Pemerintah Siap Patuhi Putusan MK soal UU Cipta Kerja, Supratman Lapor Prabowo
JAKARTA,quickq官网进不去了 DISWAY.ID - Menteri Hukum Supratman Andi Agtas memastikan pemerintah bakal patuh dan mengikuti putusan Mahkamah Konstitusi (MK) soal judicial review Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 Tentang Cipta Kerja (UU Ciptaker).
"Yang pasti pemerintah taat dan patuh terhadap putusan MK, karena itu kita akan melakukan sesuai dengan putusan MK," kata Supratman usai rapat dengan Komisi XIII DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 4 November 2024.
Ia memastikan, tidak ada kekosongan hukum terkait UU yang mengatur ketenagakerjaan.
BACA JUGA:Daftar 21 Pasal UU Ciptaker yang Diubah MK, Pertagas Soal Libur 1 untuk 6 Hari Kerja Bertentangan dengan UUD!
Sebab, MK memerintahkan pembentuk UU untuk membuat UU yang mengatur ketenagakerjaan.
"Terkait putusan MK sesungguhnya tidak ada kekosongan hukum, karena di dalam putusan MK sudah jelas bahwa ada perintah MK dalam waktu dua tahun disusun sebuah Undang-Undang dan mengeluarkan klaster Ketenagakerjaan menjadi Undang-Undang sendiri, yakni Undang-Undang Ketenagakerjaan, harusnya tidak ada masalah, waktu bagi pembuat Undang-Undang itu masih sangat cukup ya," ucap Supratman.
Lebih lanjut, Ia mengaku akan melaporkan langsung ke Presiden Prabowo Subianto untuk menindaklanjuti putusan MK.
BACA JUGA:Tom Lembong Sebut Omnibus Law Ciptaker Produk Gagal: Ini Harus Direvisi
"Putusan MK dan kami sudah bahas dengan Menko Perekonomian, kalau nggak salah nanti jam setengah 5 kita lapor ke Pak Presiden terkait dengan langkah-langkah yang harus diambil," papar Supratman.
Sebelumnya, Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan sebagian permohonan aliansi buruh, termasuk Partai Buruh dan sejumlah federasi serikat pekerja lainnya, terkait uji materi Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja atau UU Ciptaker.
BACA JUGA:Anies Janji Akan Kaji Ulang UU Ciptaker Omnibus Law Jika Terpilih Jadi Presiden
Salah satu yang diubah yaitu Pasal 79 ayat (2) huruf b dalam Pasal 81 angka 25 Lampiran UU Ciptaker Undang-undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja (UU Ciptaker) yang mengatur istirahat mingguan satu hari dalam enam hari kerja.
Terkait hal ini, majelis hakim menyatakan Pasal 79 ayat 2 huruf b dalam Pasal 61 angka 25 UU Cipta Kerja, yang mengatur tentang istirahat mingguan satu hari untuk enam hari kerja bertentangan dengan Undang-Undang dasar (UUD) 1945.
BACA JUGA:Partai Buruh Pastikan Tidak Akan Berkoalisi Dengan Parpol Pendukung Omnibus Law dan UU Ciptaker: Cabut Dukungan Pada Ganjar?
- 1
- 2
- 3
- 4
- »
- Last
-
Gapai Kemuliaan Roadshow Bicara soal Cara Memilih Pemimpin dalam IslamGelombang PHK Meningkat, Politikus PDIP Salahkan Anies: PSBB Sudah Tak RelevanMendes PDTT Perjuangkan Masa Jabatan Kades 9 Tahun, 'Justru Untungkan Masyarakat Desa'日本美术学院大汇总Aduh! Harga Bawang Merah Melambung Tinggi, Rakyat Mulai MenjeritMobil Berpenumpang Penuh Dibolehkan Lagi di JakartaTarik Ulur Anies: Sempat Melarang Isolasi di Rumah Kini Berbalik, DPRD Langsung MengkritikSiapa Mau Pindah? 12 Tower Rusun di IKN Nusantara Sudah Siap HuniSejarah! Ini Pertama Kali Bendera Pusaka Merah Putih Keluar dari JakartaKemendagri Pastikan Pemprov Papua Tetap Berjalan Pasca Lukas Enembe Ditangkap KPK
下一篇:Jelang 139 Hari Akhir Pemerintahannya, Jokowi Menyapa Warga Balikpapan
- ·Tak Perlu Dihindari, 5 Minuman Manis Alami Ini Cocok untuk Diet
- ·日本室内设计留学院校该如何选择?
