpo jalani sidang perdana hari ini atas kasus korupsi di lingkungan Kementan.
Sidang Syahrul Yasin Limpo digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat pada Rabu, 28 Februari 2024.
“Pukul 10.00 WIB, sidang perdana di ruangan Prof Muhammad Hatta Ali,” demikian agenda sidang yang dimuat di Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Jakarta Pusat.
BACA JUGA:Gawat! 1 dari 20 Gen-Z Berisiko Jadi Pengangguran, Dipicu Masalah Kesehatan Mental
BACA JUGA:Hasil Luton Town vs Manchester City Skor 2-6: Erling Haaland 'On Fire', Cetak Quintrick Bawa The Citizens ke Perempat Final Piala FA
Nantinya, hakim yang mengadili perkara mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) terdiri dari Rianto Adam Pontoh sebagai ketua, dengan Fahzal Hendri sebagai hakim anggota dan Ida Ayu Mustikawati sebagai Hakim ad hoc Tipikor.
Diketahui, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan Syahrul Yasin Limpo (SYL) sebagai tersangka kasus korupsi di lingkungan Kementan.
Wakil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Alexander Mawarta membeberkan modus eks Menteri Pertanian (Mentan), Syahrul Yasin Limpo dalam kasus korupsi di lingkungan Kementan.
BACA JUGA:Tim Hukum AMIN Laporkan Bawaslu ke DKPP
BACA JUGA:Dulu Bucin, Wulan Guritno Kini Polisikan Sabda Ahessa Gegara Uang, Tuntut Ganti Rugi Rp 369 Juta!
Ia mengungkapkan saat menjabat sebagai mentan, SYL membuat kebijakan personal yang di antaranya melakukan pungutan hingga menerima setoran dari ASN Kementan.
Hasil setoran tersebut kemudian digunakan untuk memenuhi kebutuhan pribadi dan keluarga intinya.
"SYL menginstruksikan dengan menugaskan KS dan MH melakukan penarikan sejumlah uang dari unit eselon I dan eselon II dalam bentuk penyerahan tunai, transfer rekening bank hingga pemberian dalam bentuk barang maupun jasa," ujar Alexander di Gedung Merah Putih, Jumat, 13 Oktober 2023.
Alexander menjelaskan ada ancaman jika ASN tersebut enggan membayar. Adapun bentuk ancaman itu ia akan memutasi hingga pengalihan jabatan menjadi pejabat fungsional bagi ASN Kementan yang tidak memberikan upeti.
- 1
- 2
- »
相关文章
Rayakan 20 Tahun Java Jazz, ini yang Dilakukan BNI
Warta Ekonomi, Jakarta - PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk atau BNI terus menunjukkan konsisten2025-05-29Sering Lupa? 7 Kebiasaan Ini Diam
Daftar Isi Kebiasaan yang perlu dihindari agar tidak jadi pelupa2025-05-29KPK Periksa Dirut PT PJB atas Kasus PLTU Riau
Warta Ekonomi, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami kasus dugaan suap pada p2025-05-29FOTO: Semarak Festival Sanja Matsuri 2025 Tokyo, Ramai Dihadiri Yakuza
Jakarta, CNN Indonesia-- Festival Sanja Matsuri sering kali menarik hampir dua ju2025-05-29Ini Minyak yang Aman untuk Penderita Batu Empedu
Daftar Isi Minyak goreng yang aman untuk penderita batu empedu2025-05-29Pemantau Pemilu Bawaslu Soroti Banyaknya Laporan Kendala Pengiriman Logistik dalam Pemilu 2024
JAKARTA , DISWAY.ID- Pemantau pemilu yang bergerak di bawah naungan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu)2025-05-29
最新评论