Jadi Istri Utusan Khusus Presiden, KPK Sebut Nagita Slavina Masih Boleh Terima Endorse
JAKARTA,quickq官网入口下载 DISWAY.ID -- KPK menyebutkan Nagita Slavina, istri Raffi Ahmad boleh menerima endorse usai suaminya menjadi Utusan Khusus Presiden Prabowo Subianto.
Nagita Slavina boleh menerima endorse asalkan memberikan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN).
"Boleh lah, boleh lah. Pokoknya laporin aja hartanya bertambah atau berkurang gitu aja," ujar Deputi Pencegahan dan Monitoring Pahala Nainggolan dikutip pada Kamis, 14 November 2024.
Dalam kesempatan ini, Pahala juga mengimbau kepada para penyelenggara negara yang telah dilantik Presiden Prabowo sebulan lalu, agar melaporkan LHKPN, tak terkecuali Raffi Ahmad.
BACA JUGA:Kemenko PMK Anugerahi Penghargaan Atas Aksi Nyata PNM Percepat Penghapusan Kemiskinan Ekstrem
BACA JUGA: Ombudsman RI Desak Pemerintah Percepat Penyelamatan Sritex, Ungkap Bahan Baku Hampir Menipis
"Harus, harus. Pokoknya tiga bulan paling lambat dari dia diangkat. Sekarang udah jalan sebulan ya," ujarnya.
Lebih lanjut, Pahala mengatakan meskipun tidak ada sanksi apabila tidak melaporkan LHKPN, tetapi setiap penyelenggara negara wajib melaporkan.
Ia mengungkapkan apabila para penyelenggara negara belum melaporkan LHKPN mereka, KPK akan menyurati para penyelenggara negara.
"Kita paling kalau sudah dekat-dekat sebulan lagi baru kita suratin. Kan dia sudah tahu kewajiban masing-masing," kata Pahala.
Diketahui, Raffi Ahmad pada 22 Oktober 2024 lalu sudah dilantik menjadi utusan khusus Presiden Prabowo Subianto.
BACA JUGA:KLB Penyakit Infeksi di Sekolah Meningkat, IDAI Ingatkan Vaksinasi
BACA JUGA:Erick Thohir Gandeng Amazon Web Service, Perkuat Proses Manajemen di Berbagai BUMN
Raffi menjelaskan bahwa Utusan Khusus Presiden memiliki tugas utama membantu Presiden Prabowo Subianto untuk akselerasi dan penetrasi yang diarahkan oleh Prabowo.
- 1
- 2
- »
(责任编辑:探索)
- ·Prabowo Bakal Nyoblos Pilkada di Bogor, Gibran di Solo
- ·Wamen Stella Christie Beberkan Pembangunan SMA Unggul Garuda di NTT, Hutan 20
- ·Kapan Warga Indonesia Mulai Bisa Ganti Paspor Merah?
- ·Jelajahi Bawah Laut 'Maldives van Java' di Pantai Brangsing Banyuwangi
- ·PBNU Konsisten Lanjutkan Warisan Pemikiran Gusdur Lewat Konferensi Internasional Humanitarian Islam
- ·Maskapai Lebanon Tetap Operasikan Pesawat di Tengah Bombardir Israel
- ·Pakai Bra saat Tidur Bisa Picu Kanker Payudara, Benarkah?
- ·Kapan Warga Indonesia Mulai Bisa Ganti Paspor Merah?
- ·Perkuat Ekosistem AI, NeutraDC Teken Kerja Sama dengan HPE, Cirrascale, dan DataCanvas Perkuat AI
- ·Usai OTT Suap Meikarta, Pemkab Bekasi Rombak Kepala Dinas
- ·10 Pungutan Baru yang Berpotensi Berlaku Mulai 2025, Ini Daftarnya
- ·NYALANG: Pesan Magis dari Utara
- ·Gangguan e
- ·VIDEO: Jerman Deteksi Kasus Cacar Monyet Varian Baru
- ·Sindir Anies Baswedan, Prabowo Bilang Jangan Lagi Sebut Angka 11 dan Omon
- ·Ulah 'Norak' Penumpang Lion Air Berujung Bui 5 Bulan
- ·Kelompok Orang yang Tak Boleh Makan Terong, Bisa Berbahaya
- ·VIDEO: Jerman Deteksi Kasus Cacar Monyet Varian Baru
- ·Ekonomi Melambat, Iklim Memanas, Infrastruktur Disebut Harus Lebih Tangguh!
- ·Gangguan e