- ·北京大兴国际机场迎来首飞,实力告诉你建筑黑科技有多厉害!
- ·Saksi Ahli Psikologi Forensik Sebut Ricky Rizal Tidak Memiliki Potensi Agresif Membunuh Brigadir J
- ·Desainer Matthew Williams Keluar dari Label Mewah Givenchy
- ·5 Cara Menyimpan Buah dan Sayur agar Segar dan Tahan Lama
- ·Saksi Ahli Psikologi Forensik Sebut Ricky Rizal Tidak Memiliki Potensi Agresif Membunuh Brigadir J
- ·Ini Alasan Putri Candrawathi Dituntut Lebih Rendah dari Bharada E
- ·Rumah Dubes yang Mewah Kena Banjir
- ·14 Simpatisan Enembe Dipulangkan ke Kampung Halamannya, Kepala Kampung Jadi Jaminan
- ·Akademi Crypto Gelar Event Terbesar di Dunia Sambut Bitcoin Halving
- ·Ini Alasan Putri Candrawathi Dituntut Lebih Rendah dari Bharada E
- ·Presiden Prabowo Sudah Kantongi 4
- ·Penambahan Pelaku dan Korban Serial Killer Bekasi
- ·建筑学日本留学,这五所学校你选哪一所?
- ·5 Cara Menyimpan Buah dan Sayur agar Segar dan Tahan Lama
- ·7 Buah dan Sayuran yang Tak Perlu Dikupas, Kulitnya Berlimpah Nutrisi
- ·丹麦皇家艺术学院学费需要多少?
- ·英国艺术留学:时尚管理专业哪个大学好?
- ·Gelombang PHK Meningkat, Politikus PDIP Salahkan Anies: PSBB Sudah Tak Relevan
- ·Terkuak! Ini 5 Identitas Anggota KKB Pelaku Pembakaran Sekolah di Pegunungan Bintang Papua
- ·Setiap Transaksi, Muncikari Putri Pariwisata Bisa Kantongi Duit...
- ·Kapolri Ingatkan Kursus Manajemen Pengamanan Stadion Bisa Diaplikasikan
- ·Partai Ummat dan KPU Sempat Komunikasi Terkait Informasi A1, Ketua Bawaslu Pastikan Proaktif
- ·Profil dan Riwayat Pendidikan Bambang Susantono, Mundur dari Kepala Otorita IKN
- ·Erupsi! Gunung Anak Krakatau Semburkan Abu Setinggi 750 Meter, Polisi Ingatkan Waspada
- ·Aduh! Harga Bawang Merah Melambung Tinggi, Rakyat Mulai Menjerit
- ·做了那么多LOGO和VI,到底什么才是品牌设计的灵魂?
- ·Kejagung Tegaskan Bharada E Bukanlah Penguak Fakta Hukum Pertama
- ·Catat, Ini 7 Tanda Kamu Terlalu Banyak Konsumsi Makanan Manis
- ·Apa Bedanya Pneumonia Biasa dan Infeksi Bakteri Mycoplasma?
- ·Harga Bitcoin Tembus Rekor Baru, Hampir Sentuh US$110.000
- ·Sidang Dody Prawiranegara Dimulai, Ibunda Hadir Memberi Dukungan
- ·日本美术学院大汇总
- ·Kenapa Tokek Bisa Betah di Rumah?
- ·Putri Candrawathi Nangis Saat Bicara Pelecehan di Magelang, ‘Yosua Saya Suruh Resign’