Bagaimana Hukum dan Denda Sengaja Berhubungan Intim saat Puasa?
Daftar Isi
- Cara membayar denda berhubungan seks saat puasa
- 1. Memerdekakan hamba sahaya
- 2. Puasa dua bulan
- 3. Beri makan orang miskin
Salah satu hal yang membatalkan puasaadalah berhubungan badan. Lantas, bagaimana hukum dan denda sengaja hubungan sekssaat puasa?
Saat berpuasa, ada banyak hal yang tidak boleh dilakukan. Mulai dari makan dan minum serta menjaga diri dari hawa nafsu, termasuk berhubungan seks, sekali pun dilakukan oleh pasangan suami istri.
Berhubungan seks bukan hanya membatalkan puasa, tapi juga mengurangi pahala yang seharusnya didapat selama bulan Ramadhan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pilihan Redaksi
|
Melakukan kafarat uzhmasesuai dengan hadis yang diriwayatkan berikut ini:
أَنَّأَبَاهُرَيْرَةَرَضِيَاللَّهُعَنْهُ،قَالَ:أَتَىرَجُلٌالنَّبِيَّصَلَّىاللهُعَلَيْهِوَسَلَّمَفَقَالَ:هَلَكْتُ،وَقَعْتُعَلَىأَهْلِيفِيرَمَضَانَ،قَالَ:أَعْتِقْرَقَبَةًقَالَ:لَيْسَلِي،قَالَ:فَصُمْشَهْرَيْنِمُتَتَابِعَيْنِقَالَ:لاَأَسْتَطِيعُ،قَالَ:فَأَطْعِمْسِتِّينَمِسْكِينًا
Artinya:
"Abu Hurairah meriwayatkan, ada seorang laki-laki datang kepada Rasulullah SAW, lantas berkata, 'Celaka-lah aku! Aku mencampuri istriku [siang hari] di bulan Ramadhan. Beliau bersabda, 'Merdekakan-lah seorang hamba sahaya perempuan'. Dijawab oleh laki-laki itu, 'Aku tidak mampu'. Beliau kembali bersabda, 'Berpuasa-lah selama dua bulan berturut-turut'. Dijawab lagi oleh laki-laki itu, 'Aku tak mampu'. Beliau kembali bersabda, 'Berikan-lah makanan kepada enam puluh orang miskin'." (HR Al-Bukhari)
Cara membayar denda berhubungan seks saat puasa
![]() |
Kafarat uzhma bisa jadi cara membayar denda berhubungan seks saat puasa. Berikut cara dan urutannya.
1. Memerdekakan hamba sahaya
Hal pertama yang harus dilakukan adalah memerdekakan hamba sahaya. Hamba sahaya yang dimaksud adalah perempuan yang beriman.
2. Puasa dua bulan
Jika tidak mampu memerdekakan hamba sahaya, maka pelaku harus berpuasa selama dua bulan berturut-turut. Dengan catatan, puasa tidak boleh putus.
Lihat Juga :![]() |
3. Beri makan orang miskin
Jika tidak mampu berpuasa dua bulan berturut-turut, maka wajib memberi makan 60 orang miskin. Makanan yang diberikan masing-masing sebanyak satu mud atau setara 0,8 kilogram beras.
Perlu diketahui, aturan ini juga disebutkan kepada mereka yang bersenggama melalui kemaluan atau anus. Tapi, orang yang disenggama tidak akan dijatuhkan kafarat uzhma.
Selain itu, hukum ini juga hanya berlaku untuk mereka yang dengan sengaja melakukan, padahal secara sadar dirinya sedang berpuasa.
Itulah jawaban atas pertanyaan bagaimana hukum dan denda sengaja hubungan seks saat puasa.
