Gegara Kelakuan Istri Posting Soal Politik, Tentara Aktif Dihukum KSAD
时间:2025-06-02 13:21:42 出处:时尚阅读(143)
Seorang prajurit TNI dari Resimen Induk Kondam Jaya (Rindam Jaya) berpangkat Sersan Mayor (Serma) berinisial T dikenai hukuman disiplin 14 hari penahanan akibat postingan istrinya di media sosial.
Baca Juga: Emil Minta TNI-Polri Awasi PSBB Jelang Lebaran
"Menjatuhkan hukuman disiplin militer kepada Sersan Mayor T berupa penahanan ringan sampai dengan 14 hari, karena tidak menaati perintah kedinasan yang sudah dikeluarkan berulang kali, tentang larangan penyalahgunaan media sosial oleh prajurit TNI AD dan keluarganya," kata Kepala Dinas Penerangan TNI AD Kolonel Inf Nefra Firdaus dalam keterangan tertulisnya, di Jakarta, Senin.
Menurut Nefra, keputusan itu diambil usai sidang yang dipimpin KSAD Jenderal TNI Andika Perkasa bersama Wakil KSAD Letjen TNI Fachruddin, Direktur Hukum AD, Kepala Pusat Sandi dan Siber AD, serta Kadispenad Kolonel Inf Nefra Firdaus.
Halaman:
- 1
- 2
猜你喜欢
- Isra Miraj 2024 Tanggal Berapa? Ini Jadwal dan Pendapat Ulama
- 5 Minuman Herbal untuk Diabetes, Bantu Mengontrol Kadar Gula Darah
- 莫纳什大学视觉传达专业全面解析
- Anak Buah Budi Arie Dirjen IKP Usman Kansong Mundur dari Jabatan!
- Bertemu Xanana, Wiranto Bahas Perbatasan Indonesia
- Banyak Turis Thailand Ditolak Masuk Korea, Warganya Saling Tuduh
- Daftar 10 Jaksa yang Ditarik oleh Kejagung dari KPK, Salah Satunya Ada Ali Fikri
- Pembangunan 4 Kantor Kemenko di IKN Dipastikan Sesuai Jadwal, September 2024 Bisa Ditempati
- Uni Eropa Mengecam Kenaikan Tarif Baja dan Aluminium AS, Ancam Tindakan Balasan