Draft RKUHAP Baru: Perbaiki Aturan Restorative Justice hingga Peran Advokat
JAKARTA,quickq苹果版ios DISWAY.ID --Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman membeberkan poin-poin yang akan dibahas dalam Revisi Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (RKUHAP).
Revisi KUHAP akan menyesuaikan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana atau KUHP baru.
Habiburokhman mengatakan dalam RKUHAP itu nantinya tidak mengubah tugas aparat penegak hukum dalam sistem peradilan pidana.
BACA JUGA:Dongkrak Pertumbuhan Ekonomi Indonesia di Angka 8 Persen, Wamenperin: Industri Nonmigas Harus Dikembangkan
BACA JUGA:Menkomdigi Siap Bantu Jaksa Usut Kasus Dugaan Korupsi PDNS Kominfo 2020-2024
"Jadi, polisi, polri, penyidik polisi adalah tetap penyidik utama, kemudian jaksa adalah penuntut tunggal. Jadi enggak ada pergeseran disitu. KUHAP baru mengandung banyak perbaikan sebagaimana saya bilang tadi, karena menyesuaikan dengan KUHP baru yang mengandung nilai restoratif, restitutif, dan rehabilitatif," kata Habibur di Kompleks Parlemen, Kamis, 20 Maret 2025.
Politisi Partai Gerindra ini menjelaskan nantinya dalam RKUHAP ini mencegah kekerasan selama proses pemeriksaan.
"Di KUHAP yang baru ini kita siasati, ya, kita atur agar berkurang semaksimal mungkin (kekerasan) diantaranya dengan pengadaan CCTV atau kamera pengawas dalam setiap pemeriksaan dan di setiap ruangan di mana ada penahanan. Jadi, di ruang tahanan itu harus ada CCTV dan dalam setiap pemeriksaan harus ada perekaman," jelasnya.
Selanjutnya, jelas Habibur, Advokat ini kan orang yang bekerja melindungi hak-hak orang yang bermasalah dengan hukum.
Dalam RKUHAP ini nantinya advokat bisa menyampaikan keberatannya terhadap orang yang diperiksa.
"Kalau kemarin advokat, ya, selama 44 tahun mendampingi klien yang diperiksa, dia cuma bisa mencatat dan mendengar. Tapi di KUHAP baru, advokat bisa menyampaikan keberatan, ya, kalau terjadi intimidasi terhadap orang yang diperiksa," imbuhnya.
BACA JUGA:Nih Jurusan Teknik di Kampus RI yang Masuk Daftar Peringkat Teratas Dunia Versi QS WUR 2025
BACA JUGA:Pemerintah Resmikan RUU TNI, Ini Dampaknya ke Iklim Investasi
Bukan hanya itu, nantinya advokat juga bisa mendampingi saksi dan korban selama pemeriksaan.
- 1
- 2
- 3
- »
-
Ombudsman Sebut Pemprov DKI Lakukan MalaadministrasiFormula E Sukses Digelar, Denny Siregar Tetap Nyinyir: Panitianya Kayak Preman Jalanan, Arogan!Wapres: Dana Tapera Bisa Diambil Jika Pekerja Tak Perlu RumahFormula E Disebut Gagal, Ahmad Sahroni Jawab Sindiran Giring PSI: Terima Kasih Pak MotivasinyaTuris Ini Diselamatkan 2 Kali di Gunung Fuji Gegara Ponsel KetinggalanMenteri PPPA Minta Tenaga Pendidikan di Sekolah Rakyat Dipersiapkan Secara MatangWisata Viral di China, Naik Tangga di Atas Langit Setinggi 1.480 MeterDemi KTT ASEAN, Heru Budi Bakal Rajin Tanam Pohon di Pinggir JalanTuris di Venesia Akan Bisa Cicipi Rasa Kopi dari Air KanalNovel Baswedan Bertanya: Fahri Hamzah Lagi Belain Siapa?
