KPK Dorong Akselerasi BMD Dalam Upaya Pencegahan Kerugian Negara
JAKARTA,quickq电脑版下载 DISWAY.ID- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendorong akselerasi pemanfaatan Barang Milik Daerah (BMD) sebagai upaya pencegahan kerugian negara.
Hal tersebut ditandai dengan penyerahan Berita Acara Serah Terima (BAST) antara Pemerintah Kota (Pemkot) Solok dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Solok, Sumatera barat, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.
BACA JUGA:Daftar 10 Jaksa yang Ditarik oleh Kejagung dari KPK, Salah Satunya Ada Ali Fikri
BACA JUGA:Ketua DPRD Provinsi Malut Penuhi Panggilan KPK Terkait Kasus TPPU AGK
Deputi Koordinasi dan Supervisi (Korsup) KPK, Didik Agung Widjanarko menjelaskan bahwa tantangan terkait pengelolaan BMD memang tak terlepas dari dinamika politik.
"Ego sektoral di antara kedua belah pihak (pemda) juga menjadi tantangan besar dalam proses serah terima aset ini. Namun, syukur Alhamdulillah kedua pemerintah daerah telah bersepakat menjalin serah terima, demi mendorong pembangunan di daerahnya masing-masing," jelasnya.
Adapun proses hibah antara Pemkot dan Pemkab Solok tak kunjung usai sejak tahun 2010.
Oleh sebab itu, KPK melalui Direktorat Koordinasi dan Supervisi (Korsup) Wilayah I menjembatani proses serah terima aset diantara kedua pemerintah daerah tersebut, hingga per Juni 2022, kedua pihak telah bersepakat melakukan pemindahtanganan BMD, dengan saling menghibahkan aset antara Pemkot Solok dan Pemkab Solok.
Terdapat aset, yang diserahkan dari Pemkab Solok ke Pemkot Solok mencapai Rp4,421 miliar.
BACA JUGA:Bobby Nasution dan Kahiyang Ayu Dilaporkan GMNI ke KPK Soal IUP 'Blok Medan'
Aset tersebut terdiri dari 12 unit bidang aset, meliputi; 2 Bidang Tanah dan Bangunan Rumah Negara Golongan III, 3 Bangunan Kantor Pemerintah, 4 Gedung Kantor Permanen, dan 3 Rumah Negara Golongan III Tipe C Permanen.
Sementara itu, aset Pemkot Solok, yang diserahkan kepada Pemkab Solok terdiri dari 4 Bangunan Gedung Kantor Permanen (Rp6,370 miliar) dan 10 aset meubelair (Rp499 juta), sehingga total keseluruhan aset ditaksir mencapai Rp6,870 miliar.
“Tugas koordinasi dengan pemda kami jalankan berdasarkan Undang-Undang sebagaimana tercantum di pasal 6 dan dipertegas dalam pasal 8. Semua itu kami laksanakan dengan tujuan mencapai kebermanfaatan bagi masyarakat, termasuk diantaranya optimalisasi tata kelola BMD untuk cegah kerugian negara,” terang Didik.
Pengelolaan BMD ini merupakan 1 dari 8 area intervensi KPK di dalam Monitoring Center for Prevention (MCP) untuk memetakan potensi celah korupsi di setiap pemerintah daerah.
- 1
- 2
- »
-
TKD Prabowo7 Mal di Jakarta yang Instagramable, Salah Satunya Senayan ParkAlasan WHO Desak Seluruh Negara Larang Vape dengan PerasaSah! Ini Alasan NasDem Dukung Bobby Nasution di Pilgub Sumut 2024, PDI10 Negara Paling Banyak Dicari di Google pada 2023, Tak Ada IndonesiaHasto Persoalkan Kekeliruan Tanggal Penyitaan HP, Ini Penjelasan Alexander MarwataPBNU Buka Suara Soal Lima Pemuda NU Temui Presiden IsraelDaftar Kegiatan Seru dan Promo Menarik di Jakarta x Beauty 2023Penyidik KPK Diminta Temui Megawati, Alexander Marwata Ogah Kasih TanggapanSejarah! Ini Pertama Kali Bendera Pusaka Merah Putih Keluar dari Jakarta
下一篇:Warung Madura Dilarang Buka 24 Jam, Sejarah Dimulai dari Perantau Era 90an Hingga Pasca Reformasi
- ·Jelang 139 Hari Akhir Pemerintahannya, Jokowi Menyapa Warga Balikpapan
- ·Iran Bebaskan Visa untuk Turis 33 Negara, Indonesia dan Rusia Termasuk
- ·15 Rekomendasi Hadiah untuk Hari Ibu 2023, Tak Harus Barang Mewah
- ·Sah! Ini Alasan NasDem Dukung Bobby Nasution di Pilgub Sumut 2024, PDI
- ·TKD Prabowo
- ·Begini Pesan Cak Imin untuk Anggota Legislatif PKB 2024 Terpilih
- ·PBNU Buka Suara Soal Lima Pemuda NU Temui Presiden Israel
- ·Penampakan Sapi Kurban Milik Prabowo
- ·FOTO: Desainer Diprotes Gegara Gunakan Kupu
- ·Aturan Sanksi Pelanggar LHKPN Masih Lemah, KPK Usul Pelapor yang Tak Jujur Tidak Dilantik
- ·Terkuak! Ini 5 Identitas Anggota KKB Pelaku Pembakaran Sekolah di Pegunungan Bintang Papua
- ·Thailand Negara ASEAN Terbanyak Dikunjungi Turis pada 2023, Indonesia?
- ·KPK Jerat 26 Kepala Daerah, 2018 Jadi Tahun 'Horor' buat Gubernur hingga Bupati? (1)
- ·Penyidik KPK Diminta Temui Megawati, Alexander Marwata Ogah Kasih Tanggapan
- ·Rute Penerbangan Domestik Tersibuk di Dunia 2023, Ada Jakarta
- ·7 Buah dan Sayuran yang Tak Perlu Dikupas, Kulitnya Berlimpah Nutrisi
- ·Aiman Witjaksono Akan Kembali Jalani Pemeriksaan di Ditkrimsus PMJ
- ·Calon Paskibraka dari 38 Provinsi Mulai Jalani Latihan di Cibubur
- ·Kronologi Helikoper Jatuh di Pecatu Bali, 5 Penumpang Dinyatakan Selamat
- ·7 Buah dan Sayuran yang Tak Perlu Dikupas, Kulitnya Berlimpah Nutrisi
- ·Seberapa Sering Handuk Mandi Harus Dicuci? Ini Jawaban Ahli
- ·Jelang Keberangkatan ke IKN, Ini Harapan Pelatih Paskibraka Pusat 2024
- ·Eks Kader PDIP Saeful Bahri Mangkir Pemeriksaan Terkait Kasus Harun Masiku
- ·Cegah Judi Online, BKKBN Imbau Keluarga Saling Mengingatkan Anggotanya
- ·PII Gelar Perayaan HUT ke
- ·Merger Grab
- ·Harga dan Cara Beli Tiket Kebun Binatang Ragunan 2023
- ·Polwan Mojokerto Diduga Bakar Suaminya yang Sama
- ·10 Negara Paling Banyak Dicari di Google pada 2023, Tak Ada Indonesia
- ·Merger Grab
- ·Begini Pesan Cak Imin untuk Anggota Legislatif PKB 2024 Terpilih
- ·7 Cara Mengatasi Kedinginan karena AC Biar Enggak Masuk Angin
- ·Desertir TNI Jadi OPM, Ditembak Mati di Paniai!
- ·Marak Kasus Pencurian di Dalam Bus, Laptop Ditukar Keramik
- ·Rumah Dubes yang Mewah Kena Banjir
- ·Tokoh NU Bantah Pemberian Izin Tambang Ormas Keagamaan Bentuk Kompensasi Politik