KPK Perpanjang Masa Penahanan Eks Ketua DPD Gerindra Malut
JAKARTA,quickq苹果版下载vqn DISWAY.ID -Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menambah masa penahanan mantan Ketua DPD Partai Gerindra Maluku Utara Muhaimin Syarif.
"Betul perpanjangan penahanan," kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika kepada wartawan pada Senin, 5 Agustus 2024.
Adapun, Muhaimin merupakan salah satu tersangka terduga penyuap bekas Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba terkait pengurusan pengusulan penetapan Wilayah Izin Usaha Pertambangan (WIUP).
BACA JUGA:KPK Periksa Anak Abdul Gani Kasuba Terkait Perizinan Usaha di Malut
Sebelumnya, Muhaimin Syarif ditahan selama 20 hari dari yaitu tanggal 17 Juli hingga 5 Agustus 2024.
Kemudian, Muhaimin akan mendekam di Rutan Cabang KPK hingga 12 September 2024.
"Hari ini diperpanjang terhitung mulai tanggal 6 Agustus 2024 sampai dengan 12 September 2024," lanjut Tessa.
Diketahui, KPK menduga sekira 37 perusahaan menyuap Abdul Gani Kasuba melalui Muhaimin Syarif terkait pengurusan pengusulan penetapan WIUP ke Kementerian ESDM.
BACA JUGA:9 Kapal Nelayan Terbukti Gunakan Alat Tangkap Ikan yang Dilarang, Kini Diamankan Sudin KPKP Kepulauan Seribu
Untuk suap puluhan perusahaan itu untuk mendapatkan persetujuan tanda tangan Abdul Gani Kasuba.
Hal tersebut terungkap dalam jumpa pers penetapan dan penahanan tersangka pemberi suap Abdul Gani Kasuba terkait pengadaan barang dan jasa dan pengurusan perizinan di lingkungan Pemerintah Provinsi Maluku Utara, Muhaimin Syarif, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, pada Rabu, 17 Juli 2024.
Dalam pengurusan pengusulan penetapan WIUP itu, Muhaimin Syarif yang merupakan salah satu orang kepercayaan Abdul Gani Kasuba diduga bertindak sebagai pihak penghubung atau broker.
BACA JUGA:KPK Cecar Ketua Gapensi Semarang soal Pengaturan Jatah Proyek Pemkot Periode 2023
"Pengurusan pengusulan penetapan WIUP ke Kementerian ESDM Republik Indonesia yang ditandatangani Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba sebanyak setidaknya 37 perusahaan melalui tersangka Muhaimin Syarif alias Ucu selama tahun 2021–2023 tanpa melalui prosedur yang sesuai dengan Peraturan Menteri ESDM No. 11 Tahun 2018 dan Keputusan Menteri ESDM No. 1798 k/30/mem/2018 tentang Pedoman Pelaksanaan Penyiapan, Penetapan Dan Pemberian Wilayah Izin Usaha Pertambangan," kata Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu.
- 1
- 2
- »
-
Kepolisian Dirikan Pos Antemortem Kecelakaan Cikampek, Tunggu Laporan dari Keluarga Korban5 Bahan Makanan yang Picu Diare Selain Cabai, Perhatikan di KemasanTarik Minat Petani Milenial, Mas Dhito Beri Bantuan 5 DroneGeger Warga Tanjung Priok Temukan Benda Mirip Granat, Setelah Dicek Gegana Ternyata...Tak Bayar Pajak Rp4,4 Miliar, Perusahaan ini Dipasang Plang6 Ribu Pistol Ditahan di Bandara AS Sepanjang 2024, 94% Terisi PeluruGeger Warga Tanjung Priok Temukan Benda Mirip Granat, Setelah Dicek Gegana Ternyata...Acara Puncak HUT DKI Dan Jakarta Marathon Hasilkan 68 Ton SampahJangan Malas Gerak, Ini 7 Kebiasaan Buruk Pemicu DiabetesSepasang Kekasih Dibacok Begal Di Cakung, Satu Korban Kritis
下一篇:Mardiono Tak Tampak di Rakernas PDI Perjuangan ke
- ·15 Rekomendasi Makanan Khas Cirebon Legendaris
- ·Terharu! Kisah Rifky Bujana Bisri Anak Driver Ojol, Raih Beasiswa University of British Columbia
- ·Majelis Hakim Putuskan Vonis Richard Eliezer Besok, Kamaruddin Simanjuntak: Semoga di Bawah 5 Tahun
- ·Resmikan Dua Gereja, Anies Baswedan: Persatuan Ini Akan Berkelanjutan
- ·Gibran Klaim Uji Coba Program Makan Bergizi Gratis Bukan Pakai APBN, tapi…
- ·Bharada E Siap Dieksekusi Siang Ini!
