会员登录 - 用户注册 - 设为首页 - 加入收藏 - 网站地图 Resmi! PN Jakarta Pusat Tolak Permohonan PKPU Hutama Karya (PTHK)!

Resmi! PN Jakarta Pusat Tolak Permohonan PKPU Hutama Karya (PTHK)

时间:2025-06-04 10:07:05 来源:quickq不能用支付宝充值了 作者:娱乐 阅读:775次
Warta Ekonomi,quickq电脑版官方下载 Jakarta -

PT Hutama Karya (Persero) Tbk (PTHK) menyampaikan hasil Putusan Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dengan Nomor 33/Pdt.Sus-PKPU/2025/PN Niaga Jkt.Pst yang ditetapkan pada 28 Mei 2025 sehubungan dengan permohonan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) terhadap Perseroan.

Permohonan PKPU ini diajukan oleh lima entitas, yaitu PT Suenco Niko Jaya, CV Greennet Nusantara, CV Global Inti Daya, CV Mitra Teknik Abadi, dan CV Wahid Jaya Abadi. Sementara itu, pihak yang dimohonkan terdiri dari PT Hutama Karya (Persero) melalui Divisi EPC, PT Euroasiatic Head & Power System, dan Uttam Sucrotech PVT Limited.

Resmi! PN Jakarta Pusat Tolak Permohonan PKPU Hutama Karya (PTHK)

Resmi! PN Jakarta Pusat Tolak Permohonan PKPU Hutama Karya (PTHK)

Baca Juga: Anak Usaha Wijaya Karya (WIKA) Lepas dari Gugatan PKPU, Manajemen Buka Suara

Resmi! PN Jakarta Pusat Tolak Permohonan PKPU Hutama Karya (PTHK)

“Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menolak tuduhan adanya kewajiban pembayaran utang jatuh tempo oleh PT Hutama Karya (Persero ). Dalam perkara tersebut, para pemohon tidak mampu membuktikan utang jatuh tempo tersebut milik PT Hutama Karya (Persero),” ujar Adjib Al Hakim, Executive Vice President PTHK.

Resmi! PN Jakarta Pusat Tolak Permohonan PKPU Hutama Karya (PTHK)

Putusan pengadilan menyatakan bahwa permohonan para pemohon tidak berdasar dan secara resmi ditolak. Selain itu, para pemohon dihukum untuk membayar biaya perkara sebesar Rp7.250.000. Karena sifatnya yang sudah final, perkara ini tidak dapat diajukan upaya hukum lanjutan.

“Kejadian ini tidak berdampak langsung terhadap kegiatan operasional, hukum, dan kondisi keuangan, atau kelangsungan usaha,” pungkas Adjib.

(责任编辑:热点)

相关内容
  • Ahmad Dhani Dituntut 2 Tahun Penjara, Alasan JPU 'Top'
  • Anak Terseret 'Drama' Orang Tua, Psikolog Peringatkan Dampaknya
  • Satu Permintaan Bantuan dari Penumpang Ini Boleh Ditolak Pramugari
  • Menikmati Bandung Jauh dari Hiruk Pikuk Kota
  • Pria India Lakukan Pelecehan Seksual dan Masturbasi di Pesawat
  • 10 Alasan Sudah Rajin Olahraga Tapi Berat Badan Malah Naik
  • 7 Herbal untuk Penderita Diabetes, Bye Bye Lonjakan Gula Darah
  • 5 Makanan untuk Meningkatkan Kualitas Sel Telur Wanita
推荐内容
  • Pembangunan IKN Dipastikan Berlanjut, Pemerintah Anggarkan Rp48,8 Triliun hingga 2029
  • 6 Buah Ini Lebih Bermanfaat Jika Dimakan saat Perut Kosong
  • Prabowo Minta Geber 18 Proyek Hilirisasi Rp733 Triliun! Bahlil: Mulai Juni
  • Ratna Bayar Oplas dari Rekening Bantuan Danau Toba
  • Sah! HPP Jagung Kini Resmi Menjadi Rp 5.500
  • 5 Daun untuk Asam Urat, Tak Perlu Repot Cukup Direbus