会员登录 - 用户注册 - 设为首页 - 加入收藏 - 网站地图 Soal Hunian DP 0 Rupiah, Anak Buah Giring Senggol Anies Lagi: Hingga Kini, Gak Sampai Seribu Unit!!

Soal Hunian DP 0 Rupiah, Anak Buah Giring Senggol Anies Lagi: Hingga Kini, Gak Sampai Seribu Unit!

时间:2025-05-25 10:22:53 来源:quickq不能用支付宝充值了 作者:百科 阅读:560次
Warta Ekonomi,quickq苹果怎么下载 Jakarta -

Anggota DPRD DKI Jakarta Anggara Wicitra Sastroamidjojo mengkritisi Gubernur DKI Anies Baswedan yang tidak inovatif terkait insentif atau menggratiskan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) untuk rumah dengan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) di bawah Rp 2 miliar.

"Tidak ada yang baru pula dari kebijakan ini karena sudah pernah diberlakukan di masa kepemimpinan sebelumnya, cuma diganti angkanya saja," ucap Anggara di Jakarta, dikutip dari Antara, Rabu (15/6/2022).

Soal Hunian DP 0 Rupiah, Anak Buah Giring Senggol Anies Lagi: Hingga Kini, Gak Sampai Seribu Unit!

Soal Hunian DP 0 Rupiah, Anak Buah Giring Senggol Anies Lagi: Hingga Kini, Gak Sampai Seribu Unit!

Baca Juga: Giring Ungkit Polititasi Agama, Balesan Loyalis Anies Menohok, Langsung Skakmat!

Soal Hunian DP 0 Rupiah, Anak Buah Giring Senggol Anies Lagi: Hingga Kini, Gak Sampai Seribu Unit!

Politikus Partai Solidaritas Indonesia (PSI) itu menilai kebijakan tersebut hanya meneruskan kebijakan gubernur sebelumnya.

Soal Hunian DP 0 Rupiah, Anak Buah Giring Senggol Anies Lagi: Hingga Kini, Gak Sampai Seribu Unit!

Kebijakan insentif itu juga dilakukan karena ada janji menyediakan hunian layak yang tidak dapat dituntaskan.

Dia menyebut hingga saat ini, janji merealisasikan 250 ribu unit hunian layak untuk DP nol rupiah tidak terealisasi.

"Sampai hari ini, tidak sampai seribu unit selesai dibangun, padahal janjinya ada 250 ribu unit yang dibangun selama masa jabatan," terang dia.

Anggara juga mengingatkan agar teknis kebijakan ini disosialisasikan dengan baik ke masyarakat untuk memaksimalkan implementasinya.

"Kebijakan bukan cuma produk hukumnya saja, tapi ada dampak yang kita kejar makanya implementasinya harus optimal. Sosialisasi ke masyarakat harus masif," tuturnya.

Baca Juga: PSI Bersyukur Jokowi Angkat Raja Juli Antoni, Giring Ganesha: Sosok Cerdas dan Berintegritas!

Sebelumnya, insentif fiskal itu dituangkan dalam Peraturan Gubernur Nomor 23 Tahun 2022 tentang kebijakan Penetapan dan Pembayaran Pajak Bumi Dan Bangunan Pedesaan Dan Perkotaan (PBB P-2) Sebagai Upaya Pemulihan Ekonomi Tahun 2022.

Halaman Berikutnya

Halaman:

  • 1
  • 2

(责任编辑:娱乐)

相关内容
  • Tips Pramugari Dapat Tiket Pesawat Paling Murah: Beli di Bulan Januari
  • Viral Pria Ngaku Polisi Geber Motor hingga Keluarkan Pistol ke Pemuda di Gading Serpong
  • Kolaborasi dengan Swasta, Pemerintah Hadirkan Posko Mudik Aman dan Sehat di Terminal Jatijajar Depok
  • Berbagi di Bulan Ramadan, Front Pemuda Muslim Maluku Bukber Bareng Masyarakat Marjinal
  • Wewangian Pengusir Nyamuk, 5 Tanaman Ini Wajib Ada di Rumah
  • Dinas LH DKI Buru Truk Sedot Tinja Buang Pup di Cawang, Izin Usaha Pelaku Terancam Dicabut
  • Sebuah Pohon Besar Tumbang Timpa Dua Mobil Saat Melintas, Jalur Cengkareng Macet Parah
  • Jelang Batas Pencairan Dana BSU, Kantor Pos Denpasar Buka Hingga Jam 10 Malam
推荐内容
  • Kasus Obat Keras dalam Vape, Penggunaan Ketamin Ditemukan Meningkat
  • Aksi Tegas Benny Rhamdani Tolak Radikalisme Diapresiasi JAMMI
  • Update COVID
  • JPMorgan Naikkan Peringkat Saham Emerging Market, Ini Alasannya!
  • Anies Dinilai Sigap Tangani Kericuhan Jakarta
  • Menyembuhkan Rasa Rindu Kampung Halaman di Festival Indonesia