下一篇:Terkuak! Penyebab dari Kecelakaan Tabrakan KA di Cicalengka
- ·Satu Permintaan Bantuan dari Penumpang Ini Boleh Ditolak Pramugari
- ·Tanggapi Gaya Blusukan Heru Budi, Pengamat: Bisa Mudahkan Penyelesaian Masalah di Jakarta
- ·Brigadir J Statusnya Belum Jelas, Kapolri Diminta Nonaktifkan Jenderal Ferdy Sambo
- ·Menteri PPPA Minta Tenaga Pendidikan di Sekolah Rakyat Dipersiapkan Secara Matang
- ·Anies PD Kuasai Isu Pertahanan di Debat Capres
- ·Lagi Bercanda dengan Temannya, Siswi SMK Pandawa Tewas Setelah Terjatuh dari Lantai Empat Sekolahnya
- ·Giring Berikan Sindiran Pedas, Singgung Pemimpin yang Politisasi Agama
- ·Sepak Bola, Karnaval, dan Favela, Brasil Lebih dari Itu
- ·Baik buat Mata Kamu, 6 Makanan Ini Bikin Penglihatan Tetap Tajam
- ·Bali Masuk Daftar Destinasi Tak Layak Dikunjungi, Dispar Angkat Bicara
- ·Formula E Jakarta Pecahkan Rekor, Tembus 13,4 Juta Penonton Siaran Langsung di Indonesia
- ·Efek Formula E Disebut Dongkrak Elektabilitas Anies Baswedan, Pengamat: Oktober Orang Akan Lupa
- ·5 Ikan Terbaik untuk Kesehatan Ginjal, Selalu Hadirkan di Meja Makan
- ·Polisi Tolak Penangguhan Penahanan Raden Indrajana Sofiandi, Penganiaya Anak Kandung di Tebet
- ·Ibu, Pertimbangkan Kenyamanan Anak Jika Dibawa ke Tempat Kerja
- ·Jaksa Agung Makin Gahar, Koruptor BUMN Dipastikan Tak Tidur Nyenyak
- ·Kementan Minta KPK Periksa Penggunaan Anggaran Alsintan
- ·Ponsel Meledak hingga Bakar Kursi Pesawat, 100 Penumpang Dievakuasi
- ·Brigadir J Statusnya Belum Jelas, Kapolri Diminta Nonaktifkan Jenderal Ferdy Sambo
- ·Formula E Sukses Digelar, Denny Siregar Tetap Nyinyir: Panitianya Kayak Preman Jalanan, Arogan!
- ·Beredar Informasi Ganjil
- ·Banjir Bandang Sumbar Telan 43 Korban Jiwa, Sejumlah Jasad dalam Kondisi Tak Utuh
- ·Tampar Pegawai Restoran Ramen, Driver Ojol di Kembangan Ditangkap, Ini Kronologinya
- ·Ketum PSI Nggak Ada Bosan
- ·Kata Anies: Reklamasi Bukan Pulau, Tapi...Kaget Dengernya
- ·Brigadir J Statusnya Belum Jelas, Kapolri Diminta Nonaktifkan Jenderal Ferdy Sambo
- ·Anies PD Kuasai Isu Pertahanan di Debat Capres
- ·Ramai Nasi Uduk Aceh Jual Dendeng Babi, Wagub DKI Beri Respons Luar Biasa
- ·Tanggapi Gaya Blusukan Heru Budi, Pengamat: Bisa Mudahkan Penyelesaian Masalah di Jakarta
- ·Soal Hunian DP 0 Rupiah, Anak Buah Giring Senggol Anies Lagi: Hingga Kini, Gak Sampai Seribu Unit!
- ·Super Mewah, Maskapai Saudi Luncurkan Kelas Bisnis Terbaik Dunia
- ·The Papandayan International Hadirkan Online Jazz Competition 2022, Ini Para Pemenangnya
- ·PP SI dan Ormas Islam Kepung Kedubes India, 'Harus Minta Maaf pada Ummat Islam Dunia'
- ·ASN Asal Ternate Diduga Gunakan Narkoba Ditangkap di Jakarta
- ·LPS ‘Upgrade’ BPR Biar Gak Gaptek Lindungi Dana Warga
- ·Ini Dia Mobil Hasil Blasteran Dongfeng