Respons Kejagung Terhadap Vonis Bharada E
JAKARTA,quickq最新官网地址 DISWAY.ID--Kejaksaan Agung (Kejagung) menghormati keputusan majelis hakim terhadap Bharada Richard Eliezer alias Bharada E atas kasus pembunuhan Brigadir J.
“Menghormati putusan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan terhadap terdakwa Richard Eliezer Pudihang Lumiu, yang telah terbukti melakukan tindak pidana pembunuhan berencana secara bersama-sama sebagaimana yang diatur dalam Pasal 340 KUHP jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP dengan pidana penjara selama 1 tahun dan 6 bulan,” ujar Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana dalam keterangannya, Rabu, 15 Februari 2023.
BACA JUGA:Ini Alasan Kejagung Periksa Menkominfo, Desas-desus Dugaan Korupsi Makin 'Panas'
Lebih lanjut, ia mengatakan Kejaksaan Agung menyatakan akan mempelajari lebih lanjut terhadap seluruh pertimbangan hukum dan alasan-alasan hukum yang disampaikan dalam putusan a quo untuk menjadi bahan pertimbangan dalam mengambil keputusan lebih lanjut.
“Mempertimbangkan secara mendalam rasa keadilan yang berkembang dalam masyarakat dan pemberian maaf dari keluarga korban kepada Terdakwa Richard Eliezer Pudihang Lumiu,” jelas Ketut.
BACA JUGA:Usai Diperksa Kejagung, Menkominfo Harapkan Kasus Proyek Bakti Cepat Selesai
“Sambil menunggu sikap atau upaya hukum yang dilakukan oleh Terdakwa atau Penasihat Hukumnya terhadap putusan yang sudah dijatuhkan," lanjutnya.
Sebelumnya, Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan memvonis Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E dengan hukuman 1,5 tahun Penjara.
BACA JUGA:Kasus Korupsi BTS BAKTI Kominfo Rp 10 Triliun, Kejagung Akan Periksa Johnny G Plate ?
"Mengadili, menyatakan terdakwa Bharada E telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan dengan sengaja dan dengan rencana terlebih dahulu merampas nyawa orang lain," kata hakim ketua Wahyu Iman Santoso saat membacakan amar putusan di PN Jaksel, Rabu, 15 Februari 2023.
"Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Richard Eliezer Pudihang Lumiu dengan pidana 1 tahun dan 6 bulan penjara," imbuhnya
Jaksa menilai Bharada E telah bersalah melakukan pembunuhan terhadap Brigadir J. Bharada E dijerat Pasal 340 KUHP juncto Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP. Kemudian, Pasal 49 juncto Pasal 33 juncto Pasal 55 KUHP.
-
建筑学国外留学申请流程及优势Kemendagri Pastikan Pemprov Papua Tetap Berjalan Pasca Lukas Enembe Ditangkap KPK艺术留学美术基础是必要的吗?Bursa Asia Kompak Menguat, Peringatan The Fed Jadi Sorotan Investor GlobalGrada Optimis GSN Mampu Tingkatkan Kesejahteraan OjolCloudera Hadirkan Data Visualization Terpadu yang Didukung AI di Pusat Data OnLibur Panjang, Wagub DKI WantiTok! Sofyan Basir Divonis Bebas英国留学建筑专业介绍及申请要求Setiap Transaksi, Muncikari Putri Pariwisata Bisa Kantongi Duit...
下一篇:Anies Baswedan Pakai Jurus Diam Hadapi Anak Buah Jokowi
- ·Prabowo Perintahkan Kemenhub Segera Turunkan Harga Tiket Pesawat Domestik!
- ·Cair, Cek Sekarang Insentif Guru Non PNS Tahap II Rp 1,425 Juta, Berikut Ini Caranya
- ·Tolong Pak Polisi Tolong..Jangan Pukul dan Tendang Pendemo, Pinta Rektor UIC
- ·干货:世界插画专业排名及院校推荐
- ·世界著名艺术院校及申请指南
- ·Trans Studio Bali Hadirkan Show Spesial The Exotic World of Eastern
- ·Besok, Giliran Pentolan FPI yang Digarap Polisi
- ·Kena Hoax Sakit Corona, Anies Baswedan Sehat dan Beli Nasgor Kambing
- ·FOTO: Wisata Ha Long Bay Vietnam Tak Seindah Dulu
- ·Jokowi Merapat ke PSI? Golkar Angkat Bicara ke Mana Bakal Berlabuh
- ·Doni Bawa Kabar Baik: ICU di DKI Jakarta Berangsur Kosong
- ·Kapolda Papua Sebut Lukas Enembe Bersikap Kooperatif Saat Ditangkap
- ·爱丁堡大学室内设计专业详解
- ·去日本学摄影课程与院校介绍
- ·Tangkap Dosen IPB, Polisi Temukan Bom Berdaya Ledak Tinggi
- ·Penambahan Pelaku dan Korban Serial Killer Bekasi
- ·英国大学插画专业排名介绍
- ·Mendes PDTT Perjuangkan Masa Jabatan Kades 9 Tahun, 'Justru Untungkan Masyarakat Desa'
- ·Siapa Mau Pindah? 12 Tower Rusun di IKN Nusantara Sudah Siap Huni
- ·Lukas Enembe Ditangkap KPK, Polda Papua Perketat Keamanan di Mako Brimob Kota Raja
- ·Pendaftaran LPDP 2025 Tahap 1 Dibuka Besok, Cek Persyaratan dan Cara Daftarnya
- ·丹麦皇家艺术学院学费需要多少?
- ·Kena Hoax Sakit Corona, Anies Baswedan Sehat dan Beli Nasgor Kambing
- ·视觉传达设计专业大学排名
- ·1.000 Orang Mendaftar untuk Penerbangan Misterius Tanpa Tahu Tujuannya
- ·Kejagung Tegaskan Bharada E Bukanlah Penguak Fakta Hukum Pertama
- ·Saksi Prabowo Tak Bisa Buktikan Apapun, Kata Yusril
- ·Kakek Berusia 110 Tahun Jadi Pria Tertua di Jepang
- ·Setiap Transaksi, Muncikari Putri Pariwisata Bisa Kantongi Duit...
- ·日本美术学院大汇总
- ·Tim Prabowo Hadirkan 15 Saksi, Tapi Bila Sakit Ada Cadangan
- ·Setiap Transaksi, Muncikari Putri Pariwisata Bisa Kantongi Duit...
- ·英国艺术留学:时尚管理专业哪个大学好?
- ·Doni Bawa Kabar Baik: ICU di DKI Jakarta Berangsur Kosong
- ·Dana Institusional Membanjiri ETF, Bitcoin Pecah Rekor di Tengah Perubahan Struktur Pasar Kripto
- ·Keterangan Ferdy Sambo Sama Persis Saat Jadi Saksi dan Terdakwa, Kok Bisa?