(tst/asr)-
Membangun Masa Depan Pertanian Berkelanjutan dengan Teknologi Canggih yang Didukung Perum BULOGKulkas Bau Amis Ditinggal Mudik? Begini Cara MenghilangkannyaKini Layanan Zakat, Infak dan Sedekah Baznas Resmi Bisa Diakses Melalui myBCAFOTO: Galungan, Jejak Harmoni di Tanah DewataBegini Cara Cek Akreditasi Kampus dan Prodi di BANWamendiktisaintek Desak Kampus Usut Tuntas Kematian Mahasiswa UKIFOTO: Galungan, Jejak Harmoni di Tanah DewataBYD Sealion dari Segi Penjualan Kalahkan Mitsubishi XpanderHerwyn Ingatkan Jajarannya Segera Telusuri Jika Ada Informasi Awal dari masyarakatLebaran 2025 Diprediksi Penuh Tantangan, Pengamat Ungkap Faktor Penyebabnya
- ·5 Trik Bertahan Hidup ala Anak Kos, 'Ngasal' Hasil Maksimal
- ·Studi Temukan Rutin Makan Yogurt Turunkan Risiko Kanker Kolon
- ·THR CAIR! Saldo Dana Bansos Maret 2025 Tahap II Dipercepat Masuk Rekening, Cek Besarannya
- ·Bantuan Smart TV ke Sekolah segera Disalurkan, Mendikdasmen Abdul Mu'ti: Tunggu Inpres
- ·7 Cara Menurunkan Berat Badan di Rumah, Cepat Tanpa Olahraga
- ·Sering Pikun? Bisa Jadi Anda Kekurangan Vitamin Ini
- ·IHSG Anjlok, OJK Izinkan Perusahaan Buyback Saham Tanpa RUPS
- ·20 Kota di Dunia dengan Ruang Hijau Terbanyak, Tak Ada dari Indonesia
- ·Herwyn Tekankan Pentingnya Penulisan Berita Pengawasan untuk Tangkal Hoaks di Pemilihan 2024
- ·Progres Cek Kesehatan Gratis di RI, Sakit Gigi Jadi Temuan Terbanyak
- ·Octa Raih Gelar Broker Paling Inovatif 2025 dari FXDailyInfo
- ·20 Kota di Dunia dengan Ruang Hijau Terbanyak, Tak Ada dari Indonesia
- ·Ma'ruf Amin Sebut Tak Ada Masalah Dewan Syuro di PKB
- ·30 Ucapan Jumat Agung 2025 Sarat Makna, Bahasa Indonesia dan Inggris
- ·Menko Airlangga: Presiden Prabowo Ingin Masyarakat Manfaatkan Fasilitas Perbankan
- ·Apa yang Terjadi Jika Minum Kopi Sebelum Makan?
- ·Bursa Asia Turun, Pasar Saham Amati Data Ekonomi Terbaru
- ·Proyek Strategis Nasional Dinilai Langgar HAM, Warga Merauke Bersuara
- ·Guru di Yahukimo Dibunuh KKB, Komisi X DPR RI Tuntut Pemerintah Tingkatkan Keamanan
- ·Fenomena Female Breadwinners di RI dan Beban Ganda Perempuan
- ·Tersandung Kasus Korupsi Sritex, Bank BJB (BJBR) Ungkap Soal Kredit Ratusan Miliar
- ·Octa Raih Gelar Broker Paling Inovatif 2025 dari FXDailyInfo
- ·Susun Regulasi Wisata Edukasi, Kemenpar Fokus pada Keselamatan dan Manfaat
- ·Honbap, Tren Baru yang Diam
- ·Banyak Mall Terus Tumbuh, Menko Airlangga Ungkap Potensinya untuk Perekonomian Indonesia
- ·Menkop Budi Arie: Koperasi Desa Merah Putih Tidak Akan Menggantikan Fungsi BUMDES
- ·2 Resep Ayam Goreng Lengkuas yang Garing dan Gurih
- ·Minum Air Jahe Setiap Hari, Ini 5 Efeknya pada Tubuh
- ·Gak Pake Lama! Saldo Dana Bansos Triwulan II Siap Cair, Cek NIK KTP di cekbansos.kemensos.go.id
- ·Waspada! Sebagian Napi Lapas Kutacane yang Kabur Masih Berkeliaran, 14 WBP Telah Ditangkap!
- ·Tingkatkan Kualitas SDM Industri, Kemenperin Pacu Pemberian Fasilitas Pendidikan yang Layak
- ·Menko IPK Tekankan Pentingnya Sinergi Antar Negara di Forum Boao 2025
- ·Toyota Resmi Meluncurkan Kendaraan Listriknya
- ·Lebaran 2025 Diprediksi Penuh Tantangan, Pengamat Ungkap Faktor Penyebabnya
- ·Harga Bitcoin Tembus Rekor Baru, Diproyeksi Capai US$120.000
- ·Makan Pepaya Tiap Hari, Apa Saja Manfaatnya?