Kemendagri Pastikan Pemprov Papua Tetap Berjalan Pasca Lukas Enembe Ditangkap KPK
JAKARTA,quickq官网下载安卓英文版 DISWAY.ID--Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menangkap dan melakukan penahanan terhadap Gubernur Papua Lukas Enembe.
Dengan ditangkapnya Lukas Enembe, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) memastikan penyelenggaraan pemerintahan di Provinsi Papua tetap berjalan.
Kemendagri menugaskan Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Papua sebagai Pelaksana Tugas Sehari-hari (Plh.) Gubernur Papua.
BACA JUGA:Seorang Simpatisan Tewas Saat Ricuh Penangkapan Lukas Enembe, Keluarga Ogah Diautopsi
BACA JUGA:Rekening Rp 76,2 Miliar Terkait Kasus Lukas Enembe Telah Diblokir
Penugasan Sekda Provinsi Papua sebagai Plh. Gubernur ini tertuang dalam surat Nomor 100.3.2.6/184/SJ yang diteken Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian pada Rabu 11 Januari 2023.
Plh Gubernur mengisi kekosongan pimpinan dan untuk memastikan keberlanjutan roda pemerintahan, pembangunan, maupun pelayanan masyarakat.
Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Kemendagri Benni Irwan menjelaskan, Pasal 65 ayat (3) dan ayat (5) Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2014 telah menegaskan bahwa kepala daerah yang tengah menjalani masa tahanan, dilarang melaksanakan tugas dan kewenangannya. Apabila tidak memiliki wakil kepala daerah, maka sekda melaksanakan tugas sehari-hari kepala daerah.
Benni menambahkan, sebagaimana penjelasan Pasal 65 ayat (5) UU Nomor 23 Tahun 2014 bahwa yang dimaksud sekda melaksanakan tugas sehari-hari kepala daerah adalah melaksanakan tugas rutin pemerintahan yang tidak berkaitan dengan pengambilan kebijakan yang bersifat strategis dalam aspek keuangan, kelembagaan, personel, aspek perizinan, serta kebijakan strategis lainnya.
“Saat ini Gubernur Lukas Enembe status hukumnya adalah tersangka dan telah dilakukan penahanan, maka untuk menjamin kesinambungan penyelenggaraan pemerintahan Sekda Papua melaksanakan tugas sehari-hari Gubernur Papua sesuai ketentuan perundangan. Hal ini mengingat Wakil Gubernur Papua kosong dan belum dilakukan pengisian,” ujar Benni dalam keterangannya di Jakarta, kemarin.
BACA JUGA:Enggan Ungkap Penyakit Lukas Enembe, Dokter: Rahasia Medis!
BACA JUGA:Ibu Norma Risma Tak Pakai Baju dan Rozy Hanya Celana Kolor, Pemuda yang Gerebek Tak Percaya Alasan Gerah
Lebih lanjut Benni menjelaskan, apabila status hukumnya meningkat menjadi terdakwa maka yang bersangkutan diberhentikan sementara, dan ditugaskan penjabat gubernur sebagaimana amanat Pasal 86 ayat (2) UU Nomor 23 Tahun 2014.
Diketahui, KPK telah menangkap Gubernur Papua Lukas Enembe di Kota Jayapura, Papua, Selasa 10 Januari 2023 siang.
