3 Wilayah Indonesia Diguncang Gempa Hari Ini 17 Mei 2024, Terjadi di Maluku dan NTT
时间:2025-06-02 19:04:53 出处:探索阅读(143)
JAKARTA,quickq充值官网 DISWAY.ID -Gemoa mengguncang sejumlah wilayah Indonesia hari ini Jumat, 17 Mei 2024 pagi
Badan Meteorologi, Klimatologi, Geofisika (BMKG) melalui media sosial resminya melaporkan sebanyak tiga wilayah Indonesia yang diguncang gempa bumi, yakni Buru Selatan, Seram Bagian Timur, dan Kodi.
Gempa berkekuatan magnitudo 4,1 terjadi di Buru Selatan, Maluku pada Jumat, 17 Mei 2024 pukul 03.01 WIB.
BACA JUGA:Gempa Hari Ini Guncang Sukabumi dan Mamasa Sulawesi Barat
BACA JUGA:Gempa Bumi Guncang Maluku Barat Daya, Berkekuatan M 4,3
Pusat gempa berada di 36 km Barat Daya Buru Selatan, Maluku.
Lokasi tepat berada di 4.09 Lintang Selatan, 127.52 Bujur Timur di kedalaman 194 km.
Di Seram Bagian Timur, Maluku gempa berkekuatan magnitudo 3,4.
Pusat gempa berada di 68 km Tenggara Seram Bagian Timur, Maluku.
Lokasi gempa berada di 3.27 Lintang Selatan, 131.08 Bujur Timur di kedalaman 16 km.
BACA JUGA:Inilah Daftar Lokasi Dampak Gempa Garut dari Data BMKG
BACA JUGA:Ini Sederet Dampak Kerusakan Akibat Gempa Garut: Masjid Hingga Rumah Sakit Rusak!
Sementara, gempa bumi berkekuatan magnitudo 3,8 melanda Kodi, Sumba Barat Daya, Nusa Tenggara Timur (NTT).
Pusat gempa berada di 54 km Barat Laut Kodi, Sumba Barat, NTT.
- 1
- 2
- »
上一篇: Berinovasi, Solusi Menjawab Tantangan Pandemi Covid
下一篇: 50 Persen Orang Indonesia Overthinking, Ekonomi Politik Biang Keroknya
猜你喜欢
- Nisfu Syaban 2025 Tanggal Berapa? Simak Jadwal dan Amalan Lengkapnya
- Paus Fransiskus Akan Berkunjung ke Masjid Istiqlal Pada September 2024
- Jangan Sedih, Bepergian Antara Malaysia
- Nasabah Tak Ingin KSP Indosurya Pailit, Ini Buktinya!
- Jadi Program Unggulan Prabowo
- Danis Murib, Desertir TNI yang Bergabung ke OPM Ditembak Mati, Begini Kronologinya
- Twibbon Anies Imbau Jangan Mudik Dulu, Netizen Beda Pendapat: Mudik Gak Boleh, WNA Boleh Masuk?
- Kripto Makin Merakyat, Indonesia No.2 Dunia dalam Pertumbuhan Penggunaan Aplikasi
- Alasan Anies Baswedan Berlakukan PSBB Total: Gara