Simak Profil Anwar Abbas, Ungkap Alasan Muhammadiyah Alihkan Dana Besar
时间:2025-06-02 18:45:08 出处:探索阅读(143)
JAKARTA,quickq网址是什么 DISWAY.ID- Profil Anwar Abbas menarik untuk disimak.
Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah mengalihkan dana simpanan dan pembiayaan dari Bank Syariah Indonesia (BSI) ke sejumlah bank syariah lainnya.
Ketua PP Muhammadiyah Bidang Ekonomi, Bisnis, dan Industri Halal, Anwar Abbas mengungkapkan alasannya.
Salah satunya untuk meminimalkan resiko.
BACA JUGA:Usulkan Kuota BBM Subsidi 2025 Diungkap Kementerian ESDM
Abbas, menjelaskan selama ini dana Muhammadiyah terlalu terkonsentrasi di BSI. Hal ini dapat menimbulkan risiko konsentrasi yang tidak sehat dalam dunia perbankan syariah.
Profil Anwar Abbas
Anwar Abbas terpilih sebagai salah satu anggota PP Muhammadiyah masa bakti 2022-2027.
Dia terpilih dalam Muktamar Muhammadiyah dan Aisiyah ke-48.
Pria kelahiran 15 Februari 1955 ini merupakan ulama, dosen, dan juga ahli ekonomi Islam Indonesia yang menjabat sebagai Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) periode 2020–2025.
BACA JUGA:Cek Daftar Biaya Kuliah Universitas Muhammadiyah Surakarta 2024, Mahasiswa Baru Wajib Tahu!
Dikutip dari Asuransi JMA Syariah, berikut profil lengkap Anwar Abbas
Tempat & Tgl Lahir : Balaimansiro, 5 Juli 1955
Kewarganegaraan : Indonesia
- 1
- 2
- »
上一篇: Izin Acara Dicabut Sepihak, Anies: ASN Harus Netral dan Tak Persulit Paslon
下一篇: Begini Mekanisme LPSK Berikan Perlindungan, Kubu Prabowo Telah Memenuhi?
猜你喜欢
- NYALANG: Didekap Api Suci Persaudaraan
- 10 Manfaat Luar Biasa Minum Teh Hijau Setiap Hari, Terbukti Ilmiah
- Ancaman SYL untuk Pejabat Eselon I Kementan yang Tak Mau Bayar Iuran: Silakan Mengundurkan Diri!
- Pertalite Menghilang di SPBU, Pertamina Minta Masyarakat Jangan Khawatir
- Imbas Pernikahan Anak Habib Rizieq, Rute Transjakarta Dialihkan
- Olo, Warna Baru yang Tak Bisa Dilihat Mata Telanjang
- Yuk Kirim Lamaran Kerja ke PT Indofood: Ada 7 Posisi yang Dibuka, Lulusan SMA Boleh Gabung!
- Leher Pegal Gara
- Kereta Cepat Ini Mampu Tembus 2 Benua dalam 4 Jam