- ·Sadis! Pedagang Toko Di Duren Sawit Tewas Ditikam Dua Anak Kandung
- ·Ngeri! Detik
- ·KPK Jerat 26 Kepala Daerah, 2018 Jadi Tahun 'Horor' buat Gubernur hingga Bupati? (1)
- ·Dapur Bu Sastro: Catering Favorit Artis, Bisa Dipesan Dadakan!
- ·Waspada, Potensi Banjir Rob Di Pesisir Utara Jakarta 16
- ·'Dia Orang Betawi Asli', Pengamat Sebut Anak Buah Anies Baswedan Cocok Isi Kursi DKI 1
- ·Menjangkau Tapal Batas NKRI: Pemerintah Hadirkan Cek Kesehatan Gratis untuk Masyarakat
- ·PPDB DKI Dimulai 10 Juni
- ·Majelis Hakim Putuskan Vonis Richard Eliezer Besok, Kamaruddin Simanjuntak: Semoga di Bawah 5 Tahun
- ·JIS Dianggap Belum Memenuhi Syarat, Ferdinand: Tidak Standar Internasional Ternyata!
- ·7 Cara Bercinta Tetap 'Hot' buat Pasangan yang Sudah Lama Bersama
- ·Ferdinand Ingin Anies Ditangkap KPK, Relawan Bela Mati
- ·AHY Raih Gelar Doktor Unair dengan Predikat Cumlaude
- ·15 Program Unggulan Antarkan Prof Heri Hermansyah Terpilih Jadi Rektor UI
- ·Melindungi Anggur Muscat Asli Jepang dari Buah 'Tiruan'
- ·Warga Antusias Sambut Peresmian Jembatan Jongbiru, Sekarang Pedagang Makin Laku
- ·Istri Ungkap Warga Rela Tinggalkan Rusun Kampung Bayam Karena Diiming
- ·FOTO: Gaya Elegan nan Anggun Ivanka di Pelantikan Donald Trump
- ·Geng Motor Oy
- ·Kini Ferdy Sambo dan Putri Dilaporkan Pencurian Uang
- ·FOTO: Pacuan Kuda di Sawah Berlumpur Dompu NTB
- ·Sepasang Kekasih Dibacok Begal Di Cakung, Satu Korban Kritis
- ·Ini Sanksi Bagi yang Melanggar Tes SKD CPNS 2024, Jangan Disepelekan!
- ·Sengketa Lahan Berujung Bentrok Massa Bayaran Di Kembangan, 2 Orang Terluka Akibat Sabetan Sajam
- ·Optimalisasi Potensi Pasar Haji, Damri Ingin Ekspansi ke Arab Saudi
- ·Pos Polisi Di Kebon Sereh Jaktim Diserang OTK: Kantor Diacak
- ·Polri Bangun 13 RS Bhayangkara Sepanjang 2024, Optimalisasi Pelayanan Kesehatan Masyarakat
- ·Mengupas Teknik Advanced Mayapada Hospital Tangani Jantung Koroner
- ·Libur Akhir Tahun, Yuk Jelajah 9 Objek Wisata Bandara Changi Singapura
- ·Pakar: 'Dosa Besar' bagi Hotel jika Ada Helai Rambut di Kamar Mandi