- 1
- 2
- 3
- »
-
佛罗伦萨美术学院排名及申请条件Firli Bahuri Kembali Jalani Pemeriksaan di Bareskrim Mabes Polri Hari IniKolaborasi Strategis Hadirkan Solusi Sosial Lintas Profesi Melalui Inisiatif 'Beyond Legal'Saham GOTO Memerah di Tengah Aksi Demo Akbar OjolRatna Sarumpaet Akan Jalani Pledoi, Berkas Setebal 108 HalamanEkuitas Negatif, ACST Dapat Suntikan Modal Rp500 Miliar dari United Tractors (UNTR)INFOGRAFIS: SerbaUsai Tegur Gibran, KPU Larang Paslon Gunakan Kode Provokatif saat Debat CapresBacaan Doa Buka Puasa Ayyamul Bidh Februari 2024Hasil Temuan Bawaslu, Mayor Teddy Hadir di Debat sebagai Ajudan Capres
- ·Harga Gabah Resmi Naik Rp 500, Pengamat Berikan Respon Positif
- ·Apresiasi Pelanggan, MyPertamina Tebar Hadiah Paket Haji, Mobil, hingga Iphone
- ·DPRD DKI Terlambat Jadwalkan Pembahasan APBDP 2022, Ketua Komisi A: Tanya Pimpinan
- ·Emiten Sawit ANJT Kantongi Fasilitas Kredit Rp1,6 Triliun dari BCA
- ·2025世界大学建筑学排名TOP50
- ·Benarkah Pagi Hari Jadi Waktu Tepat untuk Bercinta? Ini Kata Dokter
- ·Timnas AMIN Yakin Anies
- ·Rapor Biru Jaksa Agung, Pakar Hukum Dukung Wacana Hukuman Mati Koruptor
- ·KPU Kota Bekasi Siapkan Logistik Pilkada, 1.876.239 Surat Suara Mulai Dilipat
- ·KPU Evaluasi Peran Moderator Debat Capres
- ·Kartel Bunga di Fintech Diusut KPPU, OJK Buka Suara!
- ·RI Produsen Terbesar Ketiga Dunia Ikan Nila Salin, KKP Gencarkan Konsumsi
- ·Prabowo Tegaskan Semua Subsidi
- ·INFOGRAFIS: Serba
- ·LPKR Catat Kinerja Solid pada Kuartal Perama 2025, Segmen Real Estat Tumbuh 39%
- ·Khawatir Ada Kasus Gagal Ginjal Akut Belum Dilaporkan, Dinkes DKI Sisir RS di Jakarta
- ·Malam Tahun Baru 2025, LRT Sumsel Tambah Jadwal Operasional Hingga Tengah Malam
- ·Olah TKP Kebakaran Kubah Masjid Jakarta Islamic Center, Polisi: Kondisi di Dalam Masih Panas
- ·IHSG Jeda Siang Nanjak 0,43% ke Level 7.171, PGEO, BRPT dan KLBF Top Gainers LQ45
- ·Habib PA 212 Minta Aparat Tangkap Ade Armando, Daripada Bonyok kaya Kece
- ·奢侈品管理专业留学哪个国家比较好?
- ·Balas Sindirian Anies Baswedan, Prabowo Subianto: Kalau Ada Gagasan Tapi Mau Joget, Enggak Boleh?
- ·Saham CUAN Melesat Usai Umumkan Rencana Stock Split 1:10!
- ·Kolaborasi Strategis Hadirkan Solusi Sosial Lintas Profesi Melalui Inisiatif 'Beyond Legal'
- ·2 Pilihan Resep Roti Goreng, Camilan Enak untuk Keluarga
- ·Sambil Lesehan Temui Massa KOPAJA, Anies Klaim Pencabutan Pergub Penggusuran Terpentok Birokrasi
- ·44 Laporan Gratifikasi Lebaran Masuk ke KPK, Nilainya Bikin Syok!
- ·Timnas AMIN Yakin Anies
- ·Ibu Kota Negara Baru, Untuk Jakarta Riza Patria Berharap Hal Ini Segera Dilakukan
- ·Anti Panik Megathrust, Siapkan 7 Benda Ini dalam Tas Survival Kit
- ·Diskotik Crown Ditutup, Thanos Gugat Pemprov DKI
- ·Ibu Kota Negara Baru, Untuk Jakarta Riza Patria Berharap Hal Ini Segera Dilakukan
- ·Firli Bahuri Kembali Jalani Pemeriksaan di Bareskrim Mabes Polri Hari Ini
- ·Sumur Garapan Anies Disenggol, Poyuono Disentil Mustofa: Hidup di Jakarta Kok Kaget Lihat Banjir!
- ·2025年韩国大学建筑专业排名
- ·Menparekraf Sebut Program 5 Destinasi Super Prioritas Akan Dilanjutkan