Polisi Resmi Tetapkan Artis Ini Tersangka UU ITE, Siapa?

时间:2025-05-25 02:41:55 来源:quickq不能用支付宝充值了
Warta Ekonomi,quickq网络加速器官网 Jakarta -

Penyidik Polda Metro Jaya menetapkan tersangka terhadap pembawa acara (presenter) Augie Fantinus yang tersandung kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) karena menyebarkan rekaman video melalui media sosial berisi tuduhan polisi menjadi calon tiket Asian Para Games.

"Sudah tersangka," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Argo Yuwono di Jakarta, Jumat.

Polisi Resmi Tetapkan Artis Ini Tersangka UU ITE, Siapa?

Polisi Resmi Tetapkan Artis Ini Tersangka UU ITE, Siapa?

Argo belum dapat memastikan pembawa acara penggemar basket itu akan menjalani penahanan atau tidak karena masih menunggu pemeriksaan selesai dan kewenangan penyidik kepolisian.

Polisi Resmi Tetapkan Artis Ini Tersangka UU ITE, Siapa?

Sementara itu, Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Polisi Adi Deriyan menyatakan Augie dikenakan Pasal 27 ayat 3 UU ITE tentang pencemaran nama baik melalui media elektronik.

Polisi Resmi Tetapkan Artis Ini Tersangka UU ITE, Siapa?

Sebelumnya, beredar rekaman video aksi polisi yang dituduh menawarkan tiket pada pengunjung Asian Para Games di Hall Basket A Senayan Gelora Bung Karno, Tanah Abang, Jakarta Pusat

Video tersebut menyebar melalui media sosial sehingga mendapatkan banyak perhatian dan komentar dari warganet. Kepala Kepolisian Resort Metro Jakarta Pusat Kombes Polisi Roma Hutajulu juga mengklarifikasi rekaman video anggota kepolisian yang dituduh menjual tiket Asian Para Games 2018. "Itu bukan calo, setelah diperiksa dia beli tiket mau dikembalikan karena tidak jadi nonton, tapi tidak di-refund (dikembalikan) jadi dipegang," ujar Roma.

推荐内容