时尚

Alasan Anies Baswedan Berlakukan PSBB Total: Gara

字号+ 作者:quickq不能用支付宝充值了 来源:综合 2025-06-04 21:22:17 我要评论(0)

Warta Ekonomi, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengumumkan kembali pemberlakuan Pembat quickq客服电话

Warta Ekonomi,quickq客服电话 Jakarta -

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengumumkan kembali pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) secara ketat di Ibu Kota Jakarta. Anies punya alasan karena kasus Covid-19 di DKI naik signifikan dalam 12 hari terakhir.

Dia menjelaskan, dengan kondisi yang berbeda dalam 12 hari terakhir, mesti ada perumusan kebijakan PSBB lebih ketat. Anies menyebut kenaikan ini dengan merujuk data per 30 Agustus yang jumlah kasus positif di DKI tercatat sebanyak 7.969.

Alasan Anies Baswedan Berlakukan PSBB Total: Gara

Alasan Anies Baswedan Berlakukan PSBB Total: Gara

Baca Juga: Fasilitas Umum yang Ditutup Anies Baswedan Selama PSBB Total

Alasan Anies Baswedan Berlakukan PSBB Total: Gara

Namun, angka terus terus naik dalam 12 hari terakhir yang bertambah 3.864 kasus. "Atau bertambah 49 persen dibanding akhir Agustus," ujar Anies dalam konferensi pers dari Balai Kota DKI secara virtual pada Minggu (13/9/2020).

Alasan Anies Baswedan Berlakukan PSBB Total: Gara

Anies bilang dengan rentang waktu sejak awal Maret sampai saat ini maka yang artinya sudah lebih 190 hari. Dari data itu, diketahui dalam 12 hari terakhir ternyata menyumbang 25 persen total kasus positif di Jakarta.

"12 hari terakhir kemarin menyumbang 25 persen kasus positif walaupun yang sembuh juga kontribusi 23 persen. Yang meninggal dalam 12 hari itu 14 persen," ujar Anies.

PSBB ini, menurut Anies, untuk mengendalikan potensi penyebaran virus corona yang kemungkinan terus bertambah. Jika bertambah dan tak terkendali, dampaknya besar terhadap sektor ekonomi, sosial, dan budaya.

"Menyaksikan 12 hari terakhir, kami merasa perlu untuk melakukan pengetatan agar pergerakan pertambahan di Jakarta bisa terkendali. Karena bila tak terkendali, dampak ekonomi, sosial, budaya, akan sangat besar," ujar Anies.

Anies juga menyampaikan dalam PSBB kali ini juga menutup operasional tempat hiburan malam, objek wisata, dan sekolah dilarang kegiatan belajar tatap muka langsung.

Untuk perkantoran swasta diperbolehkan beroperasional dengan syarat hanya 25 persen pegawai yang bekerja di kantor. Begitupun untuk kementerian atau lembaga yang diizinkan beroperasional dengan hanya 25 persen Aparatur Sipil Negara (ASN) di kantor.

Sementara, untuk pasar dan pusat perbelanjaan tetap diizinkan dengan syarat maksimal pembatasan hanya 50 persen pengunjung.

1.本站遵循行业规范,任何转载的稿件都会明确标注作者和来源;2.本站的原创文章,请转载时务必注明文章作者和来源,不尊重原创的行为我们将追究责任;3.作者投稿可能会经我们编辑修改或补充。

相关文章
  • FOTO: Gaya Hidup Berkelanjutan di 'Apartemen Masa Depan' Prancis

    FOTO: Gaya Hidup Berkelanjutan di 'Apartemen Masa Depan' Prancis

    2025-06-04 20:49

  • Istana: Yang Menganggu itu Premannya, Bukan Ormasnya

    Istana: Yang Menganggu itu Premannya, Bukan Ormasnya

    2025-06-04 20:20

  • Puasa Lancar Jaya Tanpa Masalah Pencernaan dengan 6 Cara Ini

    Puasa Lancar Jaya Tanpa Masalah Pencernaan dengan 6 Cara Ini

    2025-06-04 19:58

  • Mendagri Bakal Ungkap Pemda Mampu Tak Mau Bantu Sekolah Swasta

    Mendagri Bakal Ungkap Pemda Mampu Tak Mau Bantu Sekolah Swasta

    2025-06-04 19:39

网友点评