会员登录 - 用户注册 - 设为首页 - 加入收藏 - 网站地图 Anies Baswedan Respons Santai Soal Gugatan Usia Capres dan Cawapres 35 Tahun: Saya Percaya MK!

Anies Baswedan Respons Santai Soal Gugatan Usia Capres dan Cawapres 35 Tahun: Saya Percaya MK

时间:2025-06-03 21:28:02 来源:quickq不能用支付宝充值了 作者:休闲 阅读:168次

JAKARTA,quickq是什么东西 DISWAY.ID -Bakal Calon Presiden (Bacapres), Anies Baswedan merespon soal syarat usia capres dan cawapres yang saat ini tengah digugatan atau judicial review di Mahkamah Konstitusi (MK). 

Anies mengatakan bahwa dirinya masih menaruh kepercayaan kepada MK terkait konstitusi di Indonesia ini.

Anies Baswedan Respons Santai Soal Gugatan Usia Capres dan Cawapres 35 Tahun: Saya Percaya MK

Anies Baswedan Respons Santai Soal Gugatan Usia Capres dan Cawapres 35 Tahun: Saya Percaya MK

"Saya percaya bahwa MK akan mengambil keputusan sesuai dengan spirit konstitusi," ujar Anies Baswedan saat ditemui media di Rumah Temu Relawan, Duren Tiga, Jakarta Selatan, Jumat, 4 Agustus 2023.

Anies Baswedan Respons Santai Soal Gugatan Usia Capres dan Cawapres 35 Tahun: Saya Percaya MK

BACA JUGA:Bareskrim Tolak Penangguhan Penahanan Panji Gumilang

Anies Baswedan Respons Santai Soal Gugatan Usia Capres dan Cawapres 35 Tahun: Saya Percaya MK

BACA JUGA:Polemik Perubahan Batas Usia Capres-Cawapres Jadi 35 Tahun, Bawaslu: 'Urgensinya Apa?'

Sebagaimana diketahui, Pasal 169 UU 7/2017 tentang Pemilu disebutkan soal batas usia minimal capres/cawapres yaitu 40 tahun. 

Namun, pasal tersebut pun digugat oleh Partai Solidaritas Indonesia (PSI) dan disusul oleh Partai Garuda dan lima kepala daerah, dalam tiga berkas permohonan.

Adapun ketentuan yang digugat adalah Pasal 169 huruf q UU Pemilu yang menyebutkan bahwa persyaratan menjadi calon Presiden dan calon wakil presiden, adalah berusia paling rendah 40 tahun.

Akan tetapi, para penggugat tersebut menginginkan batas pencalonan cawapres, yakni berumur 35 tahun dengan asumsi bahwa pemimpin muda telah memiliki pengalaman untuk maju sebagai cawapres.

BACA JUGA:Bawaslu Minta MK Segera Putuskan Batas Usia Capres-Cawapres Agar Tak Ganggu Pemilu

BACA JUGA:Ditanya Soal Cawapres, Anies Baswedan Masih Bungkam, 'Pada Waktunya Nanti Diumumkan'

Disisi lain, DPR dan pemerintah seperti menunjukan bahwa pihaknya sepakat dengan adanya gugatan terkait batas usia untuk mencalonkan diri menjadi 35 tahun.

Hal itu terlihat dari tanggapan DPR yang dibacakan oleh anggota Komisi III Habiburokhman dan perwakilan pemerintah terkait permohonan judicial review yang diajukan oleh PSI, Partai Garuda, dan lima kepala daerah ke MK.

Akan tetapi, beberapa kalangan menilai bahwa penentuan usia minimal capres-cawapres adalah ranah pembentuk UU dan bukan ranah MK.

(责任编辑:知识)

相关内容
  • Israel Masuk Daftar Negara Berisiko Tinggi yang Wajib Dihindari Turis
  • NYALANG: Penantian Tak Bertepi
  • KPK Dalami Hubungan Mendes dan BPK
  • Berapa Jumlah Kalori di Balik Nikmat 'Kriuk' Kerupuk?
  • Ketua TP PKK Kediri Lanjutkan Sosialisasi SIM PKK Berbasis Website
  • 5 Makanan untuk Penderita Maag, Ampuh Enggak Bikin Sakit Perut
  • Beras Porang Bisa Turunkan Berat Badan, Benarkah?
  • Maskapai Baru Saudi Borong 60 Pesawat, Target Terbang ke 100 Destinasi
推荐内容
  • Yoga di Atas Batu Pantai di Thailand, Turis Rusia Tewas Tersapu Ombak
  • Instruksi Prabowo, Anggaran Pemda untuk MBG Difokuskan Perbaikan Sekolah Saja
  • PT Intan Agung Makmur yang Kuasai Hampir Seluruh Lahan Pagar Laut Tangerang: Kantornya di PIK 2!
  • Paling Dibenci, 5 Aroma Ini Ampuh Usir Tikus dari Rumah
  • Joging di Tempat 10 Menit vs Jalan Kaki 45 Menit, Mana yang Lebih Oke?
  • KPK Dalami Hubungan Mendes